00:00Kita dari Magus, Baris Kim akan menyampaikan perkembangan penegakan hukum pelaku aksi kerusuhan
00:11tanggal 25 sampai dengan 31-31 yang lalu.
00:18Jadi kita datakan seluruh jalan polda, ada 15 polda jajari yang didalikan.
00:25Perlu kita sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri
00:35bersama seluruh jajaran polda, penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku yang melakukan kerusuhan.
00:47Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan,
01:00bukan masyarakat yang melakukan demo.
01:04Karena kalau demo memang itu sudah ada aturannya.
01:09Jadi itu yang kami tegaskan di awal.
01:11Sampai dengan saat ini, Polri telah menangani 246 laporan polisi
01:20yang ditangani di tingkat Magus, ada yang ditangani oleh Diti Pitsiber Baristim
01:28dan juga 15 satuan wilayah polda dengan rincian sebagai berikut.
01:36Yang pertama adalah polda jambu, polda jambi.
01:42Ini datanya ada, silahkan rekan-rekan juga bisa melihat langsung.
01:48Polda jambi menangani 6 laporan polisi dengan 3 tersangka dewasa.
01:56Memang ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak.
02:01Karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan, undang-undang perlakuannya beda.
02:06Perlakuannya khusus.
02:08Kemudian polda menangani 6 laporan polisi, 1 tersangka dewasa dan 7 anak.
02:17Polda Sumatera Selatan ada 12 laporan polisi, 23 tersangka dewasa dan 3 anak.
02:26Berikutnya polda Banten ada 1 laporan polisi, 2 tersangka dewasa dan 32 anak.
02:47Polda Jawa Barat ada 30 laporan polisi dengan 80 tersangka dewasa dan 31 anak.
02:59Berikutnya polda Banten ada 40 laporan polisi dengan 80 tersangka dewasa dan 56 anak.
03:11Polda Jawa Timur ada 85 laporan polisi dengan 185 tersangka dewasa dan 140 anak.
03:26Berikutnya polda DIY 9 laporan polisi dengan 4 tersangka dewasa dan 1 anak.
03:34Polda Bali 4 laporan polisi, 10 tersangka dewasa dan 4 anak.
03:43Polda NTB 2 laporan polisi, 15 tersangka dewasa dan 6 anak.
03:51Polda Kalimantan Barat 3 laporan polisi, 1 tersangka dewasa dan 3 anak.
03:58Polda Kalimantan Timur, 1 laporan polisi dan 7 tersangka dewasa.
04:07Polda Sulawesi Barat, 2 laporan polisi, 2 tersangka dewasa.
04:14Polda Sulawesi Selatan, 10 laporan polisi, 46 tersangka dewasa dan 12 anak.
04:20Berikutnya yang sampaikan tadi di tingkat Mabes, Baris Kim.
04:26Torat tindak pidana siber Baris Kim ada menangani 4 laporan polisi dengan 5 tersangka dewasa.
04:36Ini kalau tidak salah beberapa waktu yang lalu sudah dirilis oleh Pak Tiripit Siber.
04:43Dari seluruh laporan polisi, Poli telah menangani 4 laporan polisi,
04:45Dari seluruh laporan polisi, Poli telah menangani 4 laporan polisi,
04:52total 959 kurang tersangka.
04:58Dengan kuncian, 664 tersangka dewasa dan 295 anak.
05:10Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai perbuatannya.
05:15Pasal-pasal yang menangani kepada para tersangka.
05:20Ada pasal 160, 161 KUHP penghasutan.
05:25Pasal 170, ini pengerusakan secara bersama-sama.
05:30Pasal 187 KUHP dana, pembakaran.
05:35Pasal 212, 213, 214, melawan petugas yang berwenang dengan kekerasan.
05:43Pasal 351, pengenayaan.
05:49362, 363, 363, pencurian dan kekerasan.
05:54Dengan kekerasan.
05:55Pasal 406, pengurusakan barang.
06:00Kemudian juga Undang-Undang Darurat nomor 12,
06:02tentang kepemilikan senjata tajam, ada bom molotov dan petasan yang digunakan untuk perbuatan-perbuatan yang anafis.
06:12Pasal 29, ayat 2, Undang-Undang ITE, ujaran kebenjirian.
06:18Berdasarkan syarat.
06:20Pasal 32, ayat 1, ITE tentang manipulasi data elektronik.
06:25Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan,
06:30sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,
06:38seluruh jajaran kewilaihan polda dalam menangani anak terlibat dalam aksi kerusuhan,
06:45telah memperbamani ketentuan sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan bidan anak-anak.
