Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menetapkan dua pejabat daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Total kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp1,36 miliar.
Dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing yakni Firmansyah, mantan Kepala DLH Tubaba periode 2021–2025 yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Hartawan selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba.
Jadilah yang pertama berkomentar