Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 18 jam yang lalu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan pemanggilan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada penyidik
Transkrip
00:00Sudah disebut bahwa beliau menerima aliran dana dari korupsi BJB ini, tapi sejauh ini belum ada pemanggilan itu Pak, seperti apa?
00:08Kalau Anda salah, Jupir sudah pernah nyampaikan ya. Jupir kan kalau sudah penyampaiannya itu pasti akan diperiksa.
00:16Tetapi sekali lagi, pemeriksaan, pemanggilan, itu kan kewenangannya ada di penyidik, ada di direktur penyidikan.
00:24Karena apa? Dia yang tahu membagi waktu, kemudian keban bukas dan lain-lain, sehingga tidak mengganggu proses penyidikan yang berjalan atau jadi perhatian agar jadi fokus dalam kegiatan baik itu yang bulanan, mingguan, dan lain-lain.
00:47Tadi biasanya lagi relatif saja lah itu, maksudnya waktunya tidak disesuaikan aja.
00:52Oke? Oke? Ya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan