Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan pihaknya terbuka pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal ini merespons tuntutan massa aksi yang meminta DPR RI untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.

"Tentu jika RUU perampasan aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat kami di parlemen siap untuk membahasnya," kata Ibas saat konferensi pers di Puri Cikeas, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga AHY Tegaskan Tolak Tunjangan DPR: Kami Tak Ingin Jadi Isu Berlarut-larut di https://www.kompas.tv/nasional/615013/ahy-tegaskan-tolak-tunjangan-dpr-kami-tak-ingin-jadi-isu-berlarut-larut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615017/respons-ibas-soal-tuntutan-ruu-perampasan-aset-kami-di-parlemen-siap-bahas
Transkrip
00:00Ya, tadi karena saya tidak ikut pertemuan siang, diwakilkan oleh Mas Ibas dan Pak Sekjen,
00:12tentu saya begitu landing langsung menuju ke istana untuk melaporkan bahwa saya sudah kembali ke tanah air
00:19dan tentunya ingin mendengarkan langsung arahan-arahan Mbak Presiden.
00:24Dan tadi akhirnya duduk kurang lebih 2 jam, tidak sendirian saya ada beberapa menteri yang lain
00:30dan tentunya kita membahas beberapa isu ya tentunya masih terkait dengan situasi nasional akhir-akhir ini.
00:40Dan beliau tentunya mengucapkan terima kasih karena Partai Demokrat juga terus memberikan support,
00:47diminta maupun tidak diminta, bukan hanya dalam statement atau sikap,
00:52tetapi juga langsung berusaha untuk juga mencari solusi.
00:59Paling tidak tadi yang saya sampaikan dengan membantu menenangkan masyarakat dan situasi di berbagai daerah.
01:08Kalau untuk nanti bisa ditanggapi juga oleh Mas Ibas terkait dengan pembahasan RUU,
01:16perampasan aset seperti apa di Senayan.
01:22Ya baik, tentu kami di DPR juga terus mendorong dan menyusun undang-undang yang sesuai kebutuhan masyarakat.
01:41Dan hal-hal ini, tuntutan dari mahasiswa, beberapa elemen masyarakat terkait dengan RUU perampasan aset,
01:56itu juga sesungguhnya sudah masuk dalam prolegnas DPR RI.
02:01Untuk saudara-saudara ketahui bahwa dalam membentuk undang-undang,
02:11Parlemen juga memerlukan pemerintah yang dalam hal ini menjadi bagian untuk menyusun,
02:20tidak hanya daftar isian, tapi juga menyelesaikan undang-undang tersebut.
02:25Tentu jika RUU perampasan aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat,
02:37kami di Parlemen siap untuk membahasnya.
02:40Tapi selebihnya tentunya kami juga mendukung dan menunggu
02:45apakah undang-undang tersebut juga merupakan bagian yang perlu disetuntaskan oleh pemerintah dan DPR RI.
02:55Fraksi Pada Demokrat hari ini hanya berjumpa 44 orang
03:00dan kami tergabung dengan fraksi-fraksi yang lain di DPR RI.
03:06Tentunya pertanyaan yang serupa pun harus juga ditanyakan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR RI
03:12terkait dengan komitmen dan juga keinginan untuk menuntaskan undang-undang perampasan aset
03:22atau dalam hal ini RUU perampasan aset.
03:26Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,
03:32termasuk dengan kondisi yang hari ini terjadi di seluruh tanah air
03:38terkait dengan keamanan, ketertiba nasional,
03:43dan juga perilaku-perilaku yang mungkin harus diinvestigasi.
03:49Harus dilakukan pengusutan secara tuntas.
03:53Hal yang dilakukan masyarakat,
03:55ataupun oknum,
03:57ataupun siapapun
03:58terhadap objek-objek vital,
04:00objek-objek umum,
04:02termasuk objek-objek pribadi,
04:06yang mana itu juga merupakan bagian yang harus dilindungi
04:11dan mengikuti peraturan perundang-undangan.
04:14Pola-pola perampasan aset secara langsung
04:17yang ditunjukkan hari ini
04:19akibat kemarahan,
04:21akibat rasa kecewaan yang mungkin
04:24dirasakan oleh masyarakat
04:27terkait dengan isu
04:29dan keinginan atau harapan tertentu,
04:34tentu tidak semerta-merta
04:36harus dilakukan dengan cara-cara seperti itu.
04:39Tadi sampaikan Mas Ketum,
04:43Partai Demokrat,
04:44Praksi Partai Demokrat,
04:46tentu ingin
04:46selalu menjadi bagian
04:49dari aspirasi masyarakat.
04:52Kami juga ingin terus
04:53mendengar
04:54harapan dan keinginan masyarakat.
04:58Kami juga ingin terus
04:59memperjuangkan
05:00program-program
05:02tidak hanya
05:03di bidang ekonomi,
05:06bidang sosial,
05:08dan kesejahteraan.
05:10Hampir setiap tahun
05:11selama 5-10 tahun terakhir,
05:15Partai Demokrat selalu juga
05:16memperjuangkannya
05:18baik dalam rapat-rapat
05:20resmi dan juga
05:22pandangan-pandangan
05:23yang disampaikan oleh
05:24Praksi Partai Demokrat.
05:26Oleh karena itu,
05:27sekali lagi kami
05:27menunggu
05:29dan menyambut
05:31jika memang
05:31RU perampasan aset
05:34hari ini adalah
05:35hal yang paling
05:36urgent
05:37selain tentunya kita
05:39melakukan konsolidasi
05:41secara nasional,
05:43melakukan keterdiban umum
05:44dan menindak tegas
05:45dari para pelaku-pelaku
05:48yang kemudian
05:49melakukan perusakan-perusakan
05:51dan kerusuhan-kerusuhan.
05:53Kami juga mendengar
05:54bahwa
05:56selain tentunya
05:57korban yang tadi
05:59sampaikan oleh Pak Ketum,
06:01terkait
06:02almarhum
06:03Bung
06:03Afan,
06:06ada juga
06:06masyarakat lain
06:08yang menjadi korban
06:09di daerah-daerah tertentu.
06:12Kami juga mendapat
06:13masukan dan laporan,
06:14ternyata
06:15aparatur kita,
06:16kepolisian yang
06:17juga menjaga
06:19secara profesional,
06:20juga mendapatkan
06:21ancaman,
06:23teror,
06:23dan
06:23penganiayaan.
06:30Dan bahkan
06:30tidak sedikit
06:31juga yang terluka.
06:32Oleh karena itu,
06:33saya setuju
06:34dan mendukung
06:35apa yang disampaikan
06:36Presiden,
06:37bahwa
06:37Polri,
06:38TNI,
06:39dan para petugas
06:40selain tentunya
06:42melindungi masyarakat
06:43dan juga
06:45menjaga keterdiban,
06:47tapi juga tentunya
06:48menindak
06:49jika ada
06:50pilaku-pilaku
06:51yang tidak sesuai
06:52dengan ketentuan
06:53dan peraturan
06:54perundangan.
06:55Sekali lagi kami
06:55menunggu
06:56jika Parti Demokab
06:58menganggap
06:59RU perampasan aset
07:00bersama partai lain
07:01dan fraksi yang lain,
07:02kami siap
07:02tumbasnya.
07:04Cukup.

Dianjurkan