00:00Pengacara Fadel Bajideh, klaim inisiatif aborsi justru datang dari Putri Nikita Mirzani.
00:05Fadel Bajideh difonis 9 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, subsider 3 bulan kurungan.
00:12Hakim menyatakan, ia terbukti melakukan 2 tindakan pidana,
00:16yakni tindakan asusila terhadap L. Putri Nikita Mirzani yang ketika itu masih di bawah umur,
00:22serta terlibatan dalam aborsi ilegal.
00:26Namun tim kuasa hukum Fadel meluruskan opini publik,
00:30Oya Abdul Malik pengacaranya menegaskan bahwa inisiatif aborsi sepenuhnya datang dari L.
00:37Menurutnya, hal itu terungkap jelas dalam persidangan yang digelar tertutup.
00:42Ia menekankan bahwa Fadel tidak memesan obat, tidak memberi perintah,
00:47dan justru baru mengetahui kandungan L gugur setelah ditelepon.
00:52Oya menyoroti bahwa Fadel tidak berada di lokasi saat kejadian.
00:57Bahkan hasil forensik menunjukkan usia kandungan sudah 20 hingga 28 minggu.
01:03Dari temuan itu, ia menyimpulkan bahwa yang terjadi bukan 2 kali aborsi,
01:08melainkan percubaan pertama yang gagal lalu berlanjut pada tindakan pertama.
01:13Pihak kuasa hukum pun menyayangkan bagaimana Fadel yang disebut tidak terlibat langsung
01:20justru harus menerima hukuman yang barat.