00:00Kalau di DKI Jakarta, ya bagi semua perusahaan harus menerapkan itu.
00:06Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan terhadap hal tersebut.
00:12Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:15Salam sejahtera bagi kita semuanya, yang saya hormati Bapak Wakil Gubernur, Bapak Sekda,
00:22para pejabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta.
00:26Hari ini secara resmi kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dengan UMP Jakarta.
00:36Rekan-rekan pers kalian, setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengumpahan
00:41antara buruh, pengusaha, dan pemerintah DKI Jakarta,
00:48telah disepakati untuk kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP
00:57tahun 2026 sebesar 5.729.876 rupiah.
01:09UMP sebelumnya sebesar 5.396.761 rupiah,
01:16maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau 333.115 rupiah.
01:25Penetapan ini berdasarkan PP nomor 49 tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan.
01:36Dalam PP diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.
01:40Dalam rapat Dewan Pengumpahan
01:44untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP
01:50diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75.
02:00Hal itu UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan
02:06dan di atas inflasi yang ada di Jakarta.
02:11Bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, UMP bukan sekedar kenaikan,
02:17tetapi tentunya kami juga melihat keseluruhan,
02:21baik itu dari sisi pekerja, kemudian pengusaha,
02:25untuk menjamin kenaikan umpah di DKI Jakarta di atas inflasi daerah,
02:31maka pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk memberikan subsidi beberapa hal.
02:38Yang pertama, yang berkaitan dengan transportasi publik bagi para buruh,
02:44bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis,
02:49akses air minum melalui PAMJAYA.
02:51Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial lain yang dapat diakses
02:57sesuai dengan ketentuan yang berlagus, sesuai dengan perundang-undangan.
03:03Sedangkan untuk dukungan bagi para pengusaha atau pelaku dunia usaha,
03:11kami akan memberikan kemudahan untuk perizinan,
03:14perbaikan pelayanan, relaksasi dan insentif perpajakan,
03:19dan akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM.
03:25Berdasarkan sekalian, kami percaya seluruh pihak akan memberikan dukungan
03:30dan dapat memahami situasi dan kondisi yang ada,
03:34kiranya keputusan yang diambil telah melalui proses yang panjang
03:39dan mempertimbangkan berbagai hal,
03:43baik dari sisi buruh maupun pengusaha.
03:46Sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta mengucapkan terima kasih
03:50atas kerjasama seluruh stakeholder
03:53sehingga penetapan UMP Jakarta tahun 2026
03:58berjalan lancar, transparan dan diikuti oleh semua unsur.
04:02Terima kasih.
04:02Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:16Terima kasih telah menonton!
04:46Terima kasih telah menonton!
Komentar