Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Gara-gara butuh uang untuk melunasi utang, seorang asisten rumah tangga di Kabupaten Serang, Banten, menculik anak majikannya yang berusia satu tahun. Rencananya, pelaku akan meminta tebusan ke orang tua korban.

Detik-detik pelaku berinisial YY membawa kabur balita berusia satu tahun yang merupakan anak majikannya, warga Desa Negara, Kecamatan Kibin, Serang, Banten.

Pelaku yang baru bekerja dua minggu membawa kabur korban dengan menggunakan ojek daring. Pelaku kemudian membawa korban ke Tangerang.

Kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah merencanakan aksi tersebut. Pelaku berniat meminta tebusan ke orang tua korban sebesar 10 juta rupiah. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang.

Selanjutnya, polisi telah mengembalikan korban ke pihak keluarga.

Sementara pelaku akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman dua belas tahun penjara.

#art #penculikan #tebusan

Baca Juga Nekat! Suami Curi Motor Istri untuk Diberi ke Temannya | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/642592/nekat-suami-curi-motor-istri-untuk-diberi-ke-temannya-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642598/butuh-uang-untuk-bayar-utang-art-nekat-culik-bayi-majikan-dan-minta-tebusan-rp10-juta-borgol
Transkrip
00:00Gara-gara butuh uang untuk melunasi utang, seorang asisten rumah tangga di Kabupaten Serang, Banten
00:06menculik anak majikannya yang berusia 1 tahun.
00:10Rencananya pelaku akan meminta tebusan ke orang tua korban.
00:18Detik-detik pelaku berinisial, Iyeye, membawa kabur balita berusia 1 tahun
00:22yang merupakan anak majikannya, warga desa negara kecamatan Kibin, Serang, Banten.
00:26Pelaku yang baru bekerja 2 minggu membawa kabur korban dengan menggunakan ojek dari.
00:32Pelaku kemudian membawa korban ke Tangerang.
00:36Kurang dari 24 jam pelaku akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di kecamatan Cibadak Kabupaten Tangerang.
00:43Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah merencanakan aksi tersebut.
00:47Pelaku berniat meminta tebusan ke orang tua korban sebesar 10 juta rupiah.
00:52Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang.
00:56Sementara motifnya itu, karena dia itu terlilit utang,
01:04ada niatan untuk meminta sejumlah uang.
01:12Karena kebetulan si pelaku ini, ketuga pelaku,
01:16ini terlilit utang menurut pengakuannya sekitar 10 juta rupiah.
01:22Selanjutnya polisi telah mengembalikan korban ke pihak keluarga.
01:26Sementara pelaku akan dijerat dengan pasal 328 KUHP
01:30tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan