00:00Perkara RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan kemarin penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanghanyar dari tersangka JS.
00:18Jadi dalam perkara ini KPK sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah 26 aset bidang tanah sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah disita yang berlokasi di Karanghanyar.
00:39Bahwa dari aset-aset tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan.
00:52Aset-aset yang dilakukan penyitaan terhadap saudara JS tersebut adalah aset-aset yang diduga yang dikelola oleh saudara JS dari saudara H yang juga sebagai salah satu tersangka dalam perkara ini.
01:11Dari banyaknya jumlah aset yang disita sebanyak 44 bidang tanah tentu ini menjadi sebuah ironi di mana aset-aset itu diperoleh dari tindak pidana korupsi di sektor ketenaga kerjaan.
01:31Di sisi lain banyak para pekerja kita yang bekerja dari pagi hingga sore hari untuk nafkah menabung sedikit demi sedikit untuk membeli aset, membeli tanah, membeli rumah.
01:46Di sisi lain ada oknum, ada terduga pelaku korupsi yang dari hasil dugaan tindak pemerasannya kemudian bisa membeli sejumlah tanah sebanyak 44 bidang tanah tersebut.
02:02Nah dalam perkara ini penyidik masih terus menelusuri aset-aset yang diduga terkait ataupun berasal dari tindak pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini.
Jadilah yang pertama berkomentar