Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.

Menurutnya, yang terjadi hanyalah perubahan fasilitas, yakni penghapusan rumah dinas yang diganti dengan kompensasi uang rumah karena anggota DPR periode saat ini tidak lagi memperoleh rumah jabatan.

"Sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata," kata Puan, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga [FULL] Istana: Presiden Prabowo Sudah Dapat Laporan soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di https://www.kompas.tv/nasional/612915/full-istana-presiden-prabowo-sudah-dapat-laporan-soal-ott-wamenaker-immanuel-ebenezer



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/612917/full-puan-angkat-bicara-soal-tunjangan-anggota-dpr-hingga-wamenaker-terjaring-ott-kpk
Transkrip
00:00Kita akan membahas RAPBN tahun 2026 yang akan dimulai rakernya dan dibahas di semua komisi yang ada di DPR.
00:16Ya kita lihat dulu bagaimana nanti pembahasannya di komisi-komisi.
00:21Setelah dibahas di komisi-komisi kita baru bisa melihat apakah dimungkinkan
00:27atau perlu di adjust, atau perlu diperbaiki, atau bagaimana nanti setelah ada pembahasannya bersama dengan komisi.
00:38Masih realistis, masih moderat, namun ya tentu saja kita harus lihat dulu bagaimana program dan kebijakan-kebijakan yang memang diinginkan oleh pemerintah.
00:50Papuan Izen Amir dari IDN Times, Mbak ini soal fenomena di Sukabumi ada anak kecil dia meninggal
00:56karena di dalam perutnya banyak, ada, iya banyak lagi kita.
01:00Mungkin dari DPR ada sorotan terkait ini, Mbak?
01:02Kami berharap tim-tim posyandu yang harusnya ada di setiap desa dan ada di setiap kelurahan bisa lebih proaktif
01:11untuk bisa meninjau melihat semua warganya kalau memang kemudian membutuhkan di cek kesehatannya.
01:21Juga harusnya bisa ketua RT, ketua RW yang ada di wilayah-wilayah tersebut, di desa-desa tersebut
01:29untuk bisa meninjau melihat warganya kalau memang membutuhkan cek kesehatan dan melaporkan
01:40kalau kemudian dibutuhkan cek kesehatan dan kalau juga dibutuhkan mungkin diperlukannya kartu BPJS
01:49dan dilaporkan ke pemerintahan atau Pemda setempatnya.
01:55Jadi kita proaktiflah sama-sama untuk mendorong jangan sampai hal seperti ini terulang kembali.
01:59Maksudnya bantuan sosial ini tidak bisa berat-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at-at.
02:05Nah ini juga menjadi satu hal yang harus kita evaluasi bersama
02:09bahwa mungkin masih ada di wilayah-wilayah tertentu yang program-program sosial
02:17yang harusnya didapatkan oleh rakyat yang membutuhkan tapi kemudian belum mendapatkan.
02:24Jadi ketua RT, ketua RW, kemudian posyandu, Pemda, dan pemerintah daerah
02:30saya harapkan ini jangan terjadi lagi dimanapun, lebih proaktif untuk melihat rakyatnya, warga yang ada di wilayahnya.
02:39Mbak Izin, satu lagi juga, ini ada kabar dari KPK OTT terhadap Wakil Menteri di Kabinet.
02:45Nah kemarin kan di Yesidang Tahunan Pak Prabowo lantang ya soal pemberitaan sekorupsi.
02:50Nah ini mungkin tanggapan dari Mbak Kuan sebagai Ketua DPR.
02:53Ya saya juga baru mendengar beritanya tadi saat di Paripurna,
02:57jadi belum tahu terjadinya karena apa dan lain dan sebagainya
03:02karena melihat di info beritanya saat tadi melaksanakan Paripurna.
03:08Jadi ya saya akan cek dulu kenapa dan seperti apa proses ini terjadi.
03:17Izin Mbak Puan, ini dengan tunjangan DPR ini kan banyak mendapatkan kritikan dari warga.
03:24Ini kalau tanggapan dari Ibu Puan seperti apa, karena banyak yang melihat apakah terlalu tinggi untuk tunjangan rumah dan lain sebagainya.
03:30Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji.
03:40Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata.
03:49Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan satu lagi di mana?
03:53Ulu Jami.
03:55Ulu Jami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara.
03:59Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR,
04:03karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah.
04:08Yang mana cuma itu saja yang ada perubahan, yang lain-lain tidak ada perubahan.
04:12Itu saja.
04:13Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta,
04:28karena kan kantornya ada di Jakarta.
04:30Namun, apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat,
04:41tolong selalu awasi enerja dari kami di DPR.
04:50Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna,
04:55masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut.
05:01Namun, hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik
05:06dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi.
05:20Jadi, namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan.
05:27Bapak-Bapak, izin ada dua pertanyaan.
05:29Ini pertama, di media sosial ada ajakan ke masyarakat untuk aksi demonstrasi tanggal 25 Agustus
05:36terkait tunjangan dan gaji DPR yang dinilai terlalu tinggi sikap dari DPR seperti apa.
05:42Dan kemudian harapan dari pimpinan DPR terkait hakim konstitusi yang baru itu gimana Mbak?
05:48Terima kasih.
05:48Ya, yang pertama nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat terkait hal itu.
05:56Nanti teman-teman yang kemudian menyatakan aspirasi tersebut,
05:59insya Allah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini.
06:04Di sini ada badan aspirasi masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya,
06:10apa yang menjadi keluhannya,
06:11juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan menjadi aspirasi dan juga mendengar kenapa hal itu terjadi.
06:20Kita akan bisa berdiskusi secara terbuka terkait dengan hal-hal yang akan masih menjadi pertanyaan
06:27atau kemudian belum didengar secara terbuka yang pertanyaan-pertanyaan itu sebenarnya apa dan bagaimana.
06:36Kemudian yang kedua tadi apa?
06:38Kami berharap bahwa akan ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga DPR dan Mahkamah Konstitusi.
06:51Ini tanggapan dari DPR,
07:20bagaimana soal rencana tersebut
07:22dan apakah DPR sudah mendengar bentuk dari PPH ini akan seperti apa?
07:27Apakah TAP MPR atau Undang-Undang?
07:30Dan apakah ada potensi amandemen Undang-Undang 1945?
07:33Apakah DPR setuju dengan amandemen Undang-Undang 1945 tersebut?
07:37Terima kasih.
07:38Tolong tanyakan ke MPR karena belum ada pertemuan antar lembaga MPR dan DPR terkait dengan hal itu.
07:45Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan