Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp13,3 triliun pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO kepada negara.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan