- 5 bulan yang lalu
- #ijazahjokowi
- #roysuryo
- #kuasahukum
KOMPAS.TV - Roy Suryo secara terbuka menanggapi pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akhirnya angkat bicara terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurut Roy, klarifikasi yang disampaikan oleh pihak UGM dinilai tidak disertai bukti kuat dan hanya berupa omon-omon.
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Baca Juga [FULL] Kondisi Terkini! Jalan Pejompongan Jadi Titik Ricuh Massa di https://www.kompas.tv/regional/613630/full-kondisi-terkini-jalan-pejompongan-jadi-titik-ricuh-massa
#ijazahjokowi #roysuryo #kuasahukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613632/full-roy-suryo-tanggapi-rektor-ugm-buka-suara-soal-ijazah-jokowi-hanya-omon-omon-tak-ada-bukti
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Baca Juga [FULL] Kondisi Terkini! Jalan Pejompongan Jadi Titik Ricuh Massa di https://www.kompas.tv/regional/613630/full-kondisi-terkini-jalan-pejompongan-jadi-titik-ricuh-massa
#ijazahjokowi #roysuryo #kuasahukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613632/full-roy-suryo-tanggapi-rektor-ugm-buka-suara-soal-ijazah-jokowi-hanya-omon-omon-tak-ada-bukti
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah tidak ada lagi di KPU.
00:03Sementara KPU Kota Solo menyatakan berkas dokumen Jokowi telah diserahkan pada penjidik Polda Metro Jaya.
00:13Salah satu penuding ijasa palsu Jokowi, Roy Suryo, mengungkap pihaknya tidak menemukan data-data Jokowi di KPU Solo dan Jakarta.
00:22Menurut Roy, untuk membuktikan kehasilan ijasa Jokowi, pihaknya melakukan pengecekan data ke KPU Solo dan Jakarta.
00:32Jokowi pernah menyerahkan data-data pribadinya termasuk ijasa ke KPU sebagai syarat untuk maju menjadi wali kota Solo maupun gubernur DKI Jakarta.
00:43Roy menyatakan rekannya, Rizmon Sianipar, telah melakukan pengecekan ke KPU Solo dan Jakarta namun tidak menemukan data yang dicari.
00:53Jadi sebenarnya saya mendapatkan informasi ketika saya menulis buku itu, ada data-data yang pernah disimpan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah yang ada di Solo dan yang ada di Jakarta itu tidak ada di tempat.
01:05Kenapa? Karena dokter Rizmon, hasilnya Sianipar, sudah pernah ke KPU di Solo dan tidak menemukan data itu di sana.
01:12Padahal ini fatal kalau data-data itu tidak ada di sana.
01:15Karena cek saja sama tidak ijasa yang pernah digunakan oleh pejabat publik yang bernama Jokowi-Dodo itu ketika daftar di KPU di Solo ketika menjadi calon wali kota.
01:26Dan sama lagi tidak ketika digunakan di Jakarta.
01:29Nah dari situ bisa diperbandingkan nanti dengan ijasa yang selama ini penampakannya ada.
01:33Sementara KPU Solo, Yustinus Arya Arteswaram menyatakan pihaknya menyimpan berkas-berkas dokumen Jokowi saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
01:45Namun berkas-berkas dokumen tersebut telah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
01:50Untuk berkas pencalonan Pak Jokowi itu kan sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya.
01:57Pada saat kami mendapatkan panggilan dari Polda Metro Jaya itu pada tanggal 26 Mei kemarin itu kami sudah menyerahkan ke Polda Metro Jaya untuk satu bendel berkas itu.
02:12Sudah kami serahkan semuanya dan kami ada tanda terimanya.
02:15KPU Solo menyatakan semua berkas Jokowi telah melalui proses verifikasi pada masa pendaftaran bakal calon wali kota saat itu.
02:25Berkas dokumen itu saat ini telah menjadi barang bukti di kepolisian.
02:31Penyiputan Kompas TV
02:33Lai Suryo menyebut berkas termasuk ijasa Jokowi yang digunakan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah tak ditemukan di KPU Solo maupun juga di Jakarta.
02:44Nah benarkah demikian lalu apa arti penting dari berkas ijasa Jokowi-Dodo yang ada di KPU?
02:50Kita bahas bersama Roy Suryo dan juga kuasa hukum Jokowi Rifai Kusumanegara.
02:55Mas Roy selamat malam Bang Rifai.
02:56Selamat malam.
02:57Selamat malam.
02:57Ini nampaknya gak pernah selesai ya kasus ijasa Pak Jokowi ini ya?
03:01Pertanyaan saya Mas Roy.
03:02Ya kalau dari dulu ditunjukin ijasaannya selesai.
03:04Oke pertanyaan pertama saya Mas Roy.
03:06Kenapa sampai ke KPU Solo, ke Jakarta nyari berkasnya Pak Jokowi ini antara gemes apa gemes banget?
03:13Gini gini gini sebenarnya itu juga di apa itu muncul karena dari statement baris krim sendiri.
03:20Ketika kemudian gelar perkara pada tanggal 22 Mei yang lalu itu kan banyak data-data ditampilkan.
03:27Dan kemudian juga termasuk katanya ada 36 yang dari UGM.
03:31Nah kami kemudian tertarik juga untuk ikut juga melihat sih gitu kan kalau itu ditampilkan.
03:37Dan ditampilkannya kan hanya berupa digital itu.
03:40Harapan kami waktu itu oh fisiknya masih ada.
03:43Mulai bukan hanya soal data di KPU, mulai dari harian KR, kedaulatan rakyat.
03:48Itu kami datang ke KR, kata KR udah gak ada, udah diambil.
03:53Terus ke perpustakaan wilayah, menarik lagi Pak.
03:55Di perpustakaan wilayah itu tidak hanya KR tanggal 18 Juli tahun 80.
03:59Tapi tiga bendel, tiga bulan itu diambil semua.
04:02Loh ini apa-apaan ini yang diambil semua gitu loh.
04:04Kemudian skripsi-skripsi, itu udah ada puluhan juga skripsi di sita semua.
04:08Ini apa skripsi itu juga termasuk barang bukti gitu.
04:10Nah yang menarik apa?
04:12Sebenarnya sederhana, apa yang kami lakukan itu dalam rangka penulisan buku kemarin ya.
04:16Jokowi's White Paper ini ya.
04:17Ketika kami menulis ini, kita ingin lihat memperbandingkan apakah benar atau apakah sama
04:23ijazah yang dulu dipakai Jokowi ketika mendaftar Wali Kota Solo,
04:27kemudian ketika mendaftar Pilkada DKI Jakarta, Pilgub, dengan Presiden tuh sama atau tidak.
