Skip to playerSkip to main content
Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 November, menjadikannya Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK di era reformasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Rabu, 5 November 2025. Penangkapan ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena Riau kini memiliki catatan buruk, di mana empat gubernurnya berturut-turut terjerat kasus korupsi sejak 2008. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

#ottkpk #kpk #komisipemberantasankorupsi #gubernurriau
Transcript
00:00Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Senin 3 November.
00:06Hal ini menjadikannya Gubernur Riau ke-4 yang ditangkap KPK di era reformasi.
00:11Simak informasi selengkapnya di FOI hari ini.
00:13Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Rabu 5 November.
00:33Penangkapan ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena Riau kini memiliki catatan buruk,
00:39di mana empat gubernurnya berturut-turut terjerat kasus korupsi sejak tahun 2008.
00:45Pada Senin 3 November, KPK menggelar OTT di Provinsi Riau dan mengamankan sembilan orang,
00:50termasuk Kepala Dinas PUPR PKPP, Muhammad Arief Setiawan, dan jajaran UPT Dinas.
00:56Gubernur Abdul Wahid sempat dicari tim penyidik dan akhirnya ditangkap di sebuah kafe di Riau.
01:01Kemudian pada selasa 4 November, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan tersangka
01:07dilakukan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
01:11Keterlambatan pengumuman status tersangka hingga Rabu 5 November
01:14diklaim karena alasan teknis penyelesaian pemeriksaan yang baru rampung dini hari.
01:19Kasus ini bermula pada bulan Mei 2025.
01:22Dilansir dari Keterangan KPK, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda,
01:28mengadakan pertemuan dengan 6 Kepala UPT Dinas PUPR PKPP
01:32terkait penambahan alokasi anggaran tahun 2025
01:36dari 71,6 miliar rupiah menjadi 177,4 miliar rupiah
01:42yang mana kenaikannya mencapai 106 miliar rupiah.
01:46Ferry melaporkan hasil pertemuan awal kepada Arief Setiawan
01:48yang merupakan representasi Abdul Wahid.
01:51Arief justru meminta fee sebesar 5% dari total kenaikan anggaran
01:55atau senilai sekitar 7 miliar rupiah.
01:58Permintaan ini di kalangan dinas dikenal sebagai istilah jatah preman.
02:03KPK menegaskan bagi bawahan yang tidak menuruti perintah setoran ini
02:07diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya.
02:11Pada pemberian ketiga, di Senin 3 November,
02:14tim KPK melakukan OTT dan menyita uang tunai dalam pecahan rupiah,
02:18dolar Amerika Serikat, dan pound sterling senilai 1,6 miliar rupiah
02:23yang diduga diserahkan kepada Kepala Daerah.
02:26KPK juga menyita uang pecahan asing senilai 800 juta rupiah
02:29saat menggeledah rumah Abdul Wahid.
02:31Penangkapan Abdul Wahid yang baru menjabat Gubernur Riau
02:34sejak Februari 2025 ini menambah daftar panjang kegagalan reformasi di Pemprov Riau.
02:40Gubernur Riau yang sebelumnya terjerat kasus korupsi adalah
02:431. Saleh Jasid yang menjabat pada tahun 1998 hingga 2003
02:48terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
02:512. Rusli Zainal yang menjabat dari tahun 2003 hingga 2013.
02:57Ia tersandung kasus korupsi pon dan kehutanan.
03:00Selanjutnya Anas Makmun di tahun 2014 hingga 2016
03:03terkait kasus swap revisi kawasan hutan.
03:06Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keprihatinan
03:09karena ini adalah kali keempat kasus korupsi terjadi di Riau.
03:13KPK berjanji akan lebih intensif mendampingi Pemprov Riau
03:17mengidentifikasi sektor berisiko tinggi melalui survei penilaian integritas atau SPI
03:22dan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola yang luas
03:25dan integritas pejabat yang minim.
03:28Yang kami peroleh informasi itu
03:30uang yang diperoleh itu ya pengakuan ya
03:33kami tanyakan ke yang memberi ini
03:36kepala-kepala UPT itu ya begitu
03:38dia pinjam
03:39pinjam gitu seperti ini
03:41tapi tentunya kami juga tidak mempercayai 100%
03:46kami juga pasti
03:47nah ini kan keterangan dalam waktu 1x24 jam
03:50nah ini kami tentu akan memperdalam itu
03:53apakah benar itu uang sendiri menggadai dan lain-lain
03:57kalau uang sendiri nanti digantinya dari mana
04:00kan pertanyaan berikutnya kan begitu
04:01apakah nanti kalau sudah ada misalkan proyek lalu diminta gantinya
04:06atau gimana itu kan lain lagi gitu
04:08ini yang sedang kita perdalam ya Mas Yus
04:10kemudian terkait dengan
04:14apakah penggeledahan ya
04:19apa tadi nomor 2 itu Mas Yus
04:20kemudian kenaikan ya
04:24kenaikan 2,5%
04:25ya kenaikan 2,5%
04:28apakah disetujui oleh mereka
04:29sebetulnya ya mereka gak setuju
04:31gak setuju
04:33kalau ditanya kepala UPTnya ya gak setuju
04:36enggak
04:40sejauh ini
04:42ya informasi yang kami terima itu
04:45itu kan gubernur itu hanya 2,5%
04:49kenapa kadisnya gitu
04:50nanti kita akan perdalam lagi
04:52kenapa bisa jadi 5
04:54ya Mas Yus
04:56oke
04:57mantan penjidik KPK Yudipurnomo
05:00berpandangan kasus korupsi yang terus berulang
05:02di Riau terjadi karena 3 faktor yang saling berkaitan
05:06yakni biaya politik yang mahal
05:07kewenangan gubernur yang luas
05:09dan integritas pejabat yang minim
05:11sementara itu dosen ilmu pemerintahan dari UMY
05:14Profesor Ane Permatasari
05:15menyebut pola korupsi ini
05:17sebagai bayangan dinas PUPR
05:19karena hampir semua kasus korupsi proyek daerah
05:22berujung pada anggaran infrastruktur yang transaksional
05:26penangkapan gubernur Riau keempat
05:27secara berturut-turut menunjukkan bahwa
05:30praktik korupsi di daerah
05:31masih menjadi masalah sistemik
05:33mengingat KPK sudah berulang kali menindak
05:35pertanyaannya mengapa sistem pencegahan
05:38di Pemprov Riau tidak pernah berhasil
05:40dan bagaimana KPK akan memutus rantai korupsi ini
05:43KPK akhirnya berhasil
05:45melakukan operasi tangkap tangan kembali
05:50terhadap kepala daerah
05:53kali ini di Riau
05:57dengan tertangkapnya 10 orang
06:00salah satu diantaranya adalah gubernur Riau
06:06artinya ini merupakan gubernur Riau keempat
06:11yang terlibat masalah dengan KPK
06:16KPK mempunyai waktu 1x24 jam
06:22atau kalau kemarin OTTnya maka hari ini
06:25harus sudah menentukan status
06:29dari orang-orang yang ditangkap ini
06:32apakah saksi
06:34apakah kemudian tersangka
06:37kalau saksi akan dipulangkan
06:39kalau tersangka maka akan langsung ditahan
06:43termasuk juga konstruksi pasal
06:46dan bagaimana perkaranya
06:48apakah ini terkait dengan konstruksi
06:52proyek anggaran
06:55dan juga hal-hal lainnya
06:59yang jelas kalau dalam OTT
07:01barang bukti merupakan hal yang penting
07:05untuk memperkuat OTT
07:07pembuktiannya
07:09misalnya uang
07:10dalam bentuk berbagai bentuk mata uang
07:15ataupun juga hal-hal lain
07:17kemudian
07:20kita harap bahwa ini
07:22semakin membuat KPK
07:26rincar melakukan OTT
07:28dan yang paling penting
07:30tidak tebang pilih
07:32ya karena ada istilah jatah preman itu
07:36mungkinkah
07:37permintaan-permintaan seperti itu
07:40sudah pernah
07:41sudah masih patuh sebelumnya
07:43memang sudah terjadi
07:44kalau mau dapat jabatan ini
07:46harus nyetor ke ini
07:48gitu loh Pak
07:48ya kalau istilah
07:51tentunya dari sana aja
07:53barangkali istilah
07:53tetapi kalau perbuatan seperti itu
07:56kan sudah sering dilakukan
07:58di tangan oleh KPK
07:59ada banyak permintaan
08:01dari pimpinan kepada
08:02bawahan itu kan
08:04pemerasan
08:05iya kan
08:07dan juga kalau dari beliau tadi
08:09kenapa bukan
08:11bukan
08:12suap
08:13ini kan sudah dijelaskan tadi
08:16bahwa ada permintaan gubernur
08:19jadi kalau
08:21kalau pemerasan itu
08:23yang aktif ini adalah pejabatnya
08:26orang yang punya peran
08:29orang yang punya jabatan
08:31tertentu
08:32yang kemudian bisa dimanfaatkan
08:35jabatan itu
08:36sehingga kemudian
08:37dia bisa meminta sesuatu
08:39dan ketika diminta
08:41umumnya
08:43diikuti
08:44karena takut
08:45jangan sampai
08:45seperti kata Pak
08:46Deputi tadi
08:48takut kalau tidak dikasih nanti
08:50dicopot jabatannya
08:51ini orang yang punya kekuasaan
08:53kan itu
08:54kalau dia tidak punya kekuasaan
08:56gak mungkin dia melakukan pemerasan
08:58dan karena yang aktif adalah gubernur
09:02meminta
09:03berarti ini pemerasan
09:06bukan yang nyuap
09:08kalau nyuap
09:09orang yang tidak berkuasa
09:11memberikan sesuatu kepada penguasa
09:14agar penguasa ini
09:17dapat memenuhi permintaan
09:21dapat memenuhi permintaan dari yang penyuap
09:25untuk melakukan sesuatu
09:28atau tidak melakukan sesuatu
09:30itu sual
09:31nah
09:33dalam konteks ini
09:35seperti yang sudah
09:35saya jelaskan tadi
09:37saya sudah bacakan tadi semua
09:39ini inisiatif
09:42untuk mendapatkan
09:43anggaran dana itu
09:45dari gubernur
09:47dari seorang pejabat
09:49yang punya kewenangan
09:51kemudian minta kepada
09:53staffnya
09:54atau bawahannya
09:55kepala deput
09:57yang kepada
09:58kepala dinas
10:00nah
10:01hanya gubernur saja
10:04yang bisa melakukan hal itu
10:05tidak mungkin
10:06kepala dinas
10:07melakukan hal seperti itu
10:08meminta kepada gubernur
10:09dalam bentuk uang
10:10nah makanya
10:12dikualifikasilah
10:13perbuatan itu
10:14sebagai
10:15perbuatan
10:16pemerasan
10:18kalau suap
10:19aktifnya dari
10:20bawah
10:21menyuap
10:23supaya
10:23seperti penjelasan
10:24Pak Deputi tadi
10:25ini kan ada
10:28kekosongan jabatan
10:29saya pengen
10:31dapatkan jabatan itu
10:33supaya saya bisa
10:34dapat jabatan itu
10:35saya suap lah
10:37pejabat yang menentukan
10:39yang dapat menentukan
10:40supaya dia
10:41kemudian
10:42akan memenuhi
10:44permintaan saya
10:45supaya saya mendapat
10:47kedudukan jabatan tersebut
10:49nah itulah suap
10:51jadi itulah perbedaan
10:52pengertian
10:53suap
10:54menurut hukum
10:55dan
10:56perbedaan dengan
10:57pemerasan
11:00seperti itu kira-kira
11:01melihat tempat gubernur
11:03Riau terjerat korupsi
11:04apakah tingginya
11:05biaya politik
11:06dan pilkada
11:07menjadi pemicu utama
11:08kegagalan integritas
11:09kepala daerah
11:10terima kasih kerana menonton!
11:12terima kasih kerana menonton!
11:13terima kasih kerana menonton!
11:15terima kasih kerana menonton!
11:16terima kasih kerana menonton!
11:18terima kasih kerana menonton!
11:19terima kasih kerana menonton!
11:20terima kasih kerana menonton!
11:21terima kasih kerana menonton!
11:23terima kasih kerana menonton!
11:25terima kasih kerana menonton!
Be the first to comment
Add your comment

Recommended