Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menguras sumber daya ekonomi negara karena menyerap anggaran besar tanpa memperhatikan kebutuhan hak dasar lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan.

Kritik ini disampaikan Herlambang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), saat memberikan kesaksian dalam persidangan uji materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Baca berita lengkapnya dengan klik link di bio atau cek story terbaru kami di AboutMalang.com

Penulis: Ervandra Rendy Pratama/ AboutMalang.com
Editor: Maulidiyah Kamaliah/ AboutMalang.com

#MBG #SumberDayaEkonomi #pendidikangratis #hakasasimanusia #makanbergizigratis
Transkrip
00:00Dosen FHUG Amsoroti Program MBG
00:03Menguras sumber daa ekonomi
00:05Program akan bergizi gratis MBG dikritik karena menyerap anggaran besar tanpa memperhatikan kebutuhan lain seperti pendidikan.
00:14Dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di MK,
00:18Dosen FHUG M. Herlambang menilai pendidikan gratis seharusnya lebih diprioritaskan.
00:23Herlambang menilai MBG mengalihkan anggaran yang seharusnya untuk pendidikan gratis.
00:28Ia menyebut banyak orang tua kesulitan biaya sekolah dan menilai kebijakan ini bisa melanggar HAM karena mengabaikan hak yang lebih penting.
00:37Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip pemajuan HAM dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 I Ayat 4
00:47serta Kavenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
00:51Ia menegaskan MBG tidak sepenuhnya memenuhi right to food, justru mengorbankan right to education dan right to health.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan