00:00Dan berita pilihan terakhir, saudara keluarga pengedar uang palsu.
00:05Saudara satu keluarga asal Unggaran, Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi usai kedapatan mencetak dan mengedarkan uang palsu.
00:11Para pelaku mengedarkan uang palsu dengan belanja kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Demang.
00:20Polisi menggeledah rumah yang dijadikan tempat untuk mencetak uang palsu di Unggaran, Semarang, Jawa Tengah.
00:26Empat orang ditangkap, tiga di antaranya merupakan ibu dan dua orang anaknya.
00:33Masing-masing berperan mencetak serta mengedarkan uang palsu.
00:38Modus pelaku mengedarkan uang palsu dengan membelanjakan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Demang, salah satunya pasar gajah.
00:48Polisi bilang para pelaku sudah menjalankan bisnis uang palsu selama 10 bulan,
00:52dan salah satunya merupakan tersangka residivis di kasus yang sama.
00:58Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1.468 lembar uang palsu pecahan 100 ribu
01:05dan 149 lembar uang palsu pecahan 50 ribu.
01:09Jadi modusnya itu membawa satu pecahan uang palsu, 100 ribuan,
01:15kemudian dibelanjakan barang-barang kebutuhan kehidupan sehari-hari,
01:20seperti sayuran, kemudian bahan pokok lainnya,
01:24kembaliannya itu adalah berupa uang asli.
01:27Disitulah bagaimana para pelaku ini mendapatkan keuntungan.
01:31Kurang lebih itu berjalan 10 bulan, kurang lebih.
01:39Kasus terungkap, usai polisi mendapat laporan dari masyarakat
01:43terkait dugaan adanya pengedaran uang palsu di pasar gajah Demang.
01:48Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tentang mata uang
01:52dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.