06:56Ini yang saya sampaikan tadi, ini ada ibu dari KPAI dan komponas,
07:01dan nanti akan menyampaikan.
07:06Berikutnya, berdasarkan rekapitulasi data anak yang terlibat aksi kerusuhan,
07:12maka dapat disampaikan sebagai berikut.
07:17Jumlah total 295 anak dengan rincian yang setelah diproses.
07:2668 anak telah diproses melalui mekanisme diversi.
07:31Artinya, ini tidak melalui jalan hukum.
07:37Berikutnya, 56 anak telah tahap 2.
07:40Tahap 2 berarti sudah selesai, sudah diserahkan kepada kejaksa penduduk umum.
07:47Kemudian 6 anak telah berkasnya P21, dinyatakan lengkap,
07:54dan 160 anak ini berkasnya masih dalam tahap 1 pemberkasan proses.
08:03Disampaikan kebetulan rekan-rekan terkait dengan modus operandi.
08:10Dari beberapa perkara, ini bisa kita ambil modus operandinya.
08:16Modus operandi menghasut dan mengajak orang lain melakukan aksi kerusuhan melalui poster,
08:24siaran langsung di media sosial, dan grup WhatsApp.
08:27Kemudian juga ada modus menyebarkan dokumentasi kerusuhan,
08:33ini ada video pembakaran dan yang lain-lain,
08:37lewat media sosial dengan tujuan dan narasinya untuk memprovokasi,
08:42mengajak untuk melakukan perbuatan-perbuatan seperti yang ada di video itu.
08:46Kemudian modus menghasut untuk melakukan pembakaran dengan kekerasan terhadap barang atau orang,
08:56dan juga pencurian atau penjarahan.
08:59Ini fakta yang ada, pencurian penjarahan,
09:03pembakaran kantor DPFD,
09:05ada kantor kejaksaan,
09:07kantor gubernur,
09:09kantor polisi,
09:10jika ada beberapa,
09:12dan maku pures maupun maku pospol.
09:18Kemudian modus membuat,
09:20membawa, menyimpan,
09:21menggunakan bom molotov,
09:23dan benda-benda berbahaya lainnya,
09:25yang tentunya ini digunakan
09:26untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang akan harus tadi.
09:31Kemudian modus melakukan penenayaan terhadap petugas dan masyarakat.
09:37Kemudian ini beberapa barang bukti,
09:45ini hanya sampel,
09:48beberapa contoh barang bukti yang ada ditangani oleh jajaran wilayah,
09:54ini hanya sebagian saja yang bisa kita tampilkan foto-fotonya.
09:57ada bom molotov,
10:01ada senjata tajam,
10:04ada poster udara kebencian,
10:07kendaraan-kendaraan yang dipakai,
10:09ada kurek api,
10:11batu yang dipakai untuk melempar dan membakar,
10:16ada rekaman CCTV,
10:18handphone,
10:19dan tentunya ada akun-akun media sosial
10:23yang kita lakukan penyintaan untuk kita anasak.
10:25Berikutnya,
10:32kami akan menampilkan beberapa penanganan kasus menonjol
10:39di beberapa wilayah.
10:42Yang pertama,
10:44yang saya sampaikan tadi,
10:46yang ditangani oleh
10:48Direkturat Bidana Siber Duka Reslim,
10:52ini ada lima orang tersangka,
10:58satu tersangka ini mengajak pembakaran
11:02makus poli,
11:05melalui Instagram,
11:06kemudian tiga tersangka ini ajak-ajakan
11:09untuk melakukan penjarahan
11:12ke rumah pejabat,
11:14ini melalui
11:15TikTok dan Facebook,
11:17yang ditangani oleh Bidana Siber,
11:19satu orang ajakan timu
11:22di bandara,
11:24melalui TikTok,
11:24ini sudah dikroses,
11:25sudah pernah dihulis.
11:26Kemudian kasus menonjol lagi
11:30yang bisa kita lakukan ini,
11:32di Polda Metro Jaya,
11:33Polda Metro Jaya ini
11:35telah menetapkan 59 orang tersangka
11:39yang menonjol.
11:43Dua orang tersangka,
11:44ini kami tampilkan juga,
11:46ini tersangkanya,
11:47Dua tersangka,
11:51menyebarkan konten manipulasi data,
11:54manipulasi data otentik.
11:58Berikutnya lima tersangka,
12:01perusahaan halte Transjakarta
12:04di depan Kemen Dibut.
12:08Ini adalah yang sudah kita lakukan
12:10menegakkan hukum.
12:14Kemudian,
12:15dua belas tersangka,
12:17penjarahan
12:20dari Bapak Ahmad Saruni,
12:24kemudian sudah
12:24tertangkap 12 orang
12:26telakunya.
12:28Kemudian,
12:30penjarahan di rumah Bapak Eko Patrio,
12:33ini juga sudah
12:33berhasil dilakukan penangkapan,
12:36ada tujuh tersangka
12:38dan proses.
12:40Kemudian,
12:41yang melakukan penjarahan
12:43di rumah Bapak Kuyak-Kuyak,
12:45ini juga sudah
12:46bisa dilakukan penegakan hukum,
12:50ada 11 tersangka,
12:52ditangkap.
12:52kemudian penjarahan di rumah Ibu Sri Mulyani,
12:58ini juga sudah dapat
12:59dilakukan penegakan hukum,
13:01pelakunya ada 14 orang.
13:04Kemudian,
13:08yang berikut,
13:09penjarahan di rumah Ibu Nava Urba,
13:11sudah juga bisa dilakukan penangkapan tersangka,
13:15ada 8 tersangka.
13:17kemudian,
13:19yang menonjol di Polda Jawa Barat,
13:21ini ada 10 orang tersangka,
13:276 orang tersangka,
13:29ini perusahaan dan pembakaran kantor BPRD Jawa Barat.
13:33Kemudian,
13:354 tersangka,
13:364 tersangka perusahaan dan pembakaran koskol lantas BPRD Jawa Barat.
13:41Berikutnya,
13:44yang menonjol di Polda Jawa Tengah,
13:49ini ada 2 orang tersangka,
13:50kelemparan bom molotok dan batu,
13:54terhadap petugas di depan MAPODA Jawa Tengah,
13:58ini ada dokumentasinya,
14:00yang melempar bom molotok.
14:03Kemudian,
14:04berikutnya,
14:05Polda Jawa Timur,
14:07menetapkan 135 orang tersangka,
14:11yang menonjol ini,
14:12disampaikan,
14:1314 tersangka perusahaan MAPO Poldesta Malapota,
14:19dan 14 tersangka.
14:21Kemudian,
14:2211 tersangka penyerangan terhadap anggota
14:24dan pembakaran kos lantas Warung Sidoarjo.
14:33Berikutnya,
14:3449 tersangka,
14:37pembakaran gedung negara Gerahadi
14:39dan Polsek Tegal Sari, Surabaya,
14:43ini ada 49 tersangka yang sudah diamankan.
14:50Berikutnya,
14:5327 tersangka perusahaan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar.
15:02Berikutnya,
15:0533 tersangka atas perusahaan MAPO Poldesta Malapota.
15:11Dan satu tersangka,
15:13pelemparan bom molotok di posko lantas Pandaan Kabupaten Pasurwan.
15:20Berikutnya,
15:21di Polda DII,
15:22ada satu yang menonjol,
15:23yaitu pembakaran perusahaan pos lantas Poldesta Suleman,
15:28itu ada satu tersangka.
15:29Berikutnya,
15:31di Polda Sulawesi Selatan,
15:34ada total 57 tersangka,
15:38dengan rintian 28 tersangka pembakaran perusahaan dan penjarahan di kantor DPRD Kota Makassar.
15:47Berikutnya,
15:5214 orang tersangka pembakaran perusahaan dan penjarahan di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
16:03Kemudian,
16:048 orang tersangka perusahaan pembakaran dan penjarahan di pos lantas Makassar.
16:12Berikutnya,
16:163 orang tersangka atas pengenanyaan pengemudi ojol.
16:25Berikutnya,
16:262 orang tersangka pembakaran dan perusahaan di Kejati Sulawesi Selatan.
16:34Kemudian,
16:382 orang tersangka perusahaan kantor DPRD Kota Palukuk.
16:46Itu beberapa kasus menonjol yang bisa disampaikan,
16:52beberapa kasus menonjol di beberapa wilayah Polda.
16:54Kami sampaikan kepada rekan-rekan media,
17:00bahwa terkait penegakan hukum ini,
17:04Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan penegakan hukum,
17:09dan tentunya proses penyidikannya terus berlanjut.
17:14Ada pengembangan-pengembangan,
17:15dan kita berkomitmen mengembangkan kasus itu untuk
17:19mengungkap siapapun yang terlibat cukup bukti
17:25akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
17:32Tentunya,
17:33ini juga merupakan langkah juga
17:37dalam menciptakan situasi kantitmas
17:43yang aman, terkendali, dan kondusif.
17:46Saya kira itu yang bisa kami sampaikan,
17:50ini adalah perkembangan proses penegakan hukum
17:53di 15 Kota dan Barang Srim.
17:57Terima kasih.
17:58Kembalikan kepada Pak Karo Bermas.
18:04Terima kasih.
18:05Terima kasih.