Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cimarga di Kabupaten Lebak, Banten resmi dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Kebijakan ini diambil usai muncul dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa yang berujung pada aksi mogok belajar ratusan pelajar.

Baca berita selengkapnya di:
1. https://www.aboutmalang.com/nasional/14216087785/kronologi-lengkap-dinonaktifkannya-kepala-sman-1-cimarga-oleh-dindikbud-banten

2. https://www.aboutmalang.com/nasional/14216087930/tampar-siswa-merokok-kepsek-sman-1-cimarga-langsung-dinonaktifkan-ini-penjelasan-dindikbud-banten

Penulis: Angely Wahyuni/ AboutMalang.com
Video: Maulidiyah Kamaliah/ AboutMalang.com   
   
Subscribe kanal YouTube AboutMalangCom TV    
/ @aboutmalangcom    
Kanal berita Malang Raya dan Nasional    
Segar, Aktual, dan ber-#jiwaMalangan    
    
Laman: AboutMalang.com    
Facebook, Instagram, TikTok, Snack Video: aboutmalangcom    
X: _aboutmalangcom

#kekerasansiswa #dindikbudbanten #KabupatenLebak #KepalaSMAN1Cimarga #AdangAbdurrahman #tindakankekerasan #Banten #DiniPitria

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kronologi lengkap dinonaktifkannya.
00:08Kepala Seman Satu Cimarga oleh Dindikbud, Banten.
00:14Kepala Sekolah Menengah Atas, Negeri Semen Satu Cimarga.
00:18Di Kabupaten Lebak, Banten, resmi dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten.
00:26Kebijakan ini diambil, usai muncul dugaan tindakan, kekerasan terhadap siswa yang berujung pada aksi, mogok belajar ratusan pelajar.
00:41Kejadian tersebut terjadi pada Senin 13 Oktober tahun 2025 dan langsung mendapat sorotan luas di wilayah setempat.
00:50Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Dindikbud, Banten dalam menjaga suasana belajar agar kembali kondusif.
01:01Pelaksana tugas PLT, Kepala Bidang SMA Dindikbud, Banten, Adang Abdurrahman, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung ke lokasi dan meminta agar kegiatan belajar, mengajar KBM dapat kembali berjalan normal.
01:19Kami berharap besok, Rabu hari ini, semua siswa kembali melaksanakan KBM di sekolah.
01:29Ucap Adang Abdurrahman Saad, Disman Satu Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Selasa 14 Oktober tahun 2025.
01:41Menurut Adang, prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh siswa, terutama kelas 12, yang tengah mempersiapkan diri menghadapi ujian masuk perguruan tinggi, dapat mengikuti kegiatan belajar secara normal.
01:59Adapun pemicu aksi mogok tersebut, berawal dari dugaan, tindakan kekerasan siswa oleh Kepala Smon Satu Cimarga, Dini Fitria, yang diduga menampar ILP 17.
02:17Insiden itu terjadi setelah siswa tersebut ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
02:22Meski sempat tidak hadir ke sekolah, Adang menambahkan bahwa proses pembelajaran tetap berlangsung secara daring.
02:33Kami minta semua siswa kembali belajar, dan untuk permasalahan kepala sekolah yang dinonaktifkan, kini tengah dilakukan pemeriksaan, katanya.
02:46Seorang gurus Man Satu Cimarga, Yuyun, menjelaskan bahwa kegiatan belajar daring telah berjalan sejak Senin dengan mengikuti jadwal pelajaran yang sama seperti biasanya.
03:01Ia berharap proses belajar mengajar bisa segera kembali dilakukan secara tetap muka agar siswa lebih fokus menghadapi ujian.
03:16Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Seman Satu Cimarga, Kosim Ansori, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan para orang tua siswa untuk mengimbau anak-anak.
03:32Mereka kembali mengikuti KBM seperti biasa.
03:35Sebagai mana diberitakan sebelumnya, pelaksana tugas PLT Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten memberikan penjelasan resmi terkait pencopotan sementara Kepala Seman Satu Cimarga, Kabupaten Lebak,
03:58yang terlibat dalam insiden penamparan terhadap seorang siswa.
04:05Keputusan ini diambil setelah tindakan, dugaan kekerasan tersebut viral, dan menuai perhatian publik.
04:19Menurut PLT, Kepala Bidang SMA Dindikbud Banten, Adang Abdurrahman, langkah menonaktifkan kepala.
04:28Sekolah bukan berarti guru dan tenaga pendidik.
04:31Dilarang menegakkan disiplin.
04:35Ia menegaskan bahwa penegakan aturan tetap diperbolehkan selama tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal terhadap peserta didik.
04:49Di sekolah tidak masalah jika guru atau kepala sekolah menegakkan aturan sesuai prosedur.
05:02Ujar Adang, saat Disman Satu Cimarga, pada Rabu 15 Oktober tahun 2025,
05:13yang jadi persoalan, hanyalah ketika dalam prosesnya terjadi kekerasan.
05:21Baik fisik maupun verbal,
05:23kalau hanya menegur atau memberikan sanksi sesuai aturan, itu tidak ada masalah.
05:28Adang menjelaskan bahwa penegakan disiplin siswa harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan manusiawi.
05:43Beberapa metode yang dianjurkan, diantaranya pembinaan, pemanggilan siswa bersama orang tua,
05:55hingga penerapan sistem, poin pelanggaran, seperti yang sudah berlaku di banyak sekolah.
06:00Terkait siswa yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah,
06:10Adang memastikan tetap ada konsekuensi sesuai aturan.
06:13Ia menuturkan, guru bimbingan konseling BK telah memberikan pembinaan serta teguran,
06:26dan pihak orang tua pun telah diberitahu mengenai pelanggaran tersebut.
06:31Selain menindaklanjuti kedua pihak,
06:39Dindikbud Banten juga telah memfasilitasi mediasi antara sekolah, siswa, dan keluarga
06:46agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan proporsional.
06:52Meski memahami adanya unsur kehilafan,
07:00Adang menegaskan bahwa kekerasan terhadap siswa tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun.
07:11Saat ini, pemeriksaan terhadap Kepala Sman 1 Cimarga, Dini Pitria,
07:17masih berlangsung dan hasilnya akan diserahkan
07:20kepada tim disiplin dari Badan Kepegawaian Daerah BKD
07:24untuk memperlancar proses pemeriksaan tersebut.
07:34Dini sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.
07:44Keputusan ini diambil agar penyelidikan berjalan objektif tanpa tekanan dari pihak.
07:50Manapun.
07:51Terima kasih telah menonton.
07:53Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan