KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang kasus kematian Prada Lucky Namo telah berjalan sejak awal pekan hingga Rabu (29/10/2025) kemarin dan dilanjutkan pada pekan depan. 
 
Dalam sidang, keluarga Prada Lucky meluapkan emosi di Pengadilan Militer Kupang kepada para terdakwa. Keluarga meminta para terdakwa dihukum berat. 
 
Dua puluh dua terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky menjalani sidang perdana. Orang tua dan keluarga besar Prada Lucky tak pernah absen dalam sidang. 
 
Dalam persidangan, ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo, sempat bercerita bagaimana ia dan sang istri hancur hati ketika tahu anaknya meninggal dunia diduga karena dianiaya seniornya. 
 
Ayah Prada Lucky meminta seluruh terdakwa dihukum berat. 
 
Sementara salah satu terdakwa yang diduga menganiaya korban, Letda Thariq Singajuru, meminta maaf pada keluarga Prada Lucky dan berjanji akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. 
 
Dua puluh dua terdakwa menjalani sidang dan dibagi dalam tiga berkas perkara. 
 
Para terdakwa dituntut maksimal sembilan tahun penjara dan terancam hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer atas dugaan perbuatan menganiaya Prada Lucky Saputra Namo hingga korban mengalami luka berat dan meninggal di Rumah Sakit Nagekeo pada 6 Agustus 2025. 
 
Persidangan terbuka untuk umum dan disiarkan di kanal YouTube agar proses persidangan bisa dimonitor seluruh masyarakat. 
 
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan.  
 
#pradalucky #kupang #tni 
 
Artikel ini bisa dilihat di :  https://www.kompas.tv/nasional/626832/sidang-tewasnya-prada-lucky-keluarga-luapkan-amarah-terdakwa-letda-thariq-singajuru-minta-maaf