Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SERANG, KOMPAS.TV - Gara-gara terlilit utang Rp10 juta, seorang asisten rumah tangga di Serang, Banten, menculik anak majikannya yang berusia satu tahun.

Pelaku berencana meminta tebusan kepada sang majikan untuk membayar utang.

Kamera CCTV ini merekam saat seorang asisten rumah tangga tengah menggendong anak majikannya di Desa Negara, Kecamatan Kibin, Serang, Banten.

Bukannya mengasuh, ART yang baru bekerja dua minggu ini justru menculik anak majikannya. Pelaku membawa kabur korban dengan menggunakan ojek online ke wilayah Tangerang.

Kurang dari 24 jam, polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku di rumah keluarganya di Kecamatan Cibadak, Tangerang. Pelaku berniat meminta tebusan Rp10 juta kepada majikannya untuk membayar utang.

Polisi langsung menyerahkan korban kepada orang tuanya. Sementara itu, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga Terjadi Lagi! Nenek Kushayatun di Tegal Jadi Korban Pembongkaran Paksa Rumah | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/642646/terjadi-lagi-nenek-kushayatun-di-tegal-jadi-korban-pembongkaran-paksa-rumah-berut

#penculikan #art #anakdiculik #utang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642651/culik-anak-majikan-art-di-banten-terancam-12-tahun-penjara-kompas-malam
Transkrip
00:00Saudara gara-gara terlilit utang 10 juta rupiah,
00:03seorang asisten rumah tangga di Serang, Banten menculik anak majikannya yang berusia 1 tahun.
00:08Pelaku berencana meminta tebusan kepada sang majikan untuk membayar hutang.
00:18Kamera CCTV ini merekam saat seorang asisten rumah tangga
00:21tengah menggendong anak majikannya di desa negara kecamatan Kibin, Serang, Banten.
00:26Bukannya mengasuh, ART yang baru bekerja 2 minggu ini justru menculik anak majikannya.
00:34Pelaku membawa kabur korban dengan menggunakan ojek online ke wilayah Tanggera.
00:41Kurang dari 24 jam, polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku di rumah keluarganya di kecamatan Cibadak, Tanggera.
00:49Pelaku berniat meminta tebusan 10 juta rupiah kepada majikannya untuk membayar hutang.
00:58Pelaku membawa korban di Tanggerang, di wilayah Tanggerang, dan sempat mengidap di salah satu hotel.
01:04Pelaku sempat membawa, mengambil ya, mengambil gelang, gelang emas milik si korban.
01:16Dan gelangnya sudah dijual, sudah dijual seharga 450.
01:22Nah, gelang itu dijadikan ongkos atau modal untuk menginap di hotel.
01:29Polisi langsung menyerahkan korban ke orang tuanya.
01:34Sementara pelaku, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan