Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah rencana Presiden Prabowo untuk membentuk Komite Reformasi Kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim transformasi reformasi Polri.

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyebut nantinya tim ini akan menghasilkan dua kertas; kertas versi istana dan Polri. Maka apa yang harus direformasi? Apakah status Polri akan tetap di bawah Presiden atau partai? Bagaimana mekanisme pengangkatan Kapolri?


Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan yang harus dilakukan sebenarnya adalah mengatasi akar masalah, yaitu lemahnya pengawasan di DPR.

"Problem reformasi kepolisian adalah relasi politik dan ekonomi. Di banyak negara waktu Munir diracun, dilakukan analisis forensik oleh lembaga independen. Banyak lagi yang saya kira perlu dilakukan, termasuk soal layanan perkara (pungli, dll)," katanya.



Bagaimana tanggapan Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/h2pg2kOlGgg



#polri #reformasi #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/619363/kapolri-bentuk-tim-transformasi-reformasi-polri-apa-masalah-yang-harus-diatasi
Transkrip
00:00Kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi.
00:15Keinginan beliau adalah membuat komite informasi kepolisian.
00:22Itu adalah penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
00:31Selamat datang kepada Usman Hamid yang telah berhasil menembus kemacetan Jakarta.
00:35Malam Usman, kembali Pungki, ini akan ada dualisme Komite Reformasi Kepolisian, antara yang dibentuk oleh Istana dan yang dibentuk oleh Kapoli.
00:49Akan begitu terjadi nanti?
00:50Iya, begitu. Tetapi tidak akan benturan karena saya yakin hasilnya nanti adalah kertas.
00:57Hasilnya kertas?
00:58Iya. Kertas konsep Istana, kertas konsep Mombos Polri.
01:02Kemudian dikasih ke Usman Hamid gitu.
01:04Kemudian ini yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
01:08Kalau soal hasilnya kertas, dalamat. Apa yang harus direformasi, rakyat sudah tahu.
01:14Yang pertama itu adalah perilaku, yang bahasa menterinya culture.
01:19Iya, iya. Tadi sudah ya.
01:20Yang kedua yang direformasi adalah status Polri. Apakah tetap di bawah Presiden atau di bawah partai?
01:27Silakan orang politik menilainya.
01:29Yang kedua, pengangkatan Kapolri.
01:32Oke.
01:32Apakah pengangkatan Kapolri akan tetap seperti ini?
01:36Hak DPR ada di situ, hak Presiden ada di situ.
01:39Sehingga kita memberikan hul kepada lembaga Polri untuk campur tangan politik, bisa nitip perkara, nitip jabatan.
01:47Yang ketiga, kompolnas. Apakah akan tetap seperti ini?
01:52Atau akan kita bentuk suatu kompolnas yang kuat dengan kewenangan undang-undang sampai ke daerah?
01:59Oke, baik.
02:00Usman, bagaimana Anda lihat?
02:01Ini ada dua komite reformasi yang satu tim, yang satunya komite dibentuk Presiden, yang satu dibentuk oleh Kapolri.
02:07Ini bagaimana? Adu cepat atau bagaimana sebetulnya?
02:10Bisa adu cepat, tapi idealnya yang namanya komisi mestinya lebih memiliki wewenang yang besar.
02:16Tapi barangkali ada benarnya apa yang disampaikan oleh Pak Susno Duwaji tadi, ujungnya adalah kertas.
02:22Oke.
02:23Jadi yang harus dilakukan sebenarnya adalah mengatasi akar masalahnya.
02:28Oke.
02:28Salah satu akar masalahnya adalah lemahnya pengawasan di DPR.
02:32Kalau kita lihat rapat-rapat di DPR, kebanyakan pujian.
02:35Pujian.
02:36Ketika masyarakat mengkritik, Ketua Komisi Tiga memuji.
02:39Memuji.
02:40Polisi kalau dipuji, ibaratnya bahasa Jawa itu apa-apa namanya? Dipangku, mati.
02:46Gak bisa.
02:46Kenapa DPR muji?
02:48Kenapa?
02:48Kenapa DPRnya?
02:49Saya gak tahu, mayoritas anggota DPR kan juga pengusaha dan pengacara.
02:53Oh.
02:54Jadi punya kepentingan yang dibalik itu.
02:56Oke.
02:56Problem dari reformasi kepolisian selama reformasi dalam pandangannya Jackie Baker misalnya, dalam disertasinya, adalah relasi-relasi politik dan relasi ekonomi.
03:05Relasi politik itu dengan eksekutif, yang menimbulkan pengaruh politik yang besar pada polisi, sekaligus juga politisasi Polri, termasuk politisasi Kapolri misalnya.
03:14Yang kedua adalah relasi-relasi ekonomi. Ini dengan pengusaha-pengusaha.
03:17Jadi kalau kita masuk ke Mabes Polri, bisa juga. Misalnya ke Humas gitu, ada fasilitas atau misalnya perangkat-perangkat internal yang disponsori oleh pengusaha gitu.
03:26Oke.
03:27Belum lagi kalau kita bicara yang lebih ilegal di balik layar, putor-putor, pungutan-pungutan dan setoran gitu.
03:32Nah, pengawasan lain yang juga saya kira sangat penting adalah pengawasan yang sifatnya teknis forensik.
03:39Jadi banyak sekali kematian warga, misalnya anaknya dibawa ke polisian lalu pulangnya meninggal.
03:44Mereka menduga ini disiksa. Tapi polisi bilang tidak.
03:48Yang paling ekstrim kasusnya Joshua Huta Barat. Polisi malah meminta keluarganya tidak membuka jenazahnya.
03:53Tapi ternyata mengalami luka-luka berat.
03:57Menurut hasil forensik polisi, itu tidak ada masalah. Kematiannya natural.
04:01Tapi kalau dibawa ke forensik yang independen, barangkali bisa berbeda.
04:04Nah, itu di banyak negara, saya kira termasuk di Belanda, waktu Munir meninggal dunia di racun,
04:10itu dilakukan analisis forensik oleh lembaga forensik independen.
04:13Jadi kita perlu mengeluarkan lembaga forensik dari dalam Polri, lab for Polri itu keluar.
04:19Itu baru satu masalah soal-soal penyiksaan, kematian yang tidak wajar, dan seterusnya gitu.
04:24Jadi banyak lagi yang saya kira perlu dilakukan, termasuk layanan-layanan penanganan perkara.
04:29Soal penghutan-penghutan uang itu, yang rakyat diperas gitu kan, lama di prosesnya gitu, dan seterusnya gitu.
04:36Oke, baik. Mbak Pungki, apakah memang repor, ini ke awal tadi ya, apakah ini enggak terkan arkadualisme?
04:43Komite dan tim?
04:44Enggak. Kan saya tadi mengatakan bahwa tim ini memang orang-orang yang sejak awal itu sudah mengetahui mengenai reformasi,
04:54mengalami reformasi, sehingga mereka tahu apa saja yang sudah dilakukan, kemudian kelemahan-kelemahannya di mana.
05:01Nah, kemudian ketika Presiden akan membentuk komisi, mereka bisa feeding kepada tim Presiden, itu yang pertama.
05:08Kemudian yang kedua, sebetulnya kalau, apa ya, kemudian ada ide untuk membentuk komisi reformasi polisi oleh Presiden,
05:17ini saya juga ada tanda tanya juga, kenapa?
05:19Karena ketika pada masa reformasi, yang diberikan mandat untuk menetapkan arah bijak Polri, itu Kompolnas.
05:29Oke, Kompolnas enggak diajak bicara sekarang?
05:31Ini Kompolnas enggak diajak bicara, itu yang jadi tanda tanya saya.
05:34Sementara ketua Kompolnas adalah Menko Polukam, wakilnya Mendagri, terus ada Menteri Hukum, dan sebagainya.
05:40Nah, ini yang saya rasa juga perlu diajak bicara gitu, karena mereka yang tahu sejak awal.
05:45Oke, baik Pak Susno, pertanyaan saya gini, kalau Pak Susno menjadi Kapolri saat sekarang, ada perhara Agustus, apa yang Bapak lakukan?
05:56Perhara sudah terjadi atau sebelum terjadi?
05:58Sudah terjadi, sekarang ini, sudah terjadi.
06:00Setelah terjadi, seandainya ya, seandainya sesuatu yang tidak mungkin lah ya, mana mungkin saya jadi Kapolri?
06:06Iya, kan penanyaan saya seandainya.
06:09Ya jelas saya akan tanya, siapa yang menjadi penanggung jawab keamanan yang saya tunjuk untuk mengamankan peristiwa 25 Agustus dan seterusnya?
06:19Karena ini bukan tiba-tiba ya, Unjuk Rasa.
06:21Unjuk Rasa itu diketahui jauh hari sebelumnya.
06:23Pasti Polri mengeluarkan surat perintah, entah Kapolda, entah siapa.
06:28Maka penanggung jawab utama, bukanlah sopir rantis, bukan juga seorang kompol yang duduk di depan,
06:36saya akan minta pertanggung jawaban daripada jeneral yang ngamankan itu.
06:40Dan perwira lapangan.
06:41Dan kalau itu memang di-takel oleh saya sendiri selaku Kapolri, saya akan lapor presiden.
06:48Saya bertanggung jawab, saya mundur.
06:51Itu sikap itu yang diambil?
06:53Harus begitu.
06:55Oke.
06:55Kalau memang itu nasional se-Indonesia terjadi, walaupun dipertahankan misalnya,
07:00tidak, kamu sangat diperlukan.
07:02Maaf Pak, saya gagal.
07:03Oke.
07:04Kapolda juga harus gitu, maaf saya gagal.
07:06Oke.
07:06Bukan sopir rantis, bukan kompolnya.
07:11Oke, baik.
07:13Usman, bagaimana agar komisi dan tim yang dibentuk oleh istana maupun dibentuk oleh Kapolri
07:19tidak hanya menghasilkan dokumen kertas?
07:22Pertama, dia harus melibatkan unsur masyarakat sipil.
07:26Di dalam tim transformasi-reformasi Polri tidak ada unsur masyarakat sipil.
07:30Di dalam komisi reformasi Polri belum jelas siapa masyarakat sipil yang dilibatkan.
07:35Yang kedua, saya kira dibutuhkan instruksi Presiden.
07:40Misalnya dalam kasus Prahara Agustus, saya kira kalau saya jadi Kapolri,
07:44saya membutuhkan tim gabungan pencari fakta untuk bisa melihat apa yang sesungguhnya terjadi di lembaga saya.
07:50Untuk bisa membantu saya menelusuri siapa sebenarnya mendalangi kerusuhan itu.
07:55Bukan justru membatalkan tim gabungan pencari fakta.
07:58Itu tindakan yang keliru dari Presiden dan juga Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasarakatan.
08:04Oke, baik. Mbak Pungki, kenapa tadi yang dibayangkan oleh Pak Susno dan Usman tidak terjadi ya?
08:09Lebih memilih jalur bentuk tim internal, evaluasi, padahal situasinya kan sudah cukup urgent sebetulnya.
08:16Betul, tapi saya setuju sebetulnya apa yang disampaikan Usman ketika sebetulnya sebaiknya membuat tim investigasi.
08:22Itu yang pertama.
08:22Kemudian yang kedua, untuk internal kepolisian, saya rasa ini momentum.
08:28Momentum apa?
08:29Momentum yang harus digunakan oleh kepolisian untuk memperbaiki diri.
08:32Karena suara masyarakat yang keberatan dengan tindakan-tindakan kekerasan berlebihan polisi misalnya.
08:40Kemudian tindakan koruptif dan sebagainya.
08:42Saya rasa ini penting bagi polisi untuk mengevaluasi diri dan kemudian memperbaiki diri.
08:47Oke, baik. Pak Susno kembali. Dengan tim internal yang dibentuk oleh Kapori, bisa nggak sih ini menjadi rebound?
08:55Polisi betul-betul menjadi memulihkan kepercayaan publik, semuanya menjadi serba beres, ibaratnya ketika Jonan mereformasi kepolisian.
09:03Itu kan clear bentuknya, konkret sebetulnya.
09:05Iya, ini akan menjadi pertanyaan...
09:07Reta api, sorry, saya putuskan.
09:09Bagi internal dan bagi eksternal.
09:11Kalau internal, katakan apakah yang harus terlibat reformasi itu hanya berapa? 52 orang itu?
09:1652 orang? Tidak. Yang harus reformasi itu seluruh.
09:21Mulai dari Kapolri sampai yang terbawah.
09:24Jangan sampai yang mereformasi itu hanya 52 orang ini.
09:28Nah sekarang, tadi sudah nyinggung PT KI.
09:31Siapa yang harus memulai reformasi?
09:33Yaitu figur nomor satu, Kapolri.
09:35Kenapa? Kapolri punya panitia lengkap loh sampai ke bawah.
09:39Sampai ke polsek.
09:41Komisinya itu. Kemudian Kapolri punya wawah penang yang besar sekali.
09:44Dia bisa mengganti semua pejabat di Mahabos Polri, Kapolda, dan semuanya.
09:51Dan Kapolri itu sifatnya komando.
09:54Seorang kabaris krim nggak mampu dia.
09:56Seorang wawah Kapolri nggak mampu.
09:57Tapi Kapolri yang mampu.
09:58Karena semua kewenangan numpuk di sini.
10:01Pak Sundar, saya lakukan dulu.
10:0252 orang, Komjen, ada juga yang, Komjen sampai kepada Bligen, ada perwira menengah.
10:09Ini termasuk orang-orang inner circle-nya di Kapolri?
10:13Iya kan, itu kan pembantu-pembantu Kapolri ya.
10:16Nah timbul pertanyaan ketuanya dari Lemdiklat ya.
10:19Apakah nanti reformasi nanti menghasilkan naskah, menghasilkan kertas?
10:26Kertas itu kemudian dibawa ke lembaga pendidikan.
10:28Kemudian orang ini harus di, kayak dimagelangkan dulu.
10:32Dimagelangkan.
10:33Di hati gitu, baju doreng.
10:34Retret ya?
10:35Tidak begitu.
10:37Yang dirubah itu adalah perilaku.
10:40Perilaku dalam penegakan hukum.
10:42Perilaku dalam pengamanan.
10:45Seperti pengamanan menuju rasa dan sebagainya.
10:48Perilaku dalam pelayanan, pelindungan, dan pengayuman.
10:52Baik, Usman.
10:54Ini kan geregetan publik kan udah lumayan cukup kenceng.
10:57Enough is enough.
10:58Gimana?
10:59Ini momentum ini bisa ada quick win.
11:01Agar memang, ini ada pembinaan yang serius.
11:04Bukan dengan bentuk team, bentuk komite, kiri, kanan.
11:07Hasilnya menurut Pak Susno adalah kertas.
11:10Gimana?
11:11Kalau mau quick win, maka yang perlu dilakukan pertama kali
11:15adalah membebaskan para demonstran, para mahasiswa, dan para pelajar
11:21yang ditangkap dan ditahan saat ini.
11:23Bebaskan mereka.
11:25Yang kedua, hentikan penangkapan-penangkapan lanjutan
11:28perburuan-perburuan pelajar, aktivis mahasiswa, dan bahkan pegiat literasi
11:32dengan melakukan penyitaan-penyitaan buku.
11:34Ini seperti zaman Orde Baru.
11:37Zaman Orde Baru saja yang melakukan kejaksaan, bukan kepolisian.
11:40Jadi, hentikan perburuan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anarko.
11:45Anarko itu adalah orang-orang yang memang nganut paham anarkisme,
11:48paham yang percaya bahwa masyarakat bisa hidup tanpa negara.
11:51Tapi itu yang Anda sebutkan, tuntutan 17-8 ya?
11:5417-8 itu jauh lebih serius lagi menurut saya.
11:57Kalau perlu ditambahkan lagi dengan agenda reformasi.
11:5917-8 plus 45 gitu?
12:00Plus 45, agenda tuntutan para perempuan misalnya.
12:04Karena sedikit sekali polisi perempuan.
12:07Kapolni perempuan belum pernah ada.
12:09Kabah reskrim perempuan belum pernah ada.
12:11Kabah intelkan perempuan belum pernah ada.
12:12Ke reformasi adalah Kapolni dari sipil gitu ya?
12:15Saya mau juga tuh kalau gitu.
12:17Tapi yang saya mau katakan begini.
12:20Kalau memang dibutuhkan quick win,
12:23yang pertama itu tadi jelas.
12:24Bebas kan?
12:25Kemarin Ibu Sintanuria dan lain-lain para toko
12:28mendatangi Polda Metro Jaya.
12:31Tapi nggak ada apa-apa juga.
12:32Nah, ini yang saya kira perlu perhatian dari Pak Asep, Pak Dekananto
12:35untuk mempertimbangkan pembebasan mereka
12:38dengan SP3 atau dengan penangguhan penahanan
12:41atau segera ajukan kekejaksaan
12:42supaya bisa di deponering misalnya begitu.
12:44Itu baru yang pertama.
12:46Yang kedua adalah investigasi
12:47dan jelaskan siapa dalang kerusuhan kemarin itu.
12:51Kan Presiden mengatakan tiga hal.
12:53Pertama, teroris.
12:54Benar nggak teroris?
12:55Kedua, koruptor.
12:56Benar nggak koruptor?
12:58Siapa koruptornya?
12:59Yang ketiga, makar.
13:00Benar nggak makar?
13:01Nah, ini butuh pengetahuan yang lebih lengkap.
13:05Masa Del Pedro yang mendalang itu?
13:07Nggak mungkin.
13:09Lokataru punya pekerjaan yang jelas.
13:10Del Pedro seorang advokat, seorang peneliti.
13:13Dia jelas sepak terjangnya membela para pelajar
13:15yang ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Agustus lalu.
13:18Jadi tidak ada dasar-dasar untuk menuduh mereka
13:20melakukan perbuatan kriminal.
13:22Apalagi proses hukum acaranya juga tidak terlalu dipenuhi
13:25oleh pihak kepolisian.
13:26Jadi itu yang harus dilakukan sekarang ini.
13:29Pekerjaan rumah dari komite dan tim adalah
13:32bukan hanya menghasilkan kertas,
13:34tetapi menghasilkan sebuah perubahan perilaku.
13:37Kita bahas setelah jeda berikut ini.

Dianjurkan