Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap pria berinisial WFT asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga sebagai hacker 'Bjorka' menjual data ilegal di dark web menggunakan mata uang kripto.

"Pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku," ujar Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus pada Kamis (2/10/2025).

"Dan secara rutin pelaku ini juga selalu ee mengganti. Jadi, setelah akun tersebut disuspen, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru," lanjutnya.

AKBP Fian juga menyebut, sekali WFT menjual data bisa meraup puluhan juta rupiah.

Baca Juga Fakta-Fakta Penangkapan Pemilik Akun X Bjorka: Tidak Lulus SMK, Belajar Otodidak di https://www.kompas.tv/nasional/620909/fakta-fakta-penangkapan-pemilik-akun-x-bjorka-tidak-lulus-smk-belajar-otodidak

#breakingnews #poldametrojaya #pidana #ilegal #manipulasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/620986/terkuak-hacker-bjorka-jual-data-ilegal-pakai-mata-uang-kripto-sekali-penjualan-raup-puluhan-juta
Transkrip
00:00Baik, mau izin yang kami hormati Bapak Kasubit Penmas, Bapak Wadir Saeber, dan seluruh rekan-rekan media.
00:12Ijinkan saya selaku Kasubit menjelaskan tentang kronologi pengungkapan tindak pidana, ilegal akses, dan manipulasi data.
00:20Yang hari ini kita rilis, berawal dengan adanya laporan polisi dari salah satu bank swasta yang ada di Indonesia,
00:31dimana pada sekitar bulan Februari, pelaku ini dengan menggunakan akun X yang mengatasnamakan Biorkanesia,
00:44itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta,
00:57dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut,
01:01dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah.
01:09Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut.
01:23Atas dasar adanya postingan tersebut, maka kami tim Direkturat Reserse Cyber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan,
01:37dan juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku, yaitu WFT, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya,
01:45inisial WFT, dimana pelaku didapatkan fakta bahwa pelaku adalah pemilik daripada akun X dengan nama Biorka dan Biorkanesia.
01:59Dan juga kita menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan,
02:11berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan.
02:24Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 September, yaitu di Provinsi Sulawesi Utara.
02:39Hasil pendalaman dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap tersangka,
02:50bahwa yang bersangkutan ini sudah melakukan aktivitas di media sosial dan mengaku sebagai Biorka sejak tahun 2020.
02:59Kami sampaikan juga pengembangan dari perkara ini yang masih kita telusuri,
03:10di mana pelaku ini memiliki akun Dark Forum,
03:19yaitu dengan nama yang sudah kami tampilkan di dalam layar TV,
03:25yaitu dengan nama Biorka.
03:28Kemudian pada tanggal 5 Februari,
03:31karena akun ini menjadi sorotan publik,
03:35dia mengganti akun nama Biorka itu menjadi Skywave.
03:43Setelah dia mengganti,
03:46kemudian pelaku melakukan posting terhadap
03:49contoh-contoh atau sampel
03:52tampilan
03:53akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta.
03:58Kemudian setelah itu,
04:04di bulan Februari juga,
04:07pelaku
04:07menguploadnya melalui akun X
04:12yang bernama Biorka Nyesia.
04:16Setelah itu dia akan mengirim
04:18pesan kepada bank yang dimaksud
04:23dengan niat untuk melakukan pemerasan.
04:28Kemudian di bulan Maret,
04:35melalui channel Telegram,
04:40yang bersangkutan juga mengunggah ulang data
04:47yang memperkuat adanya dugaan bahwa
04:50pelaku ini memiliki jaringan dan keterkaitan
04:53dengan forum-forum jual-beli data
04:56secara ilegal.
05:00Dari pengakuan pelaku dan penalaman,
05:03banyak data yang sudah diperoleh,
05:09yaitu ada beberapa data-data
05:10perbankan,
05:14dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan,
05:17juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta
05:23yang ada di Indonesia,
05:26yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku,
05:29di mana pelaku juga melakukan jual-beli
05:32data tersebut melalui akun-akun media sosial lainnya,
05:36yaitu ada akun X,
05:39akun dengan berbagai macam nama,
05:42itu Biorkanesia,
05:46dan akun-akun lainnya,
05:48kemudian ada akun Instagram,
05:51TikTok, dan Facebook,
05:52yang keseluruhan mengatasnamakan dirinya
05:54adalah sebagai Biorka.
05:55Dari hasil penjualan tersebut,
05:58seperti yang dijelaskan tadi,
06:00pelaku menerima pembayaran
06:01melalui akun-akun kripto
06:03yang dimiliki oleh pelaku.
06:09Dan secara rutin,
06:11pelaku ini juga selalu mengganti.
06:14Jadi setelah akun tersebut disuspend,
06:18maka dia akan selalu mengganti
06:19dengan akun-akun yang baru
06:21dan menggunakan email yang baru.
06:25Terhadap dugaan tindak pidana ilegal akses
06:32yang diduga dilakukan oleh pelaku,
06:34masih akan terus kami lakukan pendalaman
06:37secara saintifik
06:41untuk dapat membuktikan
06:42dari mana asal data-data tersebut
06:46didapatkan oleh pelaku.
06:47Demikian yang dapat kami sampaikan.
06:51Terima kasih.
06:55Jadi untuk pelaku,
07:02itu dikenakan
07:05pasal tindak pidana setiap orang
07:10dengan sengaja tanpa hak
07:11atau melawan hukum
07:13mengakses komputer
07:14dan atau sistem elektronik
07:16milik orang lain
07:16dan atau tanpa hak
07:19atau melawan hukum
07:21dengan cara apapun
07:23dan atau mengubah,
07:25menambah, mengurangi,
07:27melakukan transmisi,
07:29merusak,
07:30menghilangkan,
07:31memindahkan,
07:33menyembunyikan
07:33suatu informasi elektronik
07:36dan atau dokumen elektronik
07:38milik orang lain
07:40atau milik publik
07:42atau dan atau tanpa hak
07:45melawan hukum
07:46melakukan manipulasi,
07:48penciptaan,
07:50perubahan,
07:51penghilangan,
07:52pengerusakan informasi elektronik
07:54dan atau dokumen elektronik
07:56dengan tujuan
07:58agar informasi elektronik
08:00dan atau dokumen elektronik tersebut
08:03dianggap
08:03seolah-olah data yang otentik
08:06sebagaimana dimaksud
08:08pasal 46
08:09jumto pasal 30
08:11dan atau pasal 48
08:13jumto pasal 32
08:15dan atau pasal 51
08:17ayat 1
08:18jumto pasal 35
08:21undang-undang nomor 11
08:23tahun 2008
08:24sebagaimana diubah terakhir
08:27dengan undang-undang nomor 1
08:28tahun 2024
08:29tentang perubahan kedua
08:31atas undang-undang nomor 11
08:33tahun 2028
08:34tentang informasi
08:36dan transaksi elektronik
08:38dengan ancaman pidana
08:40paling lama 12 tahun
08:41penjara
08:42dan denda
08:43sebesar 12 miliar rupiah
08:45dan atau
08:47setiap orang dilarang
08:50secara melawan hukum
08:51memperoleh
08:53mengumpulkan
08:54mengungkapkan
08:55dan atau menggunakan
08:57data pribadi
08:58yang bukan miliknya
08:59yang dapat
09:01mengakibatkan kerugian
09:03sebagai subjek
09:04data pribadi
09:05dengan pasal
09:0865
09:09ayat 1
09:10jumto
09:1067
09:11ayat 1
09:12undang-undang nomor 27
09:13tahun 2022
09:15undang-undang
09:17tentang
09:17perlindungan
09:18data pribadi
09:19dengan ancaman pidana
09:20paling lama 5 tahun
09:21dan denda
09:225 miliar rupiah
09:23demikian
09:24untuk hari ini
09:27kalau ada pertanyaan
09:29atau pendalaman
09:29dari rekan-rekan media
09:30silakan
09:31waktu dari tempat
09:31kami bersedia
09:32perihal
09:34pemerasan
09:35faktanya terhadap
09:37case yang sedang
09:38kita tangani
09:39ini
09:39belum terjadi
09:41jadi motif dia
09:42melakukan
09:43adalah untuk
09:44melakukan pemerasan
09:45tapi karena
09:46tidak
09:46tidak dituruti
09:50atau tidak
09:51direspon oleh
09:52pihak bank
09:52maka pihak bank
09:54mengambil jalan
09:56upaya untuk
09:57melaporkan
09:57kepada pihak
09:58polisian
09:59jadi
10:01motivasinya
10:03yang bersangkutan
10:04ini adalah
10:05hanya untuk
10:06masalah kebutuhan
10:07masalah uang
10:08jadi motifnya
10:09untuk mencari uang
10:10segala sesuatu
10:11yang dikerjakan
10:12sementara
10:13yang kita temukan
10:14adalah
10:15untuk mencari uang
10:17terima kasih
10:18ya
10:25itu masih dalam
10:26proses pendalaman
10:27seperti tadi
10:27yang sudah dijelaskan
10:28bahwa ini
10:29peristiwa kan
10:30sudah lama
10:30terjadi
10:31jadi butuh
10:32waktu kita
10:33untuk melakukan
10:34penyelidikan
10:35jadi yang bersangkutan ini
10:56bukan ahli
10:57IT
10:57jadi hanya
10:59orang yang
11:00tidak lulus
11:01SMK
11:02namun
11:06sehari-hari
11:06secara
11:07otodidak
11:08dia selalu
11:09mempelajari
11:10IT
11:13jadi dia
11:14mempelajari
11:15segala sesuatunya
11:15itu hanya
11:16dari IT
11:16dan melalui
11:17komunitas-komunitas
11:19media sosial
11:19yang
11:21yang
11:23ya
11:23ada lagi
11:24ijim Pak
11:35saya Habibi
11:35dari
11:36Merdeka.com
11:36ingin menanyakan
11:38saja
11:39untuk backgroundnya
11:41dia sendiri, tadi kan hanya lulusan
11:43IT dan segala macam, tapi kalau untuk
11:45dari 2020 sampai ini
11:47keuntungan sementara yang didapat oleh
11:49pelaku ini
11:50berapa ya nominalnya?
11:53Dari 2020 sampai 2025
11:55sama
11:57untuk ini, dia berarti dari
11:592020 sampai 2025 ini
12:01melakukan hanya sendiri, atau ada
12:03orang lain gitu Pak
12:05sama profesi sekarang saat ini itu apa?
12:07Terima kasih
12:08Baik, investigasi kami sementara
12:11dia melakukan
12:13perbuatan pidana ini sendiri
12:15jadi bukan bersama dengan
12:17rekannya, dia melakukan
12:19segala sesatunya sendiri dan
12:20berapa uang yang didapatkan
12:22ini juga kita belum bisa mendapatkan
12:25fakta secara jelas, tapi pengakuannya
12:27sekali
12:29dia menjual data itu
12:30kurang lebih
12:32nilainya puluhan juta
12:35jadi tergantung
12:37orang-orang yang membeli data yang
12:40dia jual
12:41melalui
12:42dak forum
12:42kita belum mengidentifikasi korban-korban lain
12:52jadi memang sehari-hari
12:54melalui
12:55dak forum ini dia
12:57sementara faktanya
12:58dia melakukan
12:59diduga melakukan jual beli data
13:02pribadi
13:02itu di rumah mengoperasikannya apa?
13:04iya, semua dilakukan di rumah
13:06saya bar pak dari kompas.com
13:16pak, mau menegaskan lagi
13:18berarti memang sehari-harinya itu
13:20pekerjaannya itu dia hanya
13:21di depan komputer saja kah?
13:23atau bagaimana?
13:23danya kedua
13:24dia ini bisa tahu dark web ini dari siapa ya?
13:28apakah dia punya kenalan
13:29atau mungkin ada
13:30jatuhnya kayak apa ya?
13:31kayak teman di dunia maya dia yang mengestahui dia gitu
13:35terima kasih pak
13:35sehari-hari dia tidak ada pekerjaan
13:41jadi memang
13:42setiap hari hanya di depan komputer
13:44terus
13:45melalui komunitas yang sudah dia bangun
13:48sejak lama
13:49dia sudah lama sekali
13:51dari tahun 2020
13:52dia sudah mulai
13:53mengenal dan mempelajari
13:55komunitas
13:56dak web
13:58dak forum
13:59dari situlah
14:00pelan-pelan dia mulai mempelajari
14:02bagaimana
14:03mencari
14:06uang
14:07di dunia
14:08dak web
14:10di dunia komputer
14:12ya
14:13itu saja
14:15terima kasih
14:17terima kasih

Dianjurkan