00:00Tersangka ada tiga berinisial RTH, SP, dan S.
00:30Tersangka ada tiga berinisial RTH, SP, dan S.
00:41Sekarang saya ingin menyampaikan modusoprani, RTH adalah sebagai pemilik kios.
00:47Dikatakan pemilik kios adalah pengecer.
00:50Yang bersantutan adalah ada pemilik di RTH.
00:53RTH adalah rencana dimiliki kebutuhan kelompok.
00:56Setiap pengecer yang sudah memiliki RDKK di mana nama tercantum di dalam RDKK
01:02akan disupply, hubung bersubsidi oleh pemerintah sesuai dengan permintaan dari RDKK.
01:12Namun dengan saudara RDH tersebut melakukan manipulasi terhadap RDKK yang ada
01:21dan ketika banyak para petani yang tidak mengambil hubung di tempatnya,
01:30di tempat pengecer tersebut, hubung tersebutlah yang disisikan dan segera didistribusikan ke tempat yang diluar dari perubukan.
01:403. Pena Lampung
Komentar