04:32Oke yang hasilnya di Solo dan Jakarta?
04:34Gimana bisa ada hasilnya?
04:36Di sana gak ada semua.
04:38Jadi ketika didatangi oleh Bang Resmon, didatangi oleh Dr. Taufik ya,
04:41mereka menjawab tadi, Mas Yustinus Nelindap, itu udah di sita.
04:44Ini menurut saya agak-agak, maaf ya, agak-agak terwelu gitu, terlalu gitu.
04:50Kalau fotokopi di sita, kenapa gak ada pertinggal?
04:53Itu juga yang terjadi pada UGM kemarin ya.
04:55UGM kemarin dalam statementnya, dalam podcast yang 35 menit itu, ya 34 menit sekian itu,
05:00konfintakan semua berkuasnya diberikan semua, sampai gak ada semua di UGM.
05:05Ini kan konyol gitu loh.
05:06Sama-sama seperti halnya kalau nanti terjadi sesuatu.
05:08Mungkin biar gak ada yang tercecer, Mas Roy, biar dikumpulin semuanya.
05:11Nah, mestinya kampus itu punya pertinggalnya, mestinya KPU itu juga punya salinannya.
05:17Apalagi itu kan cuma fotokopi.
05:18Apa sih salahnya memfotokopi?
05:20Tapi sebenarnya, khusus yang UGM misalnya, itu kan juga dulu sebenarnya malah sudah benar.
05:25Harian Kompas.com sendiri waktu itu ada seorang wartawannya,
05:29namanya Mas Januarius waktu itu, mewancarai dekan.
05:33Itu malah dekannya menunjukkan fotokopi ijazahnya.
05:37Ijazahnya Jokowi sama ijazahnya Almarumarumulyono.
05:39Benar kalau menurut saya, karena itu sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
05:43Nomor 14 tahun 2008, khususnya di Pasal 18.
05:45Jadi intinya kalau sekarang nyari ke KPU Solo, ke Jakarta juga,
05:49ke KPU Jakarta gak ada.
05:51Dengan alasan?
05:52Dengan alasan katanya sudah disita oleh kepolisian.
05:54Itu sebenarnya kalau mau dikejar, ya Dr. Taufik mengatakan,
05:57itu pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
05:58Nah, nanti dulu Mas Roy.
05:59Oke, Bang Rifai emang kemana sih berkas-berkasnya Pak Jokowi?
06:03Itu semuanya berarti tidak ada satupun yang tersisa, yang ditinggalkan.
06:06Begitu baik di KPU, tadi juga di UGM termasuk?
06:09UGM, di perpustakaan wilayah, dan lain sebagainya.
06:11Oke, saya perlu klarifikasi.
06:12Pada intinya kan gini, kalau saya akan menjelaskan dari sudut Pak Jokowi dong ya,
06:15mengenai KPU, saya gak bisa komentar.
06:18Sekalipun mungkin nanti sedikit saya ulas.
06:20Nah, tapi intinya gini, Pak Jokowi kan mengikuti pelkada di Solo 2005-2010.
06:24Tentunya semua persyaratan wajib diberikan.
06:28Kalau tidak, ya tidak bisa lolos.
06:29Karena itu di pilkada itu ada tahapan-tahapan yang harus dilewati.
06:34Termasuk juga, ini menarik karena mas Rai menyinggung KPU Solo ya.
06:41Cukup menariknya begini.
06:42Ini mari kita renungkan juga gitu.
06:44Di tahun 2005, waktu itu Pak Jokowi, hanya pengusaha mebel, baru pertama kali ikut pilkada gitu ya.
06:51Belum kenal siapa-siapa, belum punya network.
06:54Kalau waktu itu sudah abid-abid ya, misalnya menggunakan ijasa palsu, pasti sudah dihajar.
07:00Ini kita bicara 2005 nih, Pak Jokowi seorang pengusaha mebel.
07:04Apalagi kebetulan, Pak, pengalaman saya juga kebetulan pengacara yang aktif di sengketa-sengketa pemilu ya.
07:10Ijasa itu pasti jadi sasaran, Pak.
07:11Makanya kalau Pak lihat di Google, di Googling, di MK itu banyak sengketa dari ijasa.
07:16Pasti jadi sasaran, sasaran tembak.
07:18Jadi sebenarnya kalau selama ini juga lolos begitu saja, tidak ada yang mengugat,
07:22asumsi, lagi-lagi ini asumsi ya.
07:24Itu selama ini tahapan terus sampai dengan,
07:27taruh lah kalau sudah KPU, udah taruh lah kuat lah pelukis ke dua kali.
07:31Pertama kali kan dia bukan siapa-siapa.
07:34Pasti akan dihajar gitu.
07:35Karena clear tidak ada persoalan, seharusnya ini juga sebenarnya mengindikasikan bahwa memang tidak ada persoalan.
07:40Terkait bahwa ini, barang ini pasti ada lah, nggak mungkin nggak ada.
07:44Kalau nggak ada pasti udah diserang oleh pasul-pasul lain.
07:46Tapi sekarang giliran diminta nggak ada, katanya nggak ada satu pun.
07:48Memang karena menjadi penyidikan, ini disita, ini yang saya dapat informasi,
07:54tidak hanya yang disita dari pihak dari KPUD Solo, tapi sampai dari KPUBusat pun disita.
07:58Dan mereka juga didengar jadi saksi semua.
08:00Nanti di persidangan akan didengar bagaimana perolahan ini, bagaimana semuanya.
08:04Jadi biar terlalu menerang, karena kan bagaimanapun juga teman-teman penyidikan punya kewajiban menjelaskan perjalanan ijazah yang digunakan sejak KPUD Solo hingga KPUBusat.
08:15Nah, kenapa perlu disita?
08:18Kemudian lagi, ini akan dilakukan juga lapor.
08:21Makanya mungkin kalau kita lihat, lapornya agak lama nih ya.
08:23Oke, berarti artinya tidak ada satupun fotokopian yang memang disisakan.
08:27Artinya memang semuanya.
08:28Nah, kalau ini saya pernah duga lagi nih.
08:31Sebenarnya waktu disita, ada namanya berita cara cita.
08:34Dan instansi itu sebenarnya bisa memfotokopi dulu.
08:36Iya, itu ya.
08:37Sebenarnya ya, tapi saya nggak ngerti juga nih.
08:39Kadang, ini asumsi lagi nih, mas Albu Nenap.
08:43Yang datang masalah, orang-orang udah tahu, ini sliker.
08:45Makanya dia ngeles-ngeles, oh, saya nggak asumot fotokopi.
08:48Maybe ya, maybe ya.
08:49Tapi sebenarnya dia pasti boleh punya hak untuk fotokopi.
08:51Tapi kenapa fotokopi itu harus diambil semuanya?
08:54Kan padahal cukup aja yang asli.
08:56Yang diambil fotokopi legalisir.
08:58Oh, oke.
08:59Iya dong, kan kalau ijazah asli ada di Pak Jokowi.
09:01Di tiap kapi itu ada fotokopi legalisir.
09:01Jadi intinya untuk apa ini semuanya diambil?
09:04Biar membandingkan semuanya nih.
09:05Dibandingkan semua.
09:06Meskipun ada ratusan fotokopi.
09:08Ini, ya, kembali lagi, saya kan berlapor mengikuti pake malamnya.
09:13Untuk skripsi saja, ini diambil skripsi tidak hanya
09:15Fakultas Kekutatan yang dianggatan Pak Jokowi.
09:18Di fakultas-fakultas lain pun diambil sampel-sampelnya.
09:20Yang sama-sama lembar pengesahannya, modelnya sama,
09:23fonnya sama, sama-sama dari perdana.
09:25Dibandingkan.
09:26Ya, kembali lagi, ini kan secara saintis harus dibuktikan
09:28identik atau sedih identik.
09:30Termasuk juga ijazah.
09:32Teman-teman, penjelit juga mencoba mengambil
09:33dan menurutkan selain.
09:35Jadi, kembali lagi, ini kan agar sebuahnya terang menerang.
09:37Jadi, menurut saya sih,
09:39apa yang milakur masih di dalam taraf saja.
09:40Tapi kenapa fotokopi nggak disimpan,
09:42saya nggak bisa jawab terlalu banyak ya.
09:44Mungkin ketakutan, karena ini yang nanya,
09:46striker punya.
09:47Kenapa Mas Roy sebenarnya,
09:50kalau analisanya begitu ya,
09:52kenapa sampai semuanya kan asli sudah ada?
09:53Itulah, makanya gini,
09:55nggak boleh sebenarnya KPU bilang nggak ada.
09:57Karena nanti, ya, kita juga berhak,
09:59misalnya mengajukan kepada KIP,
10:01Komisi Informasi Pusat.
10:03Karena itu sudah termasuk dokumen publik.
10:05Dan kalau termasuk dokumen publik,
10:06nanti tiba-tiba putusan dari yang kita ajukan
10:09itu sebentar lagi turun,
10:10dan itu harus dibuka.
10:11Terus KPU di Solo,
10:13KPU di Jakarta,
10:14sama KPU itu mengatakan,
10:15nggak ada, ya, kayak kami kemarin ya,
10:17menggunakan KIP untuk kasus yang lain,
10:20untuk kasus pemilu.
10:21Mereka menjawab, nggak ada.
10:22Nah, itu kita tuntut benar,
10:24karena itu putusan dari KIP itu
10:26bahkan sudah digugah dan inkrah, ya.
10:28Itu harus dibuka.
10:30Termasuk juga,
10:31ini ada satu kerugian besar, Mbak,
10:32sekarang yang dialami oleh para waham siswa,
10:35ya, terutama yang dari UGM.
10:37Mereka mau baca skripsi kakak angkatannya,
10:39itu menjadi nggak ada.
10:41Karena disita padahal kan nggak salah itu skripsi-skripsi yang lain.
10:43Kan mungkin ini, Pak, penyitaan ini artinya kan
10:45sementara aja,
10:46nanti dikembalikan lagi, kan, harusnya.
10:47Harusnya, ya.
10:48Cuman kan pada saat disita itu kan terjadi satu kekosongan.
10:52Harusnya disediakan juga dong,
10:54pertinggalnya.
10:55Minimal itu digitalnya.
10:56Ya, kalau di skripsi itu,
10:58itu ada namanya ETD,
11:00Electronic Thesis and Dissertation.
11:02Itu harusnya ada.
11:03Ini nggak ada semua.
11:04Termasuk KR.
11:05Orang mau datang ke perusahaan wilayah sekarang, ya, Mbak.
11:08Misalnya mau baca berita Agustus lah,
11:10bukan hanya Juli.
11:11Agustus tuh nggak ada.
11:12Karena Agustus ikut disita bersama dengan koran bulan Juli
11:16dan bulan Juni.
11:17Ini kan lebay kalau dalam bahasa saya, ya.
11:19Tapi kalau tadi asumsinya Bang Rifai bilang,
11:22kalau di Solo aja waktu Pak Jokowi
11:24mendaftar sebagai wali kota, itu...
11:26Masalah, itu nggak masalah.
11:27Itu saya percaya, ya.
11:29Dulu beliau bukan apa-apa.
11:31Beliau bukan siapa.
11:31Sekarang masalahnya.
11:33Nggak adanya tuh sekarang.
11:34Maksudnya jadi ada intervensi tangan-tangan yang tidak.
11:36Ya, kenapa?
11:37Sekarang itu nggak ada semua, gitu loh.
11:38Yang jadi KPUD Solo,
11:40yang ada, kayak daerah ya,
11:41ketika daftar wali kota,
11:42KPUD DKI.
11:44Itu nggak ada.
11:44Aneh ini.
11:45Mestinya ada pertinggalnya.
11:47Kenapa ada pertinggalnya?
11:48Nanti kalau kemudian putusan KIP itu sudah turun,
11:50kemudian KPU tidak bisa,
11:52KPU, KPUD itu yang malah kena.
11:54Tapi kan KPU sudah bilang bahwa sudah diserahkan semuanya ke Polda.
11:57Nah, itulah yang nggak boleh, harusnya.
12:00Kalaupun sudah diserahkan,
12:01okelah, yang ada cap basahnya diserahkan.
12:03Tapi sebagai dokumen publik,
12:04sekali lagi ini dokumen publik ya,
12:06berdasarkan Undang-Undang KIP nomor 14 tahun 2008
12:09dan khusus di Pasal 18 ayat B,
12:11itu harus dibuka kepada publik.
12:13Dan siapapun yang lihat,
12:14harus bisa termasuk kami,
12:16misalnya,
12:16atau termasuk mahasiswa mahasiswa UG,
12:17pengen baca deh,
12:19skripsi-skripsi,
12:19ya ganti Pak Arifai mengatakan juga,
12:21malah nggak hanya kehutanan,
12:22tapi fakultas-fakultas lain disita.
12:24Ini lebay gitu loh.
12:26Benar-benar menyurutkan nih,
12:27orang ini gitu loh.
12:28Jadi kenapa nggak ada yang dilunjuin aja,
12:30selesai kan?
12:31Nggak bikin orang repot.
12:32Seluruh Indonesia kan repot berbulan-bulan ini.
12:34Bang Arifai, lagi-lagi nih,
12:35ada aja yang dicari-cari begitu.
12:37Apakah ini sebenarnya kalau Bang Arifai lihat ini
12:39hanya mencari-cari begitu,
12:41atau jangan-jangan ya memang ada
12:44terus panjang begitu,
12:46kasus ini?
12:46Ada saja yang dicari-cari.
12:48Saya memang idealnya,
12:50foto kubunya tetap disimpan.
12:51Nah, setuju.
12:52Karena bagaimanapun kan pelayanan masyarakat,
12:54masyarakat harus tetap berjalan.
12:56Tapi kembali lagi,
12:57kalau saya duga,
12:58mereka khawatir.
12:59Karena kembali lagi kan,
13:01saya juga memahami lah,
13:03teman-teman dari TPU dan para ahli,
13:05mencari terus bahan,
13:08mencari terus telah,
13:09wajar.
13:10Wajar itu ya.
13:11Karena mereka juga harus mempersiapkan diri.
13:13pembelaan andai kata persidangan.
13:15Tempat soal untuk bahan buku berikutnya.
13:17Gantuk banget.
13:18Kalau itu harus ada royaltinya.
13:20Cilid dua, cilid tiga.
13:21Kalau itu royaltinya harus berbagi itu.
13:23Tapi intinya kalau saya lihat,
13:24mungkin ini lebih kepada kekhawatirannya.
13:26Apa namanya,
13:28takutnya nanti dicari lagi persoalannya.
13:30Ada lagi ya?
13:31Kembali lagi kalau saya lebih ke situ gitu ya.
13:33Ya kalau benar-benar.
13:34Sekaripun saya sebenarnya terima kasih loh ya.
13:35Jadi contohnya,
13:35kemarin kan di UGM dikejar.
13:39Sumitro, Sumitro,
13:40kenapa berbeda,
13:41Kenapa Pak Kasmujo,
13:43kenapa IPK gitu kan.
13:45Jadi semuanya dicari-cari nih?
13:47Contohnya kayak Sumitro dan Sumitro kan jujur aja.
13:51Kami nggak bisa jawab dong dari pihak Pak Jokowi.
13:53Itu kan harus kampus ya.
13:54Sekarang kami jawab,
13:55orang yang kuliah Pak Jokowi gitu ya.
13:57Pak Kasmujo kami firm.
13:58Karena itu pembimbing buat kami gitu ya.
14:00Tapi kan kembali lagi,
14:01yang harus dikonfirmasi pihak kampus dong.
14:02Kampus pun harus mencari gitu ya.
14:05Dan akhirnya ya kemarin mereka muncul,
14:07sudah ada dokumennya juga,
14:08ya kami terima kasih juga.
14:09Mereka ada bahan untuk bisa didalami.
14:12Cuman sayangnya itu Pak Rifai,
14:14hanya omong-omong doang gitu loh.
14:16Nggak ada buktinya.
14:17Rektor loh,
14:17seorang rektor loh sedang ngomong.
14:19Justru itu,
14:20kenapa rektor tuh hanya ngomong doang,
14:22hanya naratif.
14:22Kan UGM tuh punya sumber data,
14:25punya sumber dana juga.
14:26Tampilkan dong,
14:27kalau saya jawabannya udah ketahuan.
14:29Karena ini kelompok striker.
14:32Dimunculin,
14:33difoto,
14:34diributin lagi gitu loh.
14:35Tapi gini,
14:36kalau memang ditampilin itu benar Pak Rifai,
14:38nggak ada ketakutan dong,
14:40harus ditampilkan.
14:41Karena nanti dicari-cari lagi?
14:42Nggak dicari-cari.
14:43Kita nggak perlu mencari-cari,
14:44itu akan keluar sendiri.
14:45Misalnya,
14:46buku alumni,
14:47yang katanya itu ada 25 tahun.
14:50Setelah dihitung tahunnya salah.
14:51Nggak 25 tahun,
14:52tapi 31 tahun.
14:53Itu kan konyol.
14:54Nah, kalau gitu pertanyaannya apa mungkin?
14:58Tapi nanti terakhir Mbak,
15:00kalau disitu semua harus dibuka.
15:01Kalau tidak mau harus dibuka.
15:02Tapi sebelum sampai ke sana Pak Rifai,
15:04kalau tadi Mas Roy bilang kan,
15:05kenapa nggak dijajarin,
15:07dibuka datanya ya oleh UGM?
15:07Justru itu.
15:09Nah,
15:09apakah karena mungkin juga UGM bisa punya argumen,
15:13bahwa itu juga sudah disita oleh polisi?
15:16Nanti ya,
15:17usah aja deh.
15:17Oke, nggak mungkin pasti harus ada dong asipnya.
15:20Iklan dulu.
15:21Iklan dulu.
15:41Ganti popok serentak dan mendapatkan rekor muri.
15:44Gerakan ini hadir di 10 kota,
15:46lengkap dengan talk show bareng dokter.
15:48Hai Moms and Dads,
15:49aku lagi di festival gerakan anti ruam dari Baby Happy.
15:52Seru banget.
15:53Bisa nikmati momen berharga bareng si kecil.
15:55Yuk kita pakai popok Baby Happy.
15:57Baby Happy,
15:58Mom Happy.
15:59Pas aku coba Le Mineral,
16:01seger banget.
16:02Nggak bikin anak sama sekali.
16:03Benar,
16:04karena Le Mineral dari pegunungan terpilih.
16:06Setiap tetesnya melewati lapisan batuan alami,
16:09membuat airnya lebih sehat,
16:11lebih segar.
16:11Kayak ada manis-manisnya.
16:13Le Mineral.
16:14Kamu masih single?
16:15Please deh,
16:16hari gini,
16:17double dong.
16:19Top Mocha Cino Double Shot baru.
16:21Double Shot pertama di Indonesia dalam saset.
16:25Yang double shot,
16:26pasti Top Mocha Cino.
16:27Bayangin aja,
16:28espressonya double.
16:30Ditambah coklat dan susu.
16:32Top Mocha Cino.
16:33Rasanya kopinya,
16:35double sensasinya.
16:36Top Mocha Cino Double Shot.
16:38Denaknya,
16:39double issues.
16:40Move on to Top Mocha Cino Double Shot.
16:43Dari Wings Food.
16:44Moms and Dads,
16:45tahu nggak sih,
16:46ruang popok itu bukan cuma soal kulit merah aja.
16:49Bisa bikin si kecil rewel,
16:50dan nggak nyaman bergerak.
16:52Karena itu,
16:53Baby Happy bikin gerakan anti ruang bareng seribu ibu dan bayi.
16:56Ganti popok serentak dan mendapatkan rekor muri.
16:59Gerakan ini hadir di 10 kota,
17:01lengkap dengan talk show bareng dokter.
17:03Hai Moms and Dads,
17:04aku lagi di festival gerakan anti ruang dari Baby Happy.
17:07Seru banget.
17:08Bisa nikmati momen berharga bareng si kecil.
17:10Yuk kita pakai popok Baby Happy.
17:12Baby Happy,
17:13Mom Happy.
17:14Pas aku coba Le Mineral,
17:16seger banget.
17:17Nggak bikin anak sama sekali.
17:18Benar,
17:19karena Le Mineral dari pegunungan terpilih.
17:21Setiap tetesnya melewati lapisan batuan alami,
17:24membuat airnya lebih sehat,
17:26lebih segar.
17:26Kayak ada manis-manisnya.
17:27Le Mineral.
17:29Yuk bikin masakan yang pasti diserbu.
17:31Pakai kecap sedap,
17:32kedalai hitam spesial.
17:33Bikin lidah auto-pati.
17:35Cumi kecap nih.
17:37Will Goes Approved Specialist.
17:39Looks good kan?
17:40Tastes good.
17:40Kecap sedap, kedalai hitam spesial.
17:42Looks and taste beyond good.
17:43Dari Wings Food.
17:44Kenapa gigi harus kuat, Pak?
17:46Gigi kuat itu penting.
17:47Pakai Ciptaden Maxi 12 Plus
17:49dengan 3 keunggulan.
17:50Aktif fluoride,
17:51enamelon,
17:51dan antibakteria.
17:52Gigi 12 kali lebih kuat,
17:54mulut sehat.
17:55Ciptaden Maxi 12 Plus.
17:57Gigi kuat,
17:58gigi Ciptaden.
17:58Pas aku coba Le Mineral,
18:01seger banget.
18:02Nggak bikin anak sama sekali.
18:03Benar,
18:04karena Le Mineral
18:05dari pegunungan terpilih.
18:06Setiap tetesnya
18:07melewati lapisan batuan alami,
18:09membuat airnya lebih sehat,
18:11lebih segar.
18:12Kayak ada manis-manisnya.
18:13Le Mineral.
18:13Aku Megan Domani,
18:15si banyak aksi.
18:16Pakai Hearst Protect Maxi Wing.
18:19Lagi dapet,
18:20bukan halangan.
18:22Mau ngapain aja,
18:23aku maxi terus.
18:25Baru nih,
18:26Hearst Protect Maxi Wing.
18:28Dua kali antibocor,
18:29nyerap maksimal.
18:30Lapisan super kering,
18:32perekat sayapnya kuat,
18:33no geser-geser.
18:35Lagi dapet,
18:35aku bebas gerak,
18:36nggak worry bocor.
18:38Banyak aksi,
18:39tetap sleigh.
18:40Bareng Hearst Protect Maxi Wing.
18:42Stay comfy all day.
18:43Kamu masih single?
18:45Hari gini,
18:46double dong.
18:47Top Mocha Cino.
18:49Double shot pertama dalam saset.
18:51Espresonya double.
18:52Tambah coklat dan susu.
18:54Top Mocha Cino.
18:55Enaknya double issues.
18:56Move on to Top Mocha Cino Double Shot.
18:58Dari Wings Food.
18:59Biar ngumpul makin seru,
19:00yuk bikin masakan yang pas.
19:02Tee dessert wajib pakai
19:03kecap sedap kedula hitam spesial.
19:05Dari kedula hitam dan gula aren terbaik.
19:07Semur lidah ku,
19:08bikin lidah auto-parking.
19:09Menggoda.
19:11Aduh, sama cumi kecap tante.
19:12Caramelize.
19:15Wilgos approve.
19:16Giliranku bikin yang spesialisius.
19:20Looks good kan?
19:22Tastes good.
19:24Aromanya sedap.
19:25Kicap sedap kedula hitam spesial.
19:27Looks and taste beyond good.
19:28Dari Wings Food.
19:29Dr. Tifa alias Tifa Uziah Tiasuma,
19:36salah satu terperiksa kasus ijasa Jokowi,
19:39mengaku terkejut saat mengetahui ijasa Jokowi Dodo
19:41sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya.
19:43Pernyataan Tifa disampaikan
19:45usai ia menjalani pemeriksaan kasus
19:46tudingan ijasa palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
19:50Ia mengaku kaget saat mengetahui
19:51ijasa Jokowi sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya,
19:55tapi sudah dikirim ke Mabes Polri
19:56untuk dianalisis forensik.
19:58Menurut Dr. Tifa,
19:59informasi ini tidak pernah disampaikan
20:01penjidik polisi pada publik.
20:06Saya akan menjawab pertanyaan yang disampaikan
20:09dengan syarat ijasa asli
20:12atau ijasa dari Jokowi Dodo
20:13ada di meja ini.
20:15Nah, ternyata ada sebuah jawaban
20:17yang bikin saya surprise.
20:19Karena ternyata kata pemeriksa saya,
20:21pemeriksa saya itu,
20:22sampaikan bahwa ijasa itu
20:23sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya.
20:25Dan itu tidak pernah disampaikan kan?
20:27Pada kala ya kita semua tidak tahu.
20:29Dan posisi dari ijasa itu
20:32sekarang ada di Mabes.
20:34Ada di Mabes dan
20:36sedang atau sudah dilakukan
20:38uji forensik,
20:39learn forensik gitu.
20:41Mas Rok, ini berarti artinya
20:43Anda dan kawan-kawan lagi pusing gak nih
20:45nyari-nyari gimana
20:45mau jadi pembandingnya
20:47karena gak ada di mana-mana?
20:48Enggak, justru gak pusing.
20:49Kita senyum aja.
20:50Pak Arifah ini yang lebih pusing.
20:51Jadi gini, itu kejadiannya kemarin
20:54ketika beberapa teman
20:56itu mempertanyakan
20:58sebelum diperiksa,
20:58ditanya, ini kausa primanya apa?
21:00Sebab pertamanya apa?
21:01Ijasa kan?
21:02Kemudian kami-kami ini dituduh
21:04ada pencemaran nama baik,
21:06Mas Bipak Jokowi gak diput nama katanya,
21:08terus ada fitnah,
21:09lain sebagainya,
21:10itu kan dari ijasa.
21:11Lah mana buktinya ijasa itu?
21:13Ketika itu tidak dihadirkan,
21:15kemudian kan kami bertanya waktu itu,
21:17ya hadirkan dulu dong ijasa nya.
21:18Karena penyidik mau menghadirkan,
21:20tapi ternyata setelah koordinasi,
21:22mereka bilang,
21:22Pak maaf,
21:23ijasa nya lagi dalam antrian di puslafor.
21:26Lah, ini kemudian menimbulkan
21:28banyak, apa,
21:29banyak simpulannya,
21:31bukannya asumsi ini,
21:32ya tapi kemudian pandangan hukum,
21:34ya mungkin nanti Pak Arifahnya
21:35pasti beda pandangannya.
21:36Pandangan hukum dari pihak kami,
21:38bahwa kami tidak boleh diperiksa dulu,
21:40sebelum itu inkrah atau jelas ijasa nya.
21:43Ijasa nya teliti dulu,
21:44palsu atau tidak.
21:46Kalau ijasa nya ternyata palsu,
21:47ya kami kan tidak terbukti,
21:49kemudian memfitnah dan mencemarkan orang lain.
21:51Jadi kemarin Anda tidak menjawab pertanyaan apa-apa?
21:52Oh kalau saya lain strategi,
21:54kalau saya saya jawab,
21:55ya meskipun yang saya jawab itu,
21:57yang terkait dengan tanggal 22 Januari.
22:00Kalau selain tanggal 22 Januari,
22:02yang tidak ada saya,
22:04enggak Pak,
22:04karena apa?
22:05Saya kemarin statusnya apa?
22:06Saksi kan?
22:07Saksi itu hanya boleh menceritakan
22:08apa yang dia lihat,
22:10dan apa yang dia dengar.
22:11Saksi tidak boleh berpendapat,
22:13itu namanya ahli kalau berpendapat.
22:14Maka saya hanya cerita,
22:16kalau ada link yang katanya ada 37 link,
22:18saya tanya dulu,
22:19ini kok bisa sampai 37 itu gimana?
22:21Dulu katanya Jokowi nyerahkan berapa link?
22:2424 Pak.
22:2513 tambahnya dari siapa?
22:26Mereka kata,
22:27akhirnya dari kami,
22:28enggak bisa.
22:29Itu adalah delik aduan,
22:31kok bisa tambah-tambahin.
22:32Kemudian dari situ saya tanya,
22:33dari 37 itu yang ada saya,
22:35separuh ada enggak?
22:36Enggak ada Pak.
22:37Karena saya sudah sempat lihat,
22:38saya sudah ada yang ada saya,
22:39hanya sekitar 5.
22:40Sepertiga ada enggak?
22:41Seperempat ada enggak?
22:42Seperlima ada enggak?
22:43Enggak, enggak ada.
22:44Seperenam ada enggak?
22:45Ya itu Pak,
22:45sebentar,
22:45seperenamnya dari lima itu saya lihat,
22:47itu ada dua yang ada Silvesternya.
22:49Ya saya sebut ini.
22:51Kenapa?
22:51Karena apa?
22:51Silvesternya itu tidak layak menjadi saksi.
22:54Karena dia harusnya masuk penjara.
22:55Ketika dia masuk penjara,
22:57kan dia enggak bisa jadi saksi,
22:58atau dia enggak bisa dikejadian itu.
22:59Katakanlah dia ada di debat,
23:01di kompas misalnya.
23:02Kemudian,
23:03peristiwa itu yang dimasukkan.
23:04Tapi ternyata harusnya,
23:05dia kan ada di penjara.
23:07Nah kemudian dia masuk dulu,
23:08ya ini harus digugurkan dulu.
23:09Oke Pak, baik Pak, digugurlah.
23:10Jadi dari situ,
23:11saya memang hanya menjawab yang taktis-taktis saja.
23:14Tapi Dr. Tifa,
23:15Dr. Rismond,
23:16itu menyatakan,
23:17kalau tidak ada ijazah yang asli,
23:19yang ditunjukkan dulu,
23:20mereka tidak akan menjawab.
23:21Jadi balik lagi ke soal ijazah.
23:23Sekarang ijazah Pak Jokowi di mana sih sebenarnya?
23:25Oke, jadi ijazah Pak Jokowi kan dulu disita
23:27waktu pemeriksaan di Pores Surakarta ya.
23:31Oke.
23:31Dan memang waktu itu penjidik menyatakan
23:33akan dilakukan lapor,
23:35karena salah satunya untuk
23:37penguatan bukti
23:39atas dugaan tidak berdiri dan fitnah.
23:42Nah memang perlu digarisbawahi ya,
23:44jadi ini bukti bukan yang baru berdiri sendiri.
23:46Karena untuk membuktikan apakah benar
23:48tidaknya terjadi fitnah itu,
23:50ada dua alat bukti yang bisa kita gunakan.
23:52Pertama selain lapor,
23:53yaitu adalah pernyataan penerbit,
23:55yaitu UGM.
23:56Pernyataan ini adalah yang pertama kali
23:57menjadi dasar,
23:58menjadi alat bukti dasar
23:59untuk bisa menaik ke penjidikan.
24:01Nah, di penjidikan itu ada dua tugas penjidik.
24:04Satu, menentukan tersangka.
24:05Kedua, mengumpulkan lagi alat bukti.
24:07Nah, makanya di penjidikan itu
24:08baru dilakukan lapor.
24:09Jadi, pengembangan ya.
24:12Nah, ini sekarang sudah di lapor
24:14dan tadi yang seperti saya jelaskan
24:15memang dibanding-bandingkan
24:16dengan banyak sekali dokumen.
24:18Jadi ini ijazahnya di Polda
24:20atau di Mabes nih?
24:21Bukan di lapor,
24:22Pus Lafor Mabes Poli.
24:23Oh, Pus Lafor Mabes Poli.
24:24Pusat Laboratum Forensik ya.
24:25Dikirim ke sana
24:26dan memang dibanding-bandingkan
24:27dengan banyak dokumen ya.
24:29Dan objeknya bukan hanya ijazah,
24:31untuk skripsi ya.
24:33Dan semua dokumen-dokumen artis.
24:34Termasuk fotokopi-fotokopi
24:35yang tadi dilegalisir begitu.
24:37Itu akan di-compare semua,
24:39dilihat,
24:40karena kembali lagi kan
24:41ini kan harus dijelaskan
24:42bagaimanapun juga penjidik
24:43harus mempertanggungjawabkan ini
24:44kepada demukah hakim nantinya kan.
24:45Oke, nah berarti
24:46itu masalahnya ya Pak.
24:47Nah, berarti arti-arti juga
24:48belum selesai kan.
24:50Sudah selesai,
24:50kalau tiba-tiba kami sudah dikejar.
24:51Silahkan Pak.
24:52Saya mau mengomentari
24:53apa namanya,
24:55kembali lagi,
24:55untuk penjidikan ini lagi,
24:56kan tugas penjidikan itu adalah
24:58mengumpulkan alat bukti.
24:59Jadi alat bukti ini dikumpulkan lagi.
25:00Nah, tapi kembali lagi soal
25:02ada beberapa terperiksa
25:05yang tidak ingin menunjukkan,
25:08memberikan keterangan
25:09sebelum ijazah ditunjukkan.
