00:00Bareskrim Polri baru saja menetapkan 9 tersangka dalam kasus pembobolan rekening Dorman senilai 204 miliar rupiah,
00:06termasuk Kepala Cabang BNI di Jawa Barat.
00:09Dalam menjalankan aksinya, mereka terbagi dalam 3 klaster, yaitu pelaku, eksekutor, dan pencucian uang.
00:14Kepala Cabang menyerahkan user ID core banking milik Teller kepada ex-pegawai bank untuk mengakses rekening secara ilegal.
00:21Transaksi gelap ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak bank,
00:24hingga total dana 204 miliar rupiah dipindahkan ke 5 rekening penampungan.
00:29Beruntung pihak bank melaporkan transaksi mencurigakan tersebut.
00:32Bareskrim bersama PPATK berhasil memulihkan seluruh dana dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
00:38Tapi pertanyaannya, jika karyawan internal saja bisa melakukan kejahatan seperti ini,
00:42apakah nasabah masih bisa percaya pada sistem perbankan kita?
00:44Tulis pendapatmu sekarang!