Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya haji 2026 turun menjadi Rp 87,4 juta per jemaah, dan yang ditanggung langsung jemaah haji sebesar Rp 54,19 juta per orang.

Panitia Kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,4 juta.

Keputusan itu diketok dalam rapat di Komisi VIII DPR, Rabu (29/10/2025) kemarin.

Dengan demikian, biaya haji 2026 turun Rp 2 juta dari tahun 2025, yaitu Rp 89,4 juta.

Dari jumlah itu, biaya perjalanan yang ditanggung langsung jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta, turun Rp 1,23 juta dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 55,43 juta.

Penurunan ini melanjutkan tren efisiensi biaya tanpa mengurangi standar layanan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta, di antaranya karena nilai tukar rupiah yang melemah. Namun, dengan merampingkan pos-pos pembayaran yang tidak perlu, BPIH tahun 2026 justru bisa ditekan Rp 2 juta.

Wacana penurunan biaya haji ini juga sebelumnya pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. Presiden menyampaikan biaya haji bisa turun dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.

Selain menetapkan biaya haji 2026, Komisi VIII DPR juga menetapkan kuota haji Indonesia 2026 tetap sebanyak 221.000 jemaah.

Sementara itu, distribusi kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah antarprovinsi menjadikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia seluruhnya sama, yaitu selama 26 tahun.

Baca Juga [FULL] Dahnil Anzar Bicara Rincian Biaya Haji dan Kualitas Layanan yang Didapat Jemaah | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/626669/full-dahnil-anzar-bicara-rincian-biaya-haji-dan-kualitas-layanan-yang-didapat-jemaah-sapa-pagi

#haji #biayahaji #jemaah #haji2026

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626747/biaya-haji-2026-turun-jadi-rp-87-4-juta-jemaah-hanya-bayar-rp-54-19-juta

Dianjurkan