25:10Pertama,
25:11saya harus membatasi
25:12masing-masing memiliki strategi
25:14pembelian masing-masing
25:14harus kita hormati.
25:16Tentunya kepusat itu pun
25:17juga harus didiskusikan
25:18dengan pengacara masing-masing.
25:19Dan itu...
25:20Oh, ini bagian dari strategi aja
25:21sebenarnya berarti ya?
25:22Nah, intinya saya,
25:23itu kadang juga kan
25:24kami juga suka jadi pengacara
25:25tersangka ya.
25:26Jadi,
25:27banyak kita juga
25:28memainkan strategi
25:30dan kami gak mau
25:31mengontari cuma,
25:32secara umum saya hanya
25:33mau menjelaskan ketentuan hukum
25:34terkait penjidikan.
25:35Undang-undang itu menjelaskan
25:36penjidikan itu tujuannya hanya tiga.
25:38Satu,
25:40untuk menjamin perasaan dan putusan.
25:43Kedua,
25:43untuk mengamankan barang bukti
25:45agar tidak dihilangkan
25:46dan segala macamnya.
25:47Yang ketiga,
25:48untuk membantu pembuktian.
25:50Tiga ini.
25:51Nah,
25:52tidak ada memang ketentuan hukum
25:53yang menyatakan bahwa
25:54barang bukti ini
25:56harus ditujukan
25:57kepada saksi
25:57ataupun
25:58maafnya tersangka ya.
25:59Gak ada.
26:00Yang dimaknai dengan
26:01membantu pembuktian
26:02apa?
26:03Yaitu membantu pembuktian
26:04kepada hakim.
26:06Agar hakim nanti
26:07teryakinkan.
26:08Inilah bedanya
26:08alat bukti sama barang bukti.
26:10Kalau alat bukti,
26:11itu untuk membangun
26:12sahnya sebuah persangkaan.
26:15Tapi keyakinan itu
26:16bisa ditambahkan
26:17dengan adanya
26:17barang bukti.
26:18Seperti contohnya,
26:19kalau pembunuhan
26:20mana pisau-nya.
26:21Kalau menembak
26:22mana pistolnya.
26:23Tapi dia,
26:24ini barang bukti loh,
26:25bukan alat bukti.
26:26Alat bukti kan ada
26:26surat keterangan saksi,
26:28keterangan ahli.
26:29Pada saat pemeriksaan.
26:29Ini yang dikritisi.
26:30Nah, jadi
26:31yang mau saya jelaskan
26:33di sini adalah
26:33secara hukum
26:35memang tidak ada ketentuan
26:36yang justru
26:37mengwajukan penjidik
26:38menunjukkan kepada saksi.
26:39Bahkan itu
26:39menjadi bahayanya
26:40contoh ya.
26:41Dalam perkara penyunggapan,
26:44KPK mempunyai CCTV
26:46waktu mereka masuk.
26:48Gak mungkin dong
26:48ini ditunjukkan kepada pesan.
26:49Oke, oke.
26:50Kalau nanti saksi
26:51akan membuat alibi
26:52menutupi
26:54wow menyerang itu CCTV
26:55segala macam.
26:56Itu kadang biasanya
26:56dikagetkan di sidang.
26:57Tentuannya ijazah pasu.
26:58Dimunjukkan dan baru kita sadar
26:59uh ada alat-alat bukti gitu.
27:00Kemudian yang memiliki ijazah,
27:02ijazah saya asli kok.
27:04Ya buktikan dulu
27:05asli apa enggak.
27:05Nah, ini lagi diproses,
27:06lagi diteliti
27:07dan ini kan aneh.
27:08Dulu ketika di mabes
27:09cepat banget.
27:09dan berapa hari
27:12udah keluar.
27:13Ini udah
27:13lebih dari seminggu
27:15atau dua minggu
27:16enggak keluar-keluar.
27:16Ini pun belum keluar hasilnya.
27:18Ya kan?
27:18Nah, kalau
27:19memang kalau dalam penelitian kami
27:21dalam Joko Isfet Paper ini
27:22itu udah jelas.
27:24Itu 99,9%
27:25palsu gitu loh.
27:26Baik skripsinya
27:27maupun ijazahnya.
27:28Tiba-tiba
27:29yang disini udah dikejar dulu.
27:31Ayo kamu memfitnah pasti.
27:32Kamu
27:32mencemarkan apa baik.
27:35Bahkan
27:35kamu menghasut.
27:36Tapi kan ininya
27:37belum jelas.
27:38Ini kan aneh.
27:39ibaratnya ya
27:40ujungnya belum muncul.
27:42Hasilnya belum ada.
27:43Simpulannya belum ada.
27:45Ini udah diputuskan dulu.
27:46Jadi ini
27:46Jadi Anda gak percaya sama polisi
27:48sama penyidik?
27:49Loh gini kan harus dipastikan dulu.
27:50Karena apa?
27:51Karena tolong baca juga
27:52hasil ilmiah kami.
27:53Karena gini.
27:54Ya baik penyidik
27:55bahkan UGM sendiri
27:56yang kemarin hanya
27:57omong-omong ya.
27:59Tidak ada bukti pun
28:00yang ditampilkan.
28:00Itu kan karena
28:01katanya semuanya sudah dikasih.
28:02Itu yang aneh.
28:04Enggak mungkin
28:04itu semua tidak ada.
28:06Pasti harusnya pertinggalnya.
28:07Bahkan nanti
28:07ketika kami gugat
28:08dengan KIP
28:09dengan Komisi Informasi Pusat
28:11data itu harus muncul.
28:13Data itu harus keluar.
28:13Kalau sampai data itu gak ada
28:15wah itu akan parah banget UGMnya.
28:17Demikian juga dengan
28:18instansi-instansi lain
28:19kayak perpustakaan, wilayah.
28:21Kemudian harian KR.
28:22Kemudian mana lagi.
28:23Kok sampai datanya
28:25kemudian diserahkan semuanya.
28:27Ini kan kerugian besar
28:28bagi masyarakat.
28:29Kerugian besar bagi adik-adik mahasiswa
28:31gak bisa belajar
28:32skripsi lagi
28:33dari kakak-kakak angkatannya.
28:34Apalagi kemudian
28:35perpustakaannya dibongkar.
28:37Gak bisa lihat lagi.
28:38Tapi kan ini karena ada case-nya
28:39spesial case
28:40karena lagi ada kasus
28:41penyelidikan-penyelidikan.
28:42Case inilah
28:42case orang yang gak mau
28:44menunjukkan ijazahnya inilah
28:45yang kemudian membuat gaduh.
28:47Membuat heboh
28:48seluruh Indonesia kan gitu.
28:49Nanti akan di pengadilan
28:50ditunjukin.
28:51Iya, nanti.
28:52Kan jawabannya selalu gitu Pak Arifah.
28:54Itu nanti pengadilan mas.
28:55Nanti pengadilan mas.
28:56Jawabannya kan selalu gitu.
28:57Tapi kan sudah kejadian
28:58di Solo
28:59di Anu dulu
29:00ketika Gus Nur dan Bambang Tri
29:01akhirnya pengadilan
29:02sampai di pengadilan
29:03sampai sidang
29:04dan sampai motosan itu
29:05hanya fotokopi.
29:07Ijazah yang diambil itu
29:08itu hanya fotokopi.
29:09Ijazah ketika ditanya
29:09mana ijazah aslinya?
29:11Kami diberikan oleh polisi
29:13hanya ini Pak.
29:13Kalau perkara itu
29:14saya gak bisa kebenaran.
29:15Lapornya bukan Pak Jokowi.
29:17Kalau ini saya pastikan
29:18semua akan dibuka.
29:19Dulu pernah itu.
29:20Termasuk yang asli ya?
29:21Pasti Bu.
29:21Nah itu.
29:22Makanya kita tunggu.
29:23Tapi itu di pengadilan
29:24berarti kan artinya
29:25harus ada penetapan tersangka dulu kan?
29:27Nah iya kalau
29:27bisa naik berkas.
29:28Ini kalau bisa naik berkas.
29:30Kembali kita
29:31kita hormati ya.
29:32Saya juga gak mau bersama.
29:33Sekalipun saya tetap
29:33akan mendorong
29:34akan melihat proses penyelidikan ini
29:36dengan tetap ya
29:37kita ingin tetap hati-hati
29:38profesional dan keperhensi.
29:41Karena kami juga
29:42Pak Jokowi udah mana loh.
29:43Jangan sampai orang yang
29:44gak bertanggung jawab
29:45malah dibentuk bertanggung jawaban.
29:46Tapi juga jangan
29:46orang yang harus bertanggung jawab
29:47malah dilepaskan.
29:49Iya kan.
29:50Lebih baik melepaskan
29:51seribu orang yang bersalah
29:52tapi daripada menghukum
29:53orang yang tidak bersalah.
29:54Oke berarti artinya balik lagi.
29:56Cuma ada yang saya mau
29:56kembantan sedikit.
29:57Jadi ini
29:57proses hukum
29:59yang objektif adalah begini Mbak.
30:02Memang polisi ini sekarang
30:04tugasnya adalah
30:05mengumpulkan
30:06semua alat bukti
30:07termasuk barang bukti
30:08yang berkaitan
30:09dengan persangkatan.
30:11Oke.
30:11Memang ini
30:12tidak mungkin ditunjukkan
30:14kesini.
30:15Karena apa?
30:15Kalau ditunjukkan kan
30:16akhirnya terjadi perdebatan.
30:18Tapi diberi kesempatan
30:19pihak tersangka
30:21bukan masalah loh
30:21kita gak tau ya
30:22walaupun ada nanti
30:23mungkin satu orang juga gitu ya.
30:24Ini juga dikasih kebebasan
30:25untuk membuktikan kepalsuan.
30:28Jadi nanti pas kesidang itu
30:29jaksa membawa sejumlah bukti
30:31yang menunjukkan
30:32keaslian
30:33sementara tersangka
30:35dan
30:35pernah saya cukup
30:35yang tertakutkan
30:36membawa segudang bukti
30:38yang menunjukkan
30:39kepalsuan.
30:40Oke.
30:41Berarti disitulah nanti
30:42argumennya.
30:42Nanti hakimnya akan melihat
30:43diantara kedua ini
30:44mana yang benar.
30:45Mana yang sah
30:45dan meyakinkan.
30:46Jawaban saya.
30:46Jadi akhirnya harus
30:47ada penetapan dulu
30:49kemudian untuk
30:49kepengadilan.
30:51Tidak akan kesini.
30:51Nah jadi yang dimaksud
30:53parah itu kan
30:53pada saat ini ada alat bukti
30:54ini harus tunjukin.
30:55Soalnya ini punya hak
30:56untuk menghakimi,
30:57menguji.
30:58Tidak bisa.
30:58Memang ini separate.
30:59Sekarang saja tidak pernah
31:00menunjukkan.
31:00Nanti yang akan menguji
31:01ini justru hakim.
31:02Berarti di pengadilan
31:03artinya harus
31:05ada penetapan tersangka dulu.
31:06Ini kan klasikal ya.
31:08Sekarang itu era terbuka.
31:09Kalau dari awal
31:10sudah semua ditutup-tutupi
31:12kemudian disembunyikan
31:14kemudian membares krim
31:15abis perlu menunjukkan saja
31:16hanya dalam bentuk digital
31:17itu pun ternyata berbeda
31:18dengan apa yang kemarin
31:19dikutukan.
31:20Kemarin statement UGM itu
31:21yang dikatakan adalah
31:22oh itu transkrip
31:23sampai dengan sarjana.
31:25Ibarres krim tidak ada
31:26bukti itu saja.
31:27Punya datanya loh
31:28ada KKN-nya
31:28pada saat pertama kali
31:29Pak Jokowi berdaftar.
31:31Mana liputan dari dipo
31:32segala kan
31:33sudah sampai ke wilayah.
31:34Ternyata kan bingung juga
31:35di sana di desa ketoyan
31:37omongannya beda-beda.
31:38Tapi sudah ada
31:39pernyataan masmi kemana
31:40dari rekor.
31:41Ya resminya mana?
31:42Buktinya nggak ada
31:42hitam di atas putihnya.
31:43Nggak ada.
31:44Jadi maksudnya
31:44Anda mau minta datanya.
31:46Iyalah.
31:46Terbuka lah.
31:47Dan itu akan kita gugat
31:48dalam KIP ya.
31:49Dalam komisi informasi besar.
31:51Jadi nggak selesai-selesai dong?
31:52Nih sampai
31:53Kalau dari awal jujur
31:56selesai.
31:57Karena dari awal
31:58punya mensre ya
31:59punya niat buruk
32:00untuk menyembunyikan
32:01data ini
32:02ya nggak akan keluar.
32:03Dan itulah makanya
32:04kita kejar
32:04kejujuran dan
32:05kenegarawanan.
32:06Oke.
32:07Mas Rui terima kasih.
32:08Bang Rifai terima kasih.
32:09Selamat malam semuanya
32:10Bapak-Bapak.
32:11Tetap bersama kami
32:12saudara sejumlah
32:12aliansi masyarakat
32:13menggelar demonstrasi
32:14di depan gedung DPR-MPR
32:16dan menuntut
32:16tunjangan DPR-RI
32:18dihapus.
32:23Terima kasih.
Komentar