00:00Kita melakukan peringatan Hari Tani Nasional yang sama, seluruh anggota KPA di berbagai provinsi seperti di Palu, kemudian di Makassar, di Palembang, di Jambi, kemudian di Lampung, di Sika, di berbagai daerah.
00:17Kami melakukan termasuk di Blitar, Jawa Timur, di Semarang, Jawa Tengah kita juga melakukan aksi.
00:22Jadi sebenarnya ada kurang lebih 25 ribu masa aksi yang sekarang sedang memperingati Hari Tani Nasional.
00:27Nah kenapa kami memperingati Hari Tani Nasional? Karena pada tanggal 24 September ini adalah kelahiran Undang-Undang Poko Agraria 1960, jadi sudah berumur 65 tahun.
00:38Ini adalah benteng terakhir, landasan hukum yang berpihak kepada kaum tani dan kelompok marginal untuk mendapatkan kedaulatannya dan keadilannya atas sumber-sumber agraria, utamanya tanah.
00:49Jadi kami ingin mengingatkan kepada pemerintahan Prabowo yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun terakhir ini, ini masih belum memperhatikan secara sungguh-sungguh,
01:00bahkan banyak sekali terjadi paradoks kebijakan yang sebenarnya kontraproduktif terhadap janji pelaksanaan reforma agraria.
01:08Bapak Prabowo ini dalam visi-misinya di Astacita II menjanjikan bahwa untuk mencapai kesuas-suas badapangan dan penanggulangan kemiskinan di pedesaan itu akan menjalankan reforma agraria.
01:18Nah sampai dengan saat ini kita bahkan belum melihat kesungguhan dari kabinet merah putih yang dipimpinnya,
01:26terutama yang dilakukan oleh Menteri Agraria Tata Ruang, Menteri Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Pertanian, kemudian juga Menteri Desa, Kepala Kantor Staf Presiden,
01:39kemudian juga kami sebenarnya juga menghendaki agar ada perhatian Presiden kepada Polri dan TNI,
01:46mengingat memang kementerian dan lembaga ini yang seharusnya bertanggung jawab terhadap agenda reforma agraria.
01:53Bagaimana negara meredistribusikan tanah kepada rakyat sesuai mandat konstitusi pasal 33 ayat 3 dan Undang-Undang Poko Agraria,
02:01kemudian juga menyelesaikan konflik-konflik agraria struktural di seluruh sektor, tidak hanya di agraria, di pertanahan,
02:07tapi juga kehutanan, tambang, kemudian konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur, proyek strategis nasional, food estate, dan sebagainya.
02:16Kemudian juga reforma agraria itu untuk mengembangkan perekonomian masyarakat di pedesaan dalam bentuk kawasan produksi
02:23yang dimiliki oleh badan-badan usaha milik petani, milik nelayan, dan masyarakat adat.
02:28Jadi tiga agenda itu sebenarnya yang kita lihat bahwa ini belum sungguh-sungguh dijalankan.
02:32Yang terjadi justru adalah konflik-konflik agraria itu terus terjadi di satu tahun pertama pemerintahan Prabowo.
02:40Kalau kita melihat ke belakang, konflik agraria ini juga semakin parah dan terakumulasi.
02:45Misalnya di masa pemerintahan Jokowi saja selama 10 tahun terakhir,
02:48ada 3.200 konflik agraria struktural yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, merata di setiap provinsi,
02:55kemudian juga terjadi banyak perampasan, itu tandanya ada perampasan dan pengusuran tanah masyarakat.
02:59Sehingga ada resistensi dari masyarakat untuk mempertahankan tanahnya dan wilayah adatnya.
03:04Nah kemudian juga kita juga masih melihat represivitas aparat.
03:08Jadi pada aksi Hari Tani Nasional ini kita juga tidak hanya menyoroti soal presiden dan kabinetnya yang belum menjalankan reforma agraria,
03:17tapi juga cara-cara lama, langgam-langgam lama penanganan konflik agraria dengan pendekatan yang represif,
03:23intimidatif, dan melakukan banyak teror, itu masih dilakukan oleh aparat kepolisian.
03:28Bahkan ada juga tentara-tentara yang menjadi backing untuk vis-a-vis berhadapan dengan petani di banyak tempat.
03:35Jadi memang reformasi Polri TNI juga harus diarahkan dalam konteks bagaimana menghentikan pelibatan aparat keamanan
03:43seperti Polri dan TNI untuk terlibat dalam proses-proses penanganan konflik agraria.
03:47Karena pendekatan mereka sangat legalistik, justru rakyat yang dianggap ilegal,
03:51petani yang dikriminalisasi, nelayan yang diteror, masyarakat adat yang diteror.
03:55Jadi pendekatan-pendekatan itu yang ingin kita pastikan tidak lagi digunakan dalam sisa 4 tahun pemerintahan ke depan.
04:01Kemudian kita juga mengkritisi bahwa pimpinan DPR, seluruh komisi, fraksi,
04:09itu juga belum sungguh-sungguh ingin menuntaskan konflik-konflik agraria.
04:13Jadi selama ini banyak sekali kanal-kanal pengaduan penyelesaian konflik agraria.
04:19Kaum tani, masyarakat adat itu sudah mengadu ke banyak tempat dari tingkat kabupaten, provinsi, sampai tingkat pusat.
04:26Semuanya sudah diadukan.
04:27Kementeri Kehutanan, Kementerian Agraria, BUMN, dan seterusnya.
04:30Tapi itu tidak dilakukan.
04:31Jadi yang kami simpulkan adalah untuk penyelesaian konflik agraria,
04:36itu banyak kanal pengaduannya, tetapi tidak ada kanal penyelesaiannya.
04:40Jadi konflik itu hanya dikumpulkan saja, diakumulasi,
04:44kemudian macam pemadam kebakaran ketika ada korban, ketika sudah ada jatuh korban,
04:49dan menjadi highlight dari media masa, maka baru kementerian akan turun,
04:54kepolisian akan turun, seolah-olah akan menuntaskan.
04:56Tetapi banyak akan masalah itu tidak dituntaskan.
04:58Nah kemudian juga fungsi pengawasan dari DPR.
05:02DPR ini sebenarnya harus kita kritik,
05:05karena soal misalnya tadi apa yang saya sampaikan,
05:09soal mereka merasa menjadi korban dari penjarahan-penjarahan rakyat
05:12pada aksi-aksi dari sejak tanggal 25 sampai 30.
05:16Padahal di kampung-kampung, di desa-desa,
05:19justru perjaraan yang paling nyata itu terjadi di wilayah-wilayah konflik agraria.
05:23Jadi sebagian banyak penerbitan perpanjangan pembaruan HGU konsesi perkebunan
05:29kepada para perusahaan badan-badan usaha sekalian besar.
05:31Kemudian juga hutan tanaman industri, hijin tambang,
05:34kemudian juga pengadaan tanah untuk PSN, kawasan ekonomi khusus,
05:37food estate itu juga tetap dijalankan.
05:40Kemudian di sisi lain, kita juga ingin memastikan bahwa DPR juga
05:43memastikan peran evaluasinya kepada kinerja kementerian ini.
05:47Jadi itu juga indikator kita untuk mengecek sebenarnya apakah DPR RI ini
05:51itu bekerja betul-betul.
05:53Karena memang kita juga mendorong agar DPR ini membentuk pansus reforma agraria.
05:58Kenapa harus ada pansus reforma agraria di DPR?
06:00Karena konflik agraria dan reforma agraria ini
06:03tidak bisa diletakkan pada satu kementerian saja.
06:05Lintas kementerian.
06:06Jadi lintas komisi juga di dalam DPR RI.
06:08Sehingga pansus akan memungkinkan komisi-komisi yang dilintas komisi itu
06:13bisa bekerja sama untuk memanggil menteri-menteri terkait
06:16seperti agraria, pertanian, kehutanan, BUMN, bahkan kepolisian
06:21untuk memastikan agenda reforma agraria ini segera dijalankan.
06:24Mungkin itu kawan-kawan semuanya.
06:25Pak, bagaimana dengan RUU reforma agraria?
06:29Apakah sudah ada akib dari DPR RI?
06:31Ya, sampai dengan saat ini ketika di awal pemerintahan Prabowo
06:35termasuk pasca pemerintahan DPR di Lantik
06:39kita mengupayakan agar RUU reforma agraria ini masuk.
06:43Tetapi akhirnya tidak masuk bahkan ke long list
06:45ke daftar panjang dari prolegnas.
06:47Justru yang terjadi adalah
06:49ada di long list atau di daftar panjang legislasi itu
06:52adalah upaya untuk melakukan revisi terhadap undang-undang poko agraria
06:55yang pada hari ini kita peringati
06:57sebagai undang-undang yang berpihak kepada petani.
07:01Justru itu akan direvisi
07:02dan ada di dalam daftar panjangnya prolegnas saat ini.
07:07Alasan DPR ya itu masih long list, masih bisa ditunda
07:09tetapi bagi kami dengan masuknya upaya
07:12sekelompok orang, segelintir elit, bisnis politik
07:16yang ingin mendorong upaya revisi undang-undang poko agraria
07:19ini menandakan bahwa orientasi ekonomi politik kita
07:22itu akan semakin diarahkan pada ekonomi politik
07:25yang sangat kapitalistik dan liberal.
07:27Jadi bagaimana tanah untuk sebesar-besarnya kalangan investor
07:29elit bisnis dan elit politik.
07:31sehingga dari sejak UUPA lahir sejak 60
07:35itu selalu dirongrong, sejak order baru dibekukan
07:38kemudian dilahirkan undang-undang penanaman modal asing
07:40undang-undang pokok kehutanan, undang-undang pokok minerba
07:43yang itu mengkapring-kapring tanah dan sumber daya alam kita.
07:47Nah sekarang ada kelompok-kelompok yang sedang upaya mendorong
07:49meskipun masih ada di daftar panjang prolegnas
07:52buat kami ini alarm, tanda bahaya
07:54itulah kenapa pada hari ini di peringatan Hari Tani Nasional
07:58karena kami membawa 65 kentongan untuk sebagai tanda alarm
08:02tanda bahaya darurat agraria
08:03karena salah satunya tidak hanya soal kekerasan
08:06dan gagalnya reforma agraria dijalankan oleh pemerintahan Prabowo sejauh ini
08:10tapi juga ada upaya-upaya untuk mengobrak-abrik
08:13undang-undang pokok agraria
08:15yang menjadi benteng pertahanan kami
08:17bagi gerakan reforma agraria
08:19utamanya nelayan, masyarakat marginal, buruk tani, penggarap
08:22yang memperjuangkan hak atas tanah.
08:24Jadi itu juga ingin kami sampaikan bahwa
08:28meskipun masih di dalam daftar panjang
08:30kami tidak mau menyepelekan tanda bahaya ini
08:33bahwa ini harus segera dikeluarkan dari daftar panjang
08:35dan kemudian secara sungguh-sungguh mendorong
08:38rancangan undang-undang reforma agraria
08:41bukan untuk menggantikan UUPA
08:43tapi menjadi landasan hukum operasional
08:46bagaimana negara harus menjalankan reforma agraria secara nasional
08:50bukan secara kasuistik
08:51tapi secara nasional, secara sistemik
08:53sehingga tanah-tanah yang dimonopoli oleh berbagai badan usaha
08:57berbagai kelompok-kelompok elit bisnis politik
08:59misalnya seperti 7,3 juta tanah terlantar
09:02kemudian ada 60 keluarga konglomerasi
09:04yang memonopoli kurang lebih 26,8 juta hektare
09:08kemudian 20 ribu desa yang masih di dalam
09:10klaim-klaim kawasan hutan itu
09:11itulah yang kita pastikan ada landasan hukumnya
09:15RUU reforma agraria
09:17ada rencana buat ketemu sama anggota DPR?
09:20apa namanya?
09:20pimpinan DPR ada gak?
09:22sebenarnya kami itu memang dihubungi dan berkomunikasi dengan DPR RI
09:27jadi kami menginginkan tentu yang menerima kami
09:32jika memang akan diterima adalah hanya pimpinan-pimpinan DPR
09:35kami gak mau bukan pimpinan DPR
09:38janjinya begitu
09:42tetapi ada syarat lainnya
09:43bahwa pimpinan DPR juga harus memastikan
09:47kalau memang kami mau menyampaikan aspirasi di dalam
09:51itu harus memanggil seluruh menteri
09:53lembaga yang bertanggung jawab terhadap agenda reforma agraria
09:57redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria
09:59jadi kalau menteri-menteri itu tidak hadir
10:01atau bukan pimpinan DPR yang menemui kami
10:05maka kami tidak akan masuk
10:06kesannya normatif seperti itu
10:08kalau tidak ada menteri-menteri terkait