JAKARTA, KOMPASTV - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menilai buku Jokowis White Paper ditulis dengan tidak profesional dan tidak memenuhi kaidah penelitian ilmiah, karena sampel yang digunakan bukan berasal dari objek asli sehingga melanggar metode pembuktian ilmiah.
"Saya sendiri juga melihat kok bahwa buku putih yang dibikin oleh itu tidak profesional karena saya tahu persis ya sampel-sampelnya saja yang diambil bukan sampel yang asli," kata Aryanto, dalam Zoomcast, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, keabsahan Jokowis White Paper sebagai karya ilmiah, lanjutnya, tidak bisa ditentukan di ruang publik, melainkan harus diuji di persidangan.
Terkait pembuktian ijazah Jokowi, Aryanto menjelaskan bahwa polisi menggunakan scientific crime investigation, yakni penyidikan berbasis ilmu pengetahuan seperti forensik, analisis digital, dan pemeriksaan laboratorium.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#ijazahjokowi #polisi #roysuryo
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Roy Suryo Tunjuk UI dan BRIN sebagai Uji Lab Forensik di https://www.kompas.tv/nasional/640041/kasus-ijazah-jokowi-berlanjut-roy-suryo-tunjuk-ui-dan-brin-sebagai-uji-lab-forensik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/640169/aryanto-kritik-jokowi-s-white-paper-karya-roy-cs-metodenya-tak-penuhi-standar-ilmiah
00:00Lalu apakah menjadi kapasitas Kolda Metro Jaya Pak untuk menyatakan bahwa buku Roy Surya Jokowi's White Paper dinyatakan tidak ilmiah?
00:07Itu bukannya subjektif Pak, bagaimana pandangan Anda? Bukankah itu Wemenang Kepolisian begitu?
00:14Itu kalau penyataan daripada Kabupaten Metro itu tidak terkait dengan pemenang, itu hanya pendapat.
00:20Setiap orang kan warga negara kan boleh berpendapat.
00:24Penyiti itu para Humas juga itu warga negara juga boleh berpendapat.
00:28Saya juga boleh berpendapat mengatakan bahwa jangankan Kolda Metro yang melihat itu.
00:33Saya sendiri juga melihat bahwa buku putih yang dibikin oleh itu tidak profesional.
00:38Karena saya tahu persis ya, sampel-sampelnya saja yang diambil bukan sampel yang asli.
00:43Jadi itu sudah menyalahi daripada metode daripada pembuktian ilmiah yang ada.
00:48Tapi kan saya ngotot, ini penelitian-penelitian-penelitian gitu.
00:52Jadi dalam hal ini Kolda Metro kalau menyatakan begitu itu, itu tidak terkait dengan kewenangannya.
00:56Itu komentar saja daripada pendapat penyitik ya, menyatakan bahwa itu kayak gitu.
01:01Itu juga saya kira untuk meng-counter framing mereka itu bahwa mereka itu sudah melakukan penelitian dengan sujur, sesuai dengan metode yang baik.
01:10Padahal yang dinyatakan, kalau saya melihat mengamati ini ya, penelitian yang mereka lakukan itu sama sekali tidak memenuhi persyaratan daripada penelitian ilmiah.
01:19Kira-kira gitu.
01:22Oke, lalu bagaimana Pak untuk membuktikan bahwa Jokowi's White Paper itu yang sebenarnya dia adalah buku yang valid gitu, dan memang dilakukan ditulis secara ilmiah?
01:34Ya nanti buku itu kan jadikan bukti.
01:37Bukti-bukti itu mereka diserahkan, pasti itu jadi bahan alat bukti juga.
01:42Nah nanti dilihat nanti dalam persidangan, apakah itu penelitian itu ilmiah ataupun benar apa tidak, itu valid apa tidak gitu.
01:50Nanti kita lihat di pengadilan, karena kalau sudah terjadi sengketa antara benar dan yang salah ya bukti masyarakat itu, dan tidak bisa didamaikan dengan secara baik-baik, ya harus di pengadilan.
02:00Hakim nanti yang menentukan mana yang salah, mana yang benar, metode ini gitu.
02:03Mana hakim akan menentukan metodenya daripada pihaknya Pak Rohi itu, atau metode yang disampaikan oleh penyidik yang melalui proses hukum yang ada gitu.
02:14Itu nanti akan dibuktikan di pengadilan gitu.
02:17Oke, nah Pak untuk meneliti gitu ya, untuk meneliti kasus ini kemudian juga diterapkan scientific crime investigation.
02:28Nah ini sebetulnya bagaimana sih Pak polisi melakukan investigasi semacam ini dalam perkara ini?
02:36Apa itu juga tidak cukup meyakinkan bahwa ijasa asli atau tidaknya?
02:41Dari ijasa Jokowi ini ya.
02:45Pengertian scientific crime investigasi, ya, itu adalah suatu metode penyidikan yang menggunakan ilmu scientific, ilmu yang ilmiah.
02:56Ilmu-ilmiah-ilmiah yang untuk membuktikan penyidikan itu macam-macam, Bu.
03:01Misalnya, kedokteran forensik, itu namanya kalau kita mau menyelidiki bagaimana orang itu meninggal karena apa itu pakai forensik kedokteran.
03:11Kalau kemudian mengenai balistik, itu juga bagaimana misalkan terjadi penembakan, arah peluru dari mana, itu semua dipelajari dengan itu.
03:20Kalau sekarang ini, alat-alat buktinya, alat-alat bukti digital.
03:25Apakah itu bukti digital itu asli apa tidak, ditek nanti di laboratorium forensik juga untuk ngecek digital itu.
03:32Itulah penggunaan scientific crime investigation itu.
03:35Jadi, pengertian daripada scientific scientific investigation itu ya itu tadi.
03:40Dalam ini kan Pak Rismon itu menantang itu supaya forensik itu ada tandingannya kan gitu kan.
03:48Ya itu gagasan boleh saja, tetapi hukum yang berlaku, yang diberikan kemenangan untuk melakukan scientific crime investigation di hidang forensik itu,
03:57diberikan pada polri yang mempunyai kualifikasi yang sudah ada, kemudian banyak sekali lah itu syarat-syaratnya,
04:06kemudian aparatnya sudah disumpah dan sebagainya, kayak gitu.
04:10Jadi, kemudian tidak bisa dinafikan dengan, contohnya dulu ada kasus ini ternyata dari manipulasi.
04:17Itu kan manipulasi yang disampaikan Pak Rismon di media saja, belum pernah dibuktikan di pengadilan apakah yang dulu itu forensic policy itu curang apa tidak.
04:25Itulah apa yang terjadi sekarang ini.
04:28Jadi, intinya mereka itu kan mengatakan bahwa curiga kepada aparat ya.
04:32Dan kemudian dia melakukan teori baru, yang menurut dia itu bisa dipelaksakan.
04:37Negara ini negara hukum, sudah ada aturannya gitu.
04:40Jadi, tidak hanya saya enaknya sendiri, apa-apa harus dituruti gitu.
04:44Dan kemudian setelahkannya membodohi rakyat semua.
04:47Seakan-akan dia itu dikriminalisasi karena meneliti.
04:50Itulah yang menurut saya tidak benar, propaganda gak itu.
04:53Makanya itu supaya ini tidak terlalu melebar, bagi saya, cepat-cepat sajalah pordohi miturut saya itu segera mengirim ini ke pengadilan.
05:01Nanti akan terlihat di situ mana yang benar, mana yang memberikan provokasi pada rakyat yang tidak benar.
Jadilah yang pertama berkomentar