Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menguras sumber daya ekonomi negara karena menyerap anggaran besar tanpa memperhatikan kebutuhan hak dasar lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan.
Kritik ini disampaikan Herlambang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), saat memberikan kesaksian dalam persidangan uji materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Baca berita lengkapnya dengan klik link di bio atau cek story terbaru kami di AboutMalang.com
Jadilah yang pertama berkomentar