Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji mengatakan jika seandainya menjadi kapolri maka ia akan mencari siapa penanggungjawab keamanan peristiwa demonstrasi akhir Agustus 2025.

"Penanggung jawab utama bukanlah sopir rantis, bukan kompol yang duduk di depan. Tapi jenderal atau perwira lapangan di situ. Kalau itu memang di-tackle saya sendiri selaku kapolri, saya akan lapor presiden, saya akan mundur.

"Harus begitu. Kalau memang itu nasional se-Indonesia terjadi, harus mengakui kalau gagal. Bukan rantis atau kompol," katanya.



Bagaimana tanggapan Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/h2pg2kOlGgg



#polri #reformasi #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/619364/jika-susno-duadji-jadi-kapolri-ini-yang-akan-dilakukan-terkait-dalang-demo-agustus-satu-meja
Transkrip
00:00Pak Susno, pertanyaan saya gini, kalau Pak Susno menjadi Kapolri saat sekarang, ada perhara Agustus, apa yang Bapak lakukan?
00:10Perhara sudah terjadi atau sebelum terjadi?
00:12Sudah terjadi, sekarang ini sudah terjadi.
00:14Setelah terjadi, seandainya ya, seandainya sesuatu yang tidak mungkin lah ya, mana mungkin saya jadi Kapolri.
00:20Iya, kan pertanyaan saya seandainya.
00:21Iya, jelas saya akan tanya, siapa yang menjadi penanggung jawab keamanan yang saya tunjuk untuk mengamankan peristiwa 25 Agustus dan seterusnya?
00:33Karena ini bukan tiba-tiba ya, unjuk rasa.
00:35Unjuk rasa itu diketahui jauh hari sebelumnya.
00:38Pasti Polri mengeluarkan surat perintah entah Kapolda, entah siapa.
00:42Maka penanggung jawab utama bukanlah sopir rantis, bukan juga seorang kompol yang duduk di depan.
00:49Saya akan minta pertanggung jawaban daripada jeneral yang mengamankan itu.
00:54Dan perwira lapangan.
00:56Dan kalau itu memang di-takel oleh saya sendiri selaku Kapolri, saya akan lapor presiden.
01:02Saya bertanggung jawab, saya mundur.
01:05Itu sikap itu yang diambil?
01:07Harus begitu.
01:09Kalau memang itu nasional se-Indonesia terjadi, walaupun dipertahankan misalnya,
01:14tidak, kamu sangat diperlukan.
01:16Maaf Pak, saya gagal.
01:17Kapolda juga harus gitu, Maaf, saya gagal.
01:20Bukan sopir rantis, bukan kompolnya.
01:25Oke, baik.
01:27Usman, bagaimana agar komisi dan tim yang dibentuk oleh istana maupun dibentuk oleh Kapolri,
01:33tidak hanya menghasilkan dokumen kertas?
01:36Pertama, dia harus melibatkan unsur masyarakat sipil.
01:40Di dalam tim transformasi-reformasi Polri, tidak ada unsur masyarakat sipil.
01:43Di dalam komisi reformasi Polri, belum jelas siapa masyarakat sipil yang dilibatkan.
01:49Yang kedua, saya kira dibutuhkan instruksi presiden.
01:54Misalnya dalam kasus Prahara Agustus, saya kira kalau saya jadi Kapolri,
01:58saya membutuhkan tim gabungan pencari fakta untuk bisa melihat apa yang sesungguhnya terjadi di lembaga saya.
02:04Untuk bisa membantu saya menelusuri siapa sebenarnya mendalangi kerusuhan itu.
02:09Bukan justru membatalkan tim gabungan pencari fakta, itu tindakan yang keliru dari presiden
02:14dan juga menteri koordinator hukum, HAM, dan imigrasi pemasarakatan.
02:19Oke, baik. Mbak Pungki, kenapa tadi yang dibayangkan oleh Pak Susno dan Usman tidak terjadi ya?
02:23Lebih memilih jalur bentuk tim internal, evaluasi, padahal situasinya kan sudah cukup urgent sebetulnya.
02:29Betul, tapi saya setuju sebetulnya apa yang disampaikan Usman ketika sebetulnya sebaiknya membuat tim investigasi, itu yang pertama.
02:37Kemudian yang kedua, untuk internal kepolisian, saya rasa ini momentum.
02:42Momentum apa?
02:43Momentum yang harus digunakan oleh kepolisian untuk memperbaiki diri.
02:46Karena suara masyarakat yang keberatan dengan tindakan-tindakan kekerasan berlebihan polisi misalnya.
02:54Kemudian tindakan koruptif dan sebagainya.
02:56Saya rasa ini penting bagi polisi untuk mengevaluasi diri dan kemudian memperbaiki diri.
03:01Oke, baik. Pak Susno kembali.
03:03Dengan tim internal yang dibentuk oleh Kapori, bisa nggak sih ini menjadi rebound?
03:09Polisi betul-betul menjadi memulihkan kepercayaan publik, semuanya menjadi serba beres.
03:13Ibaratnya ketika Jonan mereformasi kepolisian.
03:17Itu kan clear bentuknya, konkret sebetulnya.
03:19Iya, ini akan menjadi pertanyaan.
03:21Reta api, sorry.
03:22Saya putuskan.
03:23Bagi internal dan bagi eksternal.
03:25Kalau internal, katakan apakah yang harus terlibat reformasi itu hanya berapa?
03:2952 orang gitu ya?
03:30Iya.
03:3152 orang.
03:32Tidak.
03:32Yang harus reformasi itu seluruh.
03:35Mulai dari Kapoli sampai yang terbawah.
03:37Jangan sampai yang mereformasi itu hanya 52 orang ini.
03:41Nah sekarang, tadi sudah nyinggung PT KAI.
03:45Siapa yang harus memulai reformasi?
03:47Yaitu figur nomor satu, Kapolri.
03:49Kenapa?
03:50Kapolri punya panitia lengkap loh, sampai ke bawah.
03:53Sampai ke Polsek.
03:55Komisinya itu.
03:56Kemudian Kapolri punya wawah penang yang besar sekali.
03:59Dia bisa mengganti semua pejabat di Mahabuz Polri, Kapolda, dan semuanya.
04:05Dan Kapolri itu sifatnya komando.
04:08Seorang Kabarus Krim nggak mampu dia.
04:09Nah, seorang wawah Kapolri nggak mampu.
04:11Tapi Kapolri yang mampu.
04:12Karena semua kewenangan numpuk di sini.
04:15Pak Sunil, saya lakukan dulu.
04:1652 orang.
04:18Komjen, ada juga yang Komjen sampai kepada Brigjen, ada perwiraan menengah.
04:23Ini termasuk orang-orang inner circle-nya di Kapolri?
04:27Iya kan, itu kan pembantu-pembantu Kapolri ya.
04:29Nah, timbul pertanyaan ketuanya dari Lemdiklat ya.
04:33Apakah nanti reformasi nanti menghasilkan naskah, menghasilkan kertas, kertas itu kemudian dibawa ke lembaga pendidikan, kemudian orang ini harus di, kayak dimagelangkan dulu ya.
04:46Dimagelangkan.
04:46Di hati yang gitu, baju doreng dan semuanya.
04:48Retret ya?
04:49Iya.
04:49Tidak begitu.
04:51Yang dirubah itu adalah perilaku.
04:54Perilaku dalam penegakan hukum.
04:56Perilaku dalam pengamanan, seperti pengamanan menuju rasa dan sebagainya.
05:01Perilaku dalam pelayanan, pelindungan, dan pengayuman.
05:06Oke.
05:06Baik, Usman.
05:08Ini kan geregetan publik kan udah lumayan cukup kenceng.
05:11Enough is enough gitu.
05:12Gimana?
05:13Ini momentum ini bisa ada quick win.
05:15Agar memang, ini ada pembunuhan yang serius.
05:18Bukan dengan bentuk T, bentuk komite, kiri, kanan.
05:21Hasilnya menurut Pak Susno adalah kertas.
05:24Gimana?
05:24Kalau mau quick win, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah membebaskan para demonstran, para mahasiswa, dan para pelajar
05:35yang ditangkap dan ditahan saat ini.
05:37Bebaskan mereka.
05:39Yang kedua, hentikan penangkapan-penangkapan lanjutan, perburuan-perburuan pelajar, aktivis mahasiswa, dan bahkan pegiat literasi
05:46dengan melakukan penyitaan-penyitaan buku.
05:49Ini seperti zaman Orde Baru.
05:50Zaman Orde Baru saja yang melakukan kejaksaan, bukan kepolisian.
05:54Jadi, hentikan perburuan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anarko.
05:59Anarko itu adalah orang-orang yang memang nganut paham anarkisme, paham yang percaya bahwa masyarakat bisa hidup tanpa negara.
06:04Tapi itu yang Anda sebutkan, tuntutan 17-8 ya?
06:0817-8 itu jauh lebih serius lagi menurut saya.
06:11Kalau perlu ditambahkan lagi dengan agenda reformasi.
06:1317-8 plus 45 gitu?
06:14Plus 45, agenda tuntutan para perempuan misalnya.
06:18Karena sedikit sekali polisi perempuan.
06:21Kapolni perempuan belum pernah ada.
06:23Kabah reskrim perempuan belum pernah ada.
06:25Kabah intelkan perempuan belum pernah ada.
06:26Mungkin reformasi adalah Kapolni dari sipil gitu ya?
06:29Saya mau juga tuh kalau begitu.
06:31Tapi yang saya mau katakan begini.
06:33Kalau memang dibutuhkan quick win, yang pertama itu tadi jelas.
06:38Bebaskan.
06:39Kemarin Ibu Sinta Nuria dan lain-lain para toko mendatangi Polda Metro Jaya.
06:45Tapi nggak ada apa-apa juga.
06:46Nah ini yang saya kira perlu perhatian dari Pak Asep, Pak Dekananto untuk mempertimbangkan pembebasan mereka.
06:52Dengan SP3 atau dengan penangguhan penahanan.
06:55Atau segera ajukan kekejaksaan supaya bisa di deponering misalnya begitu.
06:58Itu baru yang pertama.
06:59Yang kedua adalah investigasi dan jelaskan siapa dalang kerusuhan kemarin itu.
07:05Kan Presiden mengatakan tiga hal.
07:07Pertama teroris.
07:08Benar nggak teroris?
07:09Kedua koruptor.
07:10Benar nggak koruptor?
07:12Siapa koruptornya?
07:13Yang ketiga makar.
07:14Benar nggak makar?
07:15Nah ini butuh pengetahuan yang lebih lengkap.
07:18Masa Del Pedro yang mendalang itu?
07:21Nggak mungkin.
07:23Lokataru punya pekerjaan yang jelas.
07:24Del Pedro seorang advokat, seorang peneliti.
07:27Dia jelas sepak terjangnya membela para pelajar yang ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Agustus lalu.
07:32Jadi tidak ada dasar-dasar untuk menuduh mereka melakukan perbuatan kriminal.
07:36Apalagi proses hukum acaranya juga tidak terlalu dipenuhi oleh pihak kepolisian.
07:40Jadi itu yang harus dilakukan sekarang ini.
07:43Pekerjaan rumah dari komite dan tim adalah bukan hanya menghasilkan kertas.
07:48Tetapi menghasilkan sebuah perubahan perilaku.
07:51Kita bahas setelah cerita berikut ini.

Dianjurkan