Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sempat viral di media sosial, perempuan curi uang tunai di gerai minimarket Bandara Soekarno-Hatta, ditangkap Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Pelaku nekat mencuri di tempat kerjanya, karena hasutan pacarnya yang kecanduan judi online.

Video CCTV perempuan mencuri uang di kasir outlet minimarket Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku T-W di rumahnya, di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Bahkan kekasihnya ditangkap beserta barang bukti, karena diduga turut membantu pencurian sebanyak tiga kali.

Motif pelaku nekat mencuri karena bujuk rayu sang pacar akibat kecanduan judi online.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

#judol #curiuang #tangerang

Baca Juga BNPB Ungkap Total Ada 72 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/634153/bnpb-ungkap-total-ada-72-korban-meninggal-akibat-bencana-di-sumatera-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634154/kasir-toko-di-tangerang-curi-uang-untuk-dana-judol-kekasih-sapa-siang
Transkrip
00:00Saudara sempat viral di media sosial, perempuan curi uang tunai di gerai minimarket Bandara Soekarno-Hatta
00:04ditangkap Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
00:07Pelaku nekat mencuri di tempat kerjanya karena hasutan pacarnya yang kecanduan judi online.
00:12Video CCTV perempuan mencuri uang di kasir outlet minimarket Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.
00:18Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku TW di rumahnya di daerah Kalidres, Jakarta Barat.
00:25Bahkan kekasihnya ditangkap beserta barang bukti karena diduga turut membantu pencurian sebanyak tiga kali.
00:31Motif pelaku nekat mencuri karena bujuk rayu sang pacar akibat kecanduan judi online.
00:36Keduanya dijerat pasal 363 ke UHP tentang pencurian dengan pemberatan.
00:40Ancaman pidana maksimal 7 tahun penjarah.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan