00:00Seorang oknum polisi berpangkat perwira di Kabupaten Kendal diduga melakukan tindakan tidak terpuji.
00:05Dia yang saat ini menjabat sebagai kapolsek di sebuah wilayah di Kendal itu,
00:09diduga berduaan dengan janda di desa Tunggul Sari, kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.
00:15Aksi itu diduga dilakukan pada Jumat, 19 September 2025, dini hari.
00:21Warga sekitar sebenarnya sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oknum kapolsek tersebut.
00:25Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerbekan terhadap oknum polisi tersebut.
00:32Oknum polisi tersebut kemudian diamankan warga di balai desa setempat.
00:37Setelah itu, Propampolres Kendal lantas mengamankan oknum polisi tersebut
00:41dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
00:45Kapolres Kendal AKBP Henry Susanto Sianipar menegaskan,
00:48status oknum kapolsek tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.
00:55Tadi pagi, warga masyarakat desa Turutawi telah mengamankan
01:03satu orang pendirian Polres Kendal yang dibawa ke Mapolres Kendal
01:07karena kedapatan di 15 warga.