Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BABEL, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Babel telah melapor ke Mendagri untuk ditindaklanjuti.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengaku telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka wakil gubernur atas kasus dugaan ijazah palsu.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Babel mengaku sudah melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski Wagub Hellyana resmi tersangka, hal itu tidak memengaruhi roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.

Usai penetapan tersangka, hingga kini Wakil Gubernur Hellyana belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga Ramai Pengunjung, Sidang Citizen Law Suit Ijazah Jokowi Masuk Agenda Pembuktian di PN Surakarta di https://www.kompas.tv/nasional/639258/ramai-pengunjung-sidang-citizen-law-suit-ijazah-jokowi-masuk-agenda-pembuktian-di-pn-surakarta

#bangkabelitung #ijazahpalsu #mendagri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639564/wagub-babel-hellyana-jadi-tersangka-dugaan-ijazah-palsu-gubernur-resmi-laporkan-ke-mendagri
Transkrip
00:00Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Blitung, Heliana, telah ditetapkan tersangka dugaan ijasa palsu oleh Bares Krim Polri.
00:07Menyikapi hal tersebut, Gubernur Babel telah melapor ke Mendagri untuk ditindaklanjuti.
00:15Gubernur Kepulauan Bangka Blitung, Hidayat Arsani, mengaku telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka
00:22Wakil Gubernur atas kasus dugaan ijasa palsu.
00:25Menyikapi hal tersebut, Gubernur Babel mengaku sudah melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri untuk tindaklanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
00:35Meski Wakil Gubernur Heliana resmi tersangka, hal itu tidak mempengaruhi roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Bangka Blitung.
00:44Usai penetapan tersangka, hingga kini Wakil Gubernur Heliana belum memberikan keterangan resmi.
00:49Ibu Agup ini adalah urusan pribadi, urusan pribadi di mana dia dikenakan menggunakan dokumen palsu alias isyasa palsu.
01:07Katanya begitu kan, jadi ini adalah ranahnya ranah hukum yang harus disarankan.
01:15Dan bagi saya, tidak ada kaitan dengan saya, karena waktu beliau menjalankan Wakil Gubernur, beliau pakai isyasa SMA.
01:27Kita berharap dengan kasus ini, Ibu ini bisa melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Babes Poli.
01:39Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan