Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Rabu, 24 September 2025 ini, Bareskrim Polri menjelaskan perkembangan penanganan penyelidikan pascademo akhir Agustus lalu.

Polisi mengungkapkan bahwa yang ditangkap dipastikan adalah tersangka kerusuhan.

Pihak kepolisian pun menjelaskan jumlah tersangka di berbagai daerah yang mengalami kerusuhan.

Baca Juga Warga Pati Gelar Demo di Hari Tani, Tuntut Pemerintah Hentikan Penambangan di Pegunungan Kendeng di https://www.kompas.tv/nasional/619264/warga-pati-gelar-demo-di-hari-tani-tuntut-pemerintah-hentikan-penambangan-di-pegunungan-kendeng

#demo #agustus #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619333/bareskrim-polri-penanganan-pascademo-agustus-pastikan-hanya-tersangka-kerusuhan-yang-ditangkap
Transkrip
00:00Kita bisa bertumpul di sini, sengaja memang apa yang disampaikan oleh Pak Karofenmas tadi pada kesempatan sore hari ini
00:11kita dari Mabes, Pak Reskin akan menyampaikan perkembangan penegakan hukum pelaku aksi kerusuhan
00:23tanggal 25 sampai dengan 31-300 yang lalu, ini kita datakan seluruh jajaran polda, ada 15 polda jajar yang terdapatkan
00:38perlu kita sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri
00:47bersama seluruh jajaran polda, penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku yang melakukan kerusuhan
01:00sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan
01:12bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang itu sudah ada aturannya
01:21jadi itu yang kami tegaskan di awal
01:23dengan saat ini, Polri telah menangani 246 laporan polisi
01:33dan juga 15 satuan wilayah polda dengan perincian sebagai berikut
01:49yang pertama adalah polda jambu, ini datanya ada silahkan dikatakan juga bisa melihat langsung
01:59polda jambi menangani 6 laporan polisi dengan 3 tersangka dewasa
02:08memang ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak
02:13karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang perlakuannya berbeda
02:17perlakuannya khusus
02:19kemudian polda menangani 6 laporan polisi, 1 tersangka dewasa dan 7 anak
02:28polda Sumatera Selatan ada 12 laporan polisi, 23 tersangka dewasa dan 3 anak
02:40berikutnya polda Banten ada 1 laporan polisi, 2 tersangka dewasa
02:48polda Metro Jaya, 36 laporan polisi dengan 200 tersangka dewasa dan 32 anak
02:59polda Jawa Barat ada 30 laporan polisi dengan 80 tersangka dewasa dan 31 anak
03:10berikutnya polda Banten ada 40 laporan polisi dengan 80 tersangka dewasa dan 56 anak
03:23polda Jawa Timur ada 85 laporan polisi dengan 185 tersangka dewasa dan 140 anak
03:36berikutnya polda DEE 9 laporan polisi dengan 4 tersangka dewasa dan 1 anak
03:47polda Bali 4 laporan polisi 10 tersangka dewasa dan 4 anak
03:54polda NTB 2 laporan polisi 15 tersangka dewasa dan 6 anak
04:02polda Kalimantan Barat 3 laporan polisi 1 tersangka dewasa dan 3 anak
04:11polda Kalimantan Timur 1 laporan polisi dan 7 tersangka dewasa
04:18polda Sulawesi Barat 2 laporan polisi 2 tersangka dewasa
04:24polda Sulawesi Selatan 10 laporan polisi 46 tersangka dewasa dan 12 anak
04:33berikutnya yang sampaikan tadi di tingkat Mabes Baristin
04:37Turat tindak pidana siber Baristin ada menangani 4 laporan polisi dengan 5 tersangka dewasa
04:47ini kalau tidak salah beberapa waktu yang lalu sudah dirilis oleh Pak Dir
04:54Tibit Siber GDKB kan sudah mengikuti juga
04:59dari seluruh bulan tersebut Polri telah menangani total 959 orang tersangka
05:10dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 anak
05:22para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai perbuatannya
05:27pasal-pasal kepada para tersangka
05:31ada pasal 160, 161 KUHP penghasutan
05:36pasal 170 ini pengerusakan secara bersama-sama
05:41pasal 187 KUHP dana pembakaran
05:46pasal 212, 213, 214
05:51melawan petugas yang berwenang dengan kekerasan
05:55pasal 187 KUHP

Dianjurkan