Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 hari yang lalu
Presiden Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) menjabat di BUMN. KPK mengingatkan kepatuhan hukum, atau dijerat pidana.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan