00:00Kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi.
00:15Keinginan beliau adalah membuat komite informasi kepolisian.
00:22Itu adalah penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
00:31Selamat datang kepada Usman Hamid yang telah berhasil menembus kemacetan Jakarta.
00:35Malam Usman, kembali Pungki, ini akan ada dualisme Komite Reformasi Kepolisian, antara yang dibentuk oleh Istana dan yang dibentuk oleh Kapoli.
00:49Akan begitu terjadi nanti?
00:50Iya, begitu. Tetapi tidak akan benturan karena saya yakin hasilnya nanti adalah kertas.
00:57Hasilnya kertas?
00:58Iya. Kertas konsep Istana, kertas konsep Mombos Polri.
01:02Kemudian dikasih ke Usman Hamid gitu.
01:04Kemudian ini yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
01:08Kalau soal hasilnya kertas, dalamat. Apa yang harus direformasi, rakyat sudah tahu.
01:14Yang pertama itu adalah perilaku, yang bahasa menterinya culture.
01:19Iya, iya. Tadi sudah ya.
01:20Yang kedua yang direformasi adalah status Polri. Apakah tetap di bawah Presiden atau di bawah partai?
01:27Silakan orang politik menilainya.
01:29Yang kedua, pengangkatan Kapolri.
01:32Oke.
01:32Apakah pengangkatan Kapolri akan tetap seperti ini?
01:36Hak DPR ada di situ, hak Presiden ada di situ.
01:39Sehingga kita memberikan hul kepada lembaga Polri untuk campur tangan politik, bisa nitip perkara, nitip jabatan.
01:47Yang ketiga, kompolnas. Apakah akan tetap seperti ini?
01:52Atau akan kita bentuk suatu kompolnas yang kuat dengan kewenangan undang-undang sampai ke daerah?
01:59Oke, baik.
02:00Usman, bagaimana Anda lihat?
02:01Ini ada dua komite reformasi yang satu tim, yang satunya komite dibentuk Presiden, yang satu dibentuk oleh Kapolri.
02:07Ini bagaimana? Adu cepat atau bagaimana sebetulnya?
02:10Bisa adu cepat, tapi idealnya yang namanya komisi mestinya lebih memiliki wewenang yang besar.
02:16Tapi barangkali ada benarnya apa yang disampaikan oleh Pak Susno Duwaji tadi, ujungnya adalah kertas.
02:22Oke.
02:23Jadi yang harus dilakukan sebenarnya adalah mengatasi akar masalahnya.
02:28Oke.
02:28Salah satu akar masalahnya adalah lemahnya pengawasan di DPR.
02:32Kalau kita lihat rapat-rapat di DPR, kebanyakan pujian.
02:35Pujian.
02:36Ketika masyarakat mengkritik, Ketua Komisi Tiga memuji.
02:39Memuji.
02:40Polisi kalau dipuji, ibaratnya bahasa Jawa itu apa-apa namanya? Dipangku, mati.
02:46Gak bisa.
02:46Kenapa DPR muji?
02:48Kenapa?
02:48Kenapa DPRnya?
02:49Saya gak tahu, mayoritas anggota DPR kan juga pengusaha dan pengacara.
02:53Oh.
02:54Jadi punya kepentingan yang dibalik itu.
02:56Oke.
02:56Problem dari reformasi kepolisian selama reformasi dalam pandangannya Jackie Baker misalnya, dalam disertasinya, adalah relasi-relasi politik dan relasi ekonomi.
03:05Relasi politik itu dengan eksekutif, yang menimbulkan pengaruh politik yang besar pada polisi, sekaligus juga politisasi Polri, termasuk politisasi Kapolri misalnya.
03:14Yang kedua adalah relasi-relasi ekonomi. Ini dengan pengusaha-pengusaha.
03:17Jadi kalau kita masuk ke Mabes Polri, bisa juga. Misalnya ke Humas gitu, ada fasilitas atau misalnya perangkat-perangkat internal yang disponsori oleh pengusaha gitu.
03:26Oke.
03:27Belum lagi kalau kita bicara yang lebih ilegal di balik layar, putor-putor, pungutan-pungutan dan setoran gitu.
03:32Nah, pengawasan lain yang juga saya kira sangat penting adalah pengawasan yang sifatnya teknis forensik.
03:39Jadi banyak sekali kematian warga, misalnya anaknya dibawa ke polisian lalu pulangnya meninggal.
03:44Mereka menduga ini disiksa. Tapi polisi bilang tidak.
03:48Yang paling ekstrim kasusnya Joshua Huta Barat. Polisi malah meminta keluarganya tidak membuka jenazahnya.
03:53Tapi ternyata mengalami luka-luka berat.
03:57Menurut hasil forensik polisi, itu tidak ada masalah. Kematiannya natural.
04:01Tapi kalau dibawa ke forensik yang independen, barangkali bisa berbeda.
04:04Nah, itu di banyak negara, saya kira termasuk di Belanda, waktu Munir meninggal dunia di racun,
04:10itu dilakukan analisis forensik oleh lembaga forensik independen.
04:13Jadi kita perlu mengeluarkan lembaga forensik dari dalam Polri, lab for Polri itu keluar.
04:19Itu baru satu masalah soal-soal penyiksaan, kematian yang tidak wajar, dan seterusnya gitu.
04:24Jadi banyak lagi yang saya kira perlu dilakukan, termasuk layanan-layanan penanganan perkara.
04:29Soal penghutan-penghutan uang itu, yang rakyat diperas gitu kan, lama di prosesnya gitu, dan seterusnya gitu.
04:36Oke, baik. Mbak Pungki, apakah memang repor, ini ke awal tadi ya, apakah ini enggak terkan arkadualisme?
04:43Komite dan tim?
04:44Enggak. Kan saya tadi mengatakan bahwa tim ini memang orang-orang yang sejak awal itu sudah mengetahui mengenai reformasi,
04:54mengalami reformasi, sehingga mereka tahu apa saja yang sudah dilakukan, kemudian kelemahan-kelemahannya di mana.
05:01Nah, kemudian ketika Presiden akan membentuk komisi, mereka bisa feeding kepada tim Presiden, itu yang pertama.
05:08Kemudian yang kedua, sebetulnya kalau, apa ya, kemudian ada ide untuk membentuk komisi reformasi polisi oleh Presiden,
05:17ini saya juga ada tanda tanya juga, kenapa?
05:19Karena ketika pada masa reformasi, yang diberikan mandat untuk menetapkan arah bijak Polri, itu Kompolnas.
05:29Oke, Kompolnas enggak diajak bicara sekarang?
05:31Ini Kompolnas enggak diajak bicara, itu yang jadi tanda tanya saya.
05:34Sementara ketua Kompolnas adalah Menko Polukam, wakilnya Mendagri, terus ada Menteri Hukum, dan sebagainya.
05:40Nah, ini yang saya rasa juga perlu diajak bicara gitu, karena mereka yang tahu sejak awal.
05:45Oke, baik Pak Susno, pertanyaan saya gini, kalau Pak Susno menjadi Kapolri saat sekarang, ada perhara Agustus, apa yang Bapak lakukan?
05:56Perhara sudah terjadi atau sebelum terjadi?
05:58Sudah terjadi, sekarang ini, sudah terjadi.
06:00Setelah terjadi, seandainya ya, seandainya sesuatu yang tidak mungkin lah ya, mana mungkin saya jadi Kapolri?
06:06Iya, kan penanyaan saya seandainya.
06:09Ya jelas saya akan tanya, siapa yang menjadi penanggung jawab keamanan yang saya tunjuk untuk mengamankan peristiwa 25 Agustus dan seterusnya?
06:19Karena ini bukan tiba-tiba ya, Unjuk Rasa.
06:21Unjuk Rasa itu diketahui jauh hari sebelumnya.
06:23Pasti Polri mengeluarkan surat perintah, entah Kapolda, entah siapa.
06:28Maka penanggung jawab utama, bukanlah sopir rantis, bukan juga seorang kompol yang duduk di depan,
06:36saya akan minta pertanggung jawaban daripada jeneral yang ngamankan itu.
06:40Dan perwira lapangan.
06:41Dan kalau itu memang di-takel oleh saya sendiri selaku Kapolri, saya akan lapor presiden.
06:48Saya bertanggung jawab, saya mundur.
06:51Itu sikap itu yang diambil?
06:53Harus begitu.
06:55Oke.
06:55Kalau memang itu nasional se-Indonesia terjadi, walaupun dipertahankan misalnya,
07:00tidak, kamu sangat diperlukan.
07:02Maaf Pak, saya gagal.
07:03Oke.
07:04Kapolda juga harus gitu, maaf saya gagal.
07:06Oke.
07:06Bukan sopir rantis, bukan kompolnya.
07:11Oke, baik.
07:13Usman, bagaimana agar komisi dan tim yang dibentuk oleh istana maupun dibentuk oleh Kapolri
07:19tidak hanya menghasilkan dokumen kertas?
07:22Pertama, dia harus melibatkan unsur masyarakat sipil.
07:26Di dalam tim transformasi-reformasi Polri tidak ada unsur masyarakat sipil.
07:30Di dalam komisi reformasi Polri belum jelas siapa masyarakat sipil yang dilibatkan.
07:35Yang kedua, saya kira dibutuhkan instruksi Presiden.
07:40Misalnya dalam kasus Prahara Agustus, saya kira kalau saya jadi Kapolri,
07:44saya membutuhkan tim gabungan pencari fakta untuk bisa melihat apa yang sesungguhnya terjadi di lembaga saya.
07:50Untuk bisa membantu saya menelusuri siapa sebenarnya mendalangi kerusuhan itu.
07:55Bukan justru membatalkan tim gabungan pencari fakta.
07:58Itu tindakan yang keliru dari Presiden dan juga Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasarakatan.
08:04Oke, baik. Mbak Pungki, kenapa tadi yang dibayangkan oleh Pak Susno dan Usman tidak terjadi ya?
08:09Lebih memilih jalur bentuk tim internal, evaluasi, padahal situasinya kan sudah cukup urgent sebetulnya.
08:16Betul, tapi saya setuju sebetulnya apa yang disampaikan Usman ketika sebetulnya sebaiknya membuat tim investigasi.
08:22Itu yang pertama.
08:22Kemudian yang kedua, untuk internal kepolisian, saya rasa ini momentum.
08:28Momentum apa?
08:29Momentum yang harus digunakan oleh kepolisian untuk memperbaiki diri.
08:32Karena suara masyarakat yang keberatan dengan tindakan-tindakan kekerasan berlebihan polisi misalnya.
08:40Kemudian tindakan koruptif dan sebagainya.
08:42Saya rasa ini penting bagi polisi untuk mengevaluasi diri dan kemudian memperbaiki diri.
08:47Oke, baik. Pak Susno kembali. Dengan tim internal yang dibentuk oleh Kapori, bisa nggak sih ini menjadi rebound?
08:55Polisi betul-betul menjadi memulihkan kepercayaan publik, semuanya menjadi serba beres, ibaratnya ketika Jonan mereformasi kepolisian.
09:03Itu kan clear bentuknya, konkret sebetulnya.
09:05Iya, ini akan menjadi pertanyaan...
09:07Reta api, sorry, saya putuskan.
09:09Bagi internal dan bagi eksternal.
09:11Kalau internal, katakan apakah yang harus terlibat reformasi itu hanya berapa? 52 orang itu?
09:1652 orang? Tidak. Yang harus reformasi itu seluruh.
09:21Mulai dari Kapolri sampai yang terbawah.
09:24Jangan sampai yang mereformasi itu hanya 52 orang ini.
09:28Nah sekarang, tadi sudah nyinggung PT KI.
09:31Siapa yang harus memulai reformasi?
09:33Yaitu figur nomor satu, Kapolri.
09:35Kenapa? Kapolri punya panitia lengkap loh sampai ke bawah.
09:39Sampai ke polsek.
09:41Komisinya itu. Kemudian Kapolri punya wawah penang yang besar sekali.
09:44Dia bisa mengganti semua pejabat di Mahabos Polri, Kapolda, dan semuanya.
09:51Dan Kapolri itu sifatnya komando.
09:54Seorang kabaris krim nggak mampu dia.
09:56Seorang wawah Kapolri nggak mampu.
09:57Tapi Kapolri yang mampu.
09:58Karena semua kewenangan numpuk di sini.
10:01Pak Sundar, saya lakukan dulu.
10:0252 orang, Komjen, ada juga yang, Komjen sampai kepada Bligen, ada perwira menengah.
10:09Ini termasuk orang-orang inner circle-nya di Kapolri?
10:13Iya kan, itu kan pembantu-pembantu Kapolri ya.
10:16Nah timbul pertanyaan ketuanya dari Lemdiklat ya.
10:19Apakah nanti reformasi nanti menghasilkan naskah, menghasilkan kertas?
10:26Kertas itu kemudian dibawa ke lembaga pendidikan.
10:28Kemudian orang ini harus di, kayak dimagelangkan dulu.
10:32Dimagelangkan.
10:33Di hati gitu, baju doreng.
10:34Retret ya?
10:35Tidak begitu.
10:37Yang dirubah itu adalah perilaku.
10:40Perilaku dalam penegakan hukum.
10:42Perilaku dalam pengamanan.
10:45Seperti pengamanan menuju rasa dan sebagainya.
10:48Perilaku dalam pelayanan, pelindungan, dan pengayuman.
10:52Baik, Usman.
10:54Ini kan geregetan publik kan udah lumayan cukup kenceng.
10:57Enough is enough.
10:58Gimana?
10:59Ini momentum ini bisa ada quick win.
11:01Agar memang, ini ada pembinaan yang serius.
11:04Bukan dengan bentuk team, bentuk komite, kiri, kanan.
11:07Hasilnya menurut Pak Susno adalah kertas.
11:10Gimana?
11:11Kalau mau quick win, maka yang perlu dilakukan pertama kali
11:15adalah membebaskan para demonstran, para mahasiswa, dan para pelajar
11:21yang ditangkap dan ditahan saat ini.
11:23Bebaskan mereka.
11:25Yang kedua, hentikan penangkapan-penangkapan lanjutan
11:28perburuan-perburuan pelajar, aktivis mahasiswa, dan bahkan pegiat literasi
11:32dengan melakukan penyitaan-penyitaan buku.
11:34Ini seperti zaman Orde Baru.
11:37Zaman Orde Baru saja yang melakukan kejaksaan, bukan kepolisian.
11:40Jadi, hentikan perburuan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anarko.
11:45Anarko itu adalah orang-orang yang memang nganut paham anarkisme,
11:48paham yang percaya bahwa masyarakat bisa hidup tanpa negara.
11:51Tapi itu yang Anda sebutkan, tuntutan 17-8 ya?
11:5417-8 itu jauh lebih serius lagi menurut saya.
11:57Kalau perlu ditambahkan lagi dengan agenda reformasi.
11:5917-8 plus 45 gitu?
12:00Plus 45, agenda tuntutan para perempuan misalnya.
12:04Karena sedikit sekali polisi perempuan.
12:07Kapolni perempuan belum pernah ada.
12:09Kabah reskrim perempuan belum pernah ada.
12:11Kabah intelkan perempuan belum pernah ada.
12:12Ke reformasi adalah Kapolni dari sipil gitu ya?
12:15Saya mau juga tuh kalau gitu.
12:17Tapi yang saya mau katakan begini.
12:20Kalau memang dibutuhkan quick win,
12:23yang pertama itu tadi jelas.
12:24Bebas kan?
12:25Kemarin Ibu Sintanuria dan lain-lain para toko
12:28mendatangi Polda Metro Jaya.
12:31Tapi nggak ada apa-apa juga.
12:32Nah, ini yang saya kira perlu perhatian dari Pak Asep, Pak Dekananto
12:35untuk mempertimbangkan pembebasan mereka
12:38dengan SP3 atau dengan penangguhan penahanan
12:41atau segera ajukan kekejaksaan
12:42supaya bisa di deponering misalnya begitu.
12:44Itu baru yang pertama.
12:46Yang kedua adalah investigasi
12:47dan jelaskan siapa dalang kerusuhan kemarin itu.
12:51Kan Presiden mengatakan tiga hal.
12:53Pertama, teroris.
12:54Benar nggak teroris?
12:55Kedua, koruptor.
12:56Benar nggak koruptor?
12:58Siapa koruptornya?
12:59Yang ketiga, makar.
13:00Benar nggak makar?
13:01Nah, ini butuh pengetahuan yang lebih lengkap.
13:05Masa Del Pedro yang mendalang itu?
13:07Nggak mungkin.
13:09Lokataru punya pekerjaan yang jelas.
13:10Del Pedro seorang advokat, seorang peneliti.
13:13Dia jelas sepak terjangnya membela para pelajar
13:15yang ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Agustus lalu.
13:18Jadi tidak ada dasar-dasar untuk menuduh mereka
13:20melakukan perbuatan kriminal.
13:22Apalagi proses hukum acaranya juga tidak terlalu dipenuhi
13:25oleh pihak kepolisian.
13:26Jadi itu yang harus dilakukan sekarang ini.
13:29Pekerjaan rumah dari komite dan tim adalah
13:32bukan hanya menghasilkan kertas,
13:34tetapi menghasilkan sebuah perubahan perilaku.
13:37Kita bahas setelah jeda berikut ini.