Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
PATI, KOMPAS.TV - DPRD Pati marathon membahas hak angket terhadap Bupati Sudewo. DPRD yang mendapat masukan dari masyarakat soal kekecewaan terhadap sikap Bupati Sudewo telah mengantongi 12 poin yang akan diusulkan untuk dibawa ke dalam pansus hak angket.

Salah satu yang disorot di antaranya soal pemecatan 200-an karyawan RSUD Soewondo Pati.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, kendati Bupati Sudewo sudah minta maaf soal kenaikan PBB 250%, namun trust issue publik terhadap Sudewo akan berkepanjangan. Baik Mendagri atau Gerindra harus mengambil sikap politik dalam merespons tuntutan warga terhadap Bupati Sudewo.

Tim pansus hak angket memiliki waktu 60 hari untuk mengelola aspirasi warga Pati yang ingin Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Namun, bupati juga harus tetap bekerja, jangan sampai pelayanan publik terganggu akibat proses yang tengah bergulir di DPRD.

Baca Juga Absen Rapat Paripurna DPRD, Keberadaan Bupati Pati Sudewo Jadi Tanda Tanya | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/611819/absen-rapat-paripurna-dprd-keberadaan-bupati-pati-sudewo-jadi-tanda-tanya-kompas-siang

#bupatipati #pemazulan #sudewo #dprdpati

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611820/dprd-pati-kebut-usulan-pemakzulan-bupati-pati-sudewo-pansus-punya-waktu-60-hari-kompas-siang

Dianjurkan