Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LANGKAT, KOMPAS.TV - Harta gono-gini berujung maut di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Seorang pria tewas di tangan abang ipar diduga karena sengketa pembagian harta gono-gini.

Personel Polsek Padang Tualang akhirnya bisa menenangkan massa yang hendak mengeroyok pembunuh mantan adik ipar di Desa Buluh Telang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, pelaku diduga membunuh mantan adik ipar karena dipicu ketidakadilan pembagian harta gono-gini antara tersangka dengan mantan istrinya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita senjata tajam hingga satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Baca Juga Pembunuhan Anak Politisi PKS Masih Misteri: Polisi Periksa 18 Saksi, Kerahkan K-9 & Puslabfor di https://www.kompas.tv/nasional/639468/pembunuhan-anak-politisi-pks-masih-misteri-polisi-periksa-18-saksi-kerahkan-k-9-puslabfor

#pembunuhan #harta #langkat

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/639494/sengketa-harta-gono-gini-berujung-maut-di-langkat-pria-bunuh-mantan-adik-ipar-kompas-petang
Transkrip
00:00Sederah Harta Gonogini berujung mau terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
00:05Seorang pria tewas di tangan Abang Ipar diduga karena sengketa pembagian Harta Gonogini.
00:14Personel Polsek Padang Tualang akhirnya bisa menenangkan masa yang hendak mengeroyok pembunuh mantan adik Ipar
00:21di Desa Bulutelang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
00:24Sedasarkan penyelidikan sementara, polisi pelaku diduga membunuh mantan adik Ipar
00:29karena dipicu ketidakadilan pembagian Harta Gonogini antara tersangka dengan mantan istrinya.
00:36Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam hingga satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
00:54Tersangka memang sudah tiga bulan ini sudah komplain kemudian mengancam
01:11karena merasa waktu perpisahan atau perceraian mereka ada ketidakadilan saat pembagian Harta Gonogini.
01:17sehingga tersangka AS ini mendatangi rumah dari mantan istrinya yaitu PR
01:25untuk membahas tentang hal itu dengan membawa sajam
01:28yakni Kampak, kemudian Parang, dan juga Egrek.
01:33selamat menikmati
01:35selamat menikmati
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan