Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MAROS, KOMPAS.TV - Gara-gara menyalakan petasan saat malam tahun baru, seorang pria di Maros, Sulawesi Selatan, babak belur diduga dianiaya polisi.

Keluarga mendatangi Polres Maros menuntut keadilan.

Penggerudukan buntut penganiayaan terhadap seorang warga oleh sejumlah orang yang diduga polisi.

Kejadian bermula saat pria tersebut menyalakan petasan pada malam pergantian tahun di kawasan Pantai Tak Berombak.

Petasan diduga mengenai kaki petugas keamanan hingga berujung penganiayaan oleh sejumlah orang diduga polisi.

Polres Maros telah memeriksa dua warga dan 13 anggotanya. Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Propam Polres Maros tengah mendalami dugaan pelanggaran internal dan kode etik terhadap anggotanya.

Polisi menegaskan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah.

Baca Juga Pratu Farkhan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kadispenad Tegaskan Proses Hukum Prajurit yang Terlibat di https://www.kompas.tv/nasional/641788/pratu-farkhan-tewas-diduga-dianiaya-senior-kadispenad-tegaskan-proses-hukum-prajurit-yang-terlibat

#penganiayaan #petasan #polisi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/641822/insiden-petasan-berujung-penganiayaan-pada-warga-polisi-periksa-13-anggotanya-di-maros-sapa-pagi
Transkrip
00:00Informasi lainnya, sodara gara-gara menyalakan petasan saat malam tahun baru,
00:04seorang pria di Maros, Sulawesi Selatan babak belur, diduga dia niaya polisi.
00:09Keluarga mendatangi Polres Maros menuntut keadilan.
00:23Puluhan warga menggeruduk Ma Polres Maros, Sulawesi Selatan, Kami 1 Januari 2026.
00:28Penggerudukan buntut penganiayaan terhadap seorang warga oleh sejumlah orang yang diduga polisi.
00:35Kejadian bermula saat pria tersebut menyalakan petasan pada malam pergantian tahun di kawasan pantai tak berombak.
00:44Petasan diduga mengenai kaki petugas keamanan hingga berujung penganiayaan oleh sejumlah orang diduga polisi.
00:52Polres Maros telah memeriksa dua warga dan 13 anggotanya.
00:56Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
01:00Korban yang merupakan pelapor saat ini atas nama saudara akbar itu membakar petasan dan menutuskan petasan di lokasi PTB.
01:11Yang mana petasan tersebut diarahkan mengenai terlapor AN.
01:17Yang dapat juga semasa keamanan.
01:19Di situ AN terkena petasan di bagian kaki olehnya itu telapor AN menegur korban.
01:27Kemudian terjadi aduk mulut namun dilerai oleh salah satu pengunjung.
01:30Karena tidak puas, telapor AN pergi ke polisi pengamanan dan datang kembali bersama beberapa retanya,
01:37bersama personil pengamanan.
01:38Kemudian terjadi penganiayaan saat korban akbar saat akan diamankan ke polisi yang ternas Polres Maros.
01:45Propang Polres Maros tengah mendalami dugaan pelanggaran internal dan kode etik terhadap anggotanya.
01:53Polisi menegaskan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan