Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan bocah di toilet masjid beberapa waktu lalu dibekuk aparat Polres Majalengka, Jawa Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan sepeda milik korban.

Petugas Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap pelaku pembunuhan di sebuah ruko penjualan es krim, tempat pelaku bekerja. Pelaku ditangkap dalam kurun waktu dua kali 24 jam setelah pembunuhan dilakukan.

Menurut polisi, pelaku diduga memiliki perilaku menyimpang dan akan melakukan pelecehan terhadap korban yang ditemuinya saat korban sedang naik sepeda. Diduga karena korban melawan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga korban meninggal.

Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Kasus Kematian Terapis Spa: Polisi Periksa 20 Saksi, Keluarga Cabut Laporan Dugaan Eksploitasi Anak di https://www.kompas.tv/nasional/624704/kasus-kematian-terapis-spa-polisi-periksa-20-saksi-keluarga-cabut-laporan-dugaan-eksploitasi-anak

#polisi #majalengka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624711/pelaku-pembunuhan-bocah-di-toilet-masjid-majalengka-ditangkap-polisi
Transkrip
00:00Pelaku pembunuhan bocah di toilet masjid beberapa waktu lalu dibekuk aparat Polres Majalengka, Jawa Barat.
00:08Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor dan sepeda milik korban.
00:18Petugas Polres Majalengka, Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan di sebuah ruko penjualan es krim tempat pelaku bekerja.
00:24Pelaku ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam.
00:28Setelah pembunuhan dilakukan, saudara.
00:31Menurut polisi, pelaku diduga memiliki perilaku menyimpang dan akan melakukan pelecehan terhadap korban yang ditemuinya saat korban sedang naik sepeda.
00:41Diduga karena korban melawan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga korban meninggal.
00:46Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
00:58Di masjid, tempatnya di toilet, salah satu masjid tersebut.
01:10Dan dengan melakukan rangkaian, menyelidikan, menggunakan metode SCI, Certified Crime Investigation.
01:20Untuk pelaku berinisial G, kecamatan tinggal di Argampura.
01:29Selamat menikmati.
01:30Selamat menikmati.

Dianjurkan

3:01
Selanjutnya