KOMPAS.TV - Influencer yang juga dokter kecantikan, Richard Lee, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama sembilan jam.
Meski begitu, pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen dihentikan sementara karena Richard mengeluhkan sakit.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee soal dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Richard Lee diperiksa sebagai tersangka selama sembilan jam pada Rabu kemarin.
Namun, pemeriksaan harus dihentikan sementara setelah tersangka mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Penyidik bilang pada pertanyaan ke-73 dari 85 pertanyaan, tersangka Richard Lee mengeluhkan sakit sehingga tim penyidik menghentikan pemeriksaannya.
Pemeriksaan dilanjutkan pekan depan setelah kondisi kesehatan Richard membaik..
Sebelumnya, penetapan Richard Lee sebagai tersangka merupakan buntut dari laporan influencer kecantikan Samira Farahnaz, atau yang dikenal dengan nama Doktif alias Dokter Detektif.
Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 2 Desember, dan 15 Desember lalu Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.
#richardlee #penyidik #bareskrim
Baca Juga Selebritas Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat Dari Lapas Tangerang |KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/642509/selebritas-jonathan-frizzy-bebas-bersyarat-dari-lapas-tangerang-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642515/richard-lee-diperiksa-penyidik-polda-selama-9-jam-kompas-siang
Jadilah yang pertama berkomentar