Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil sitaan uang negara senilai Rp6,6 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Uang tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH, bersama Kejaksaan Agung.

Uang-uang pecahan 100 ribu rupiah hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.

Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap 5 dengan total luasan 896.969,143 hektar.

Lebih jauh soal hasil sitaan uang negara senilai Rp6,6 triliun, kita sapa Jurnalis KompasTV, Thifal Solesa dan Juru Kamera, Anggi Meindarwan di Kejaksaan Agung.

Baca Juga Deforestasi Hutan Sumatera, Sejauh Mana Transparansi Satgas PKH? Begini Kritik ICEL & Respons Istana di https://www.kompas.tv/nasional/638610/deforestasi-hutan-sumatera-sejauh-mana-transparansi-satgas-pkh-begini-kritik-icel-respons-istana

#satgaspkh #banjir #prabowo #kejaksaanagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639474/satgas-pkh-serahkan-rp6-6-triliun-uang-dari-penertiban-kawasan-hutan-untuk-bantu-korban-banjir
Transkrip
00:00Kita keserotan lain saudara, Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil sitahan uang negara
00:04senilai 6,6 triliun rupiah di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.
00:09Uang tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH bersama Kejaksaan Agung.
00:18Uang-uang pecahan 100 ribu rupiah hasil denda dan sitahan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter
00:24memenuhi lobi Gedung Bundar.
00:26Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap 5
00:31dengan total luasan 896.969.143 hektare.
00:40Uang lebih dari 6,6 triliun diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH
01:01yang merupakan hasil penyelamatan keuangan negara.
01:04Kepada pemerintah, uang pecahan 100 ribuan rupiah itu ditumpuk dan memenuhi lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
01:10Kejaksaan Agung menjelaskan asal-muasal uang ini diantara yang merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan
01:17dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan nikel.
01:21Lalu hasil kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,
01:24memberian fasilitas ekspor perkara impor gula yang ditangani kejagung.
01:31Uang sebesar 6 triliun 625 miliar 294.190.469,74 sen
01:55yang merupakan 1. Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH
02:01senilai 2.344.965.750.000 rupiah
02:11yang berasal dari 20 perusahaan sawit, 1 perusahaan tambang nikel.
02:16Hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi,
02:20pemberian fasilitas ekspor CPO dalam perkara impor gula.
02:24ibarat badan manusia, kekayaan, uang, uang, uang dan segala kekayaan itu ibarat darah.
02:37Kalau badan manusia tiap hari bocor, bocor, bocor, sekian cc,
02:43di ujungnya badan itu kolaps, mati.
02:47Negara sama.
02:50Di ujungnya kekayaan kita bocor, bocor, bocor,
02:54dirampok, dicuri,
02:57laporan palsu,
02:59under invoicing,
03:02pejabat disogok.
03:03Lebih jauh soal hasil kesihatan uang negara senilai 6,6 triliun rupiah.
03:10Kita sapa jurnalis Kompas TV,
03:11Tifal Solesa dan juru kamera Anggi Mendarwan.
03:14Di Kejaksaan Agung Tifal,
03:16selamat petang selain penyerahan uang,
03:17apakah ada informasi terbaru Tifal soal penyelidikan kasus oleh Satgas PKH?
03:33Saya tidak bisa mendengar
03:38bahwa untuk hasil dari
03:43expose dan dilakukan oleh Kejaksaan Agung
03:48di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
03:50adalah untuk tiga aspek atau tiga item yang ditegaskan,
03:54yakni penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan
03:57tahap kelima dengan total luasan hampir 900 ribu hektare,
04:02kemudian ada penyerahan uang
04:04hasil penagihan denda administratif kehutanan
04:07oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH
04:11dan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara
04:14atas penanganan perkara korupsi
04:16yang total nilainya adalah 6,6 triliun rupiah.
04:20Yang ada di belakang saya ini
04:21yang ditunjukkan Anggi Mendarwan adalah
04:23keseluruhan uang dari hasil dua proses pidana
04:27atau dua proses penyerahan
04:28mulai dari penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan
04:32oleh Satgas PKH dengan nilai 2,3 triliun rupiah lebih
04:36dan ada penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara
04:39atas penanganan perkara tindak pidana korupsi
04:42oleh Kejaksaan Republik Indonesia
04:43yakni nilainya 4,2 triliun rupiah lebih.
04:47Nah ini sudah dilakukan proses penyerahannya
04:49dari pihak Satgas PKH atau dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
04:53Satgas PKH ini tidak hanya Kejaksaan Agung
04:54tapi juga beberapa unsur kementerian lembaga juga
04:57ini diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia
04:59dilanjutkan kepada beberapa Menteri di bawah naungan Kabinet Merah Bukti
05:03untuk kemudian ditindaklanjuti penerimaan-penerimaan tersebut.
05:06Tadi dalam sambutannya Presiden Prabowo Subianto
05:10bahkan sempat menganalogikan beberapa hal
05:12yang bisa digunakan oleh negara
05:14dari penyerahan uang-uang hasil penindakan
05:16yang dilakukan oleh Satgas PKH
05:17maupun juga Kejaksaan Agung
05:19terkait dengan penertiban kawasan hutan.
05:20Presiden Prabowo sempat menganalogikan
05:23uang 6 triliun ini bisa digunakan
05:25untuk renovasi sekolah sebanyak 6.000 unit
05:27kemudian pembangunan hunian tetap
05:29bagi warga terdampak bencana di 3 provinsi
05:31Aceh, Sumatera Utara, dan juga Sumatera Barat
05:33dengan jumlah bisa 100.000 unit.
05:36Nah persoalannya apakah uang-uang yang diserahkan ini
05:40atau hasil-hasil yang diekspos hari ini di Kejaksaan Agung
05:42termasuk penindakan dari Satgas PKH
05:44untuk 3 daerah terdampak bencana
05:46Aceh, Sumatera Utara, dan juga Sumatera Barat.
05:48Belum lama ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus
05:50Kejaksaan Agung Febri Andriansyah kepada wartawan
05:52menyampaikan bahwa ini masih akan dilakukan pendalaman
05:55karena ini sudah naik prosesnya ke tahap pidana
05:58dan semua ditangani lagi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus
06:01penyelidikan masih berjalan
06:02dan ini masih akan tetap dielaborasi lagi oleh
06:04pihak Kejaksaan Agung untuk dilakukan penindakan
06:07mengingat bahwa proses hukum sudah berjalan
06:09sampai dengan saat ini
06:09penindakan terhadap perusahaan juga masih tetap berlaku.
06:13Teman-teman, kembalikan Anda.
06:14Tifal, mungkin bisa Anda jelaskan kembali
06:15bahwa 6,6 triliun, mayoritas 4,2 triliun
06:19ini tindak pidana korupsi singkat saja Tifal.
06:22Ini dari perusahaan mana?
06:23Oke baik, apakah sambungan kami terputus?
06:33Terima kasih atas informasinya Tifal dan juga Anggi Minerwan
06:36yang bertugas di Jaksa Agung.
06:37Terima kasih atas informasinya Tifal dan juga Tifal.
06:41Terima kasih atas informasinya Tifal dan juga Tifal.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan