Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polemik dunia pendidikan mencuat di Bengkulu setelah 11 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu dikeluarkan secara sepihak dari sekolah.

Kisruh ini bermula pada Juli 2025, ketika 72 siswa baru yang sebelumnya dinyatakan lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sudah sempat belajar selama hampir satu bulan tiba-tiba diberhentikan pihak sekolah.

Pada Agustus 2025, pihak sekolah menyampaikan alasan resmi bahwa mereka tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga status mereka dianggap tidak sah. Tanpa data itu, sekolah berdalih tidak bisa mengakui mereka sebagai murid resmi.

Namun, siswa dan orang tua membantah. Mereka menegaskan seluruh prosedur telah dijalani sejak daftar ulang di akhir Juli 2025, sehingga keputusan mendadak itu dianggap mencabut hak anak-anak untuk belajar.

Dari 72 siswa yang diberhentikan, 11 orang kemudian memilih melawan. Pada awal September 2025, mereka secara resmi mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, menuding sekolah melakukan maladministrasi.

Sejak dilarang masuk kelas, para siswa itu sempat bertahan di lingkungan sekolah. Beberapa masih datang tiap pagi; ada yang belajar mandiri di perpustakaan, ada pula yang menunggu di kantin sambil berharap keadilan.

Pada 10 September 2025, orang tua bersama kuasa hukum mendesak Ombudsman segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dokumen itu rencananya akan dibawa untuk melapor ke Gubernur Bengkulu.

Hingga pertengahan September 2025, Ombudsman masih memproses laporan tersebut. Sementara pihak sekolah maupun dinas pendidikan belum memberikan langkah konkret. Orang tua menilai, kasus ini sudah masuk ranah pelanggaran hak dasar pendidikan.

Kini, kasus 11 siswa SMAN 5 Bengkulu masih bergulir, menjadi sorotan publik sekaligus menyoroti persoalan serius tata kelola pendidikan validitas Dapodik, transparansi PPDB, serta komitmen negara menjamin hak belajar setiap anak tanpa diskriminasi.

___

#Bengkulu #SMAN5Bengkulu #HakPendidikan #SiswaMintaKeadilan #ViralBengkulu #FYP #PendidikanUntukSemua #SaveSiswa #Ombudsman #BeritaBengkulu

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kami disini ingin menyampaikan aspirasi kami selaku murid yang terkena terbat dari SMA Negeri 5.
00:08Kami disini ingin meminta mohon bantuan dari Pak Gubernur Pak Helmi Hasan untuk segera membantu kami
00:14karena jujur Pak kami sudah tidak kuat didiskriminasi oleh pihak sekolah sepanjang-panjangnya lagi.
00:19Tidak kami rekayasa, ini yang terjadi apa yang disampaikan oleh anak-anak ini memang benar.
00:25Itu kata hati mereka, nolaktifkan Pak Bihan itu Pak Gunur.
00:30Tuhan, Tuhan, Tuhan, Tuhan, Tuhan!

Dianjurkan