00:00Tindakan pada hari ragu, tanggal 3 September tahun 2025,
00:08tim penyidik telah melakukan serantaian tindakan penyidikan yaitu melakukan penggeledahan
00:14di kediaman saudara ART yang bertelamat di Jalan Sultan Agung nomor 50 RT 004
00:25Kelurahan Serpang Jaya, Jamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
00:33Bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik telah melakukan pengamanan
00:38aset milik saudara ART yaitu dokter berikut.
00:44Satu, kendaraan rota 4 berjumlah 7 unit, kemudian logang mulia,
00:55lebih kurang 645 gram, uang kunai berupa mata uang asing dan rupiah,
01:07kemudian deposito yang berada di beberapa bank,
01:11dan beberapa sertifikat yang berjumlah lebih kurang 29 SAHM.
01:17Estimasi perhitungan terhadap aset tersebut lebih kurang 38 miliar rupiah.
01:28Terima kasih.
01:29Terima kasih.
Komentar