- 5 minggu yang lalu
- #pati
- #bupatipati
- #demopati
KOMPAS.TV - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa besar-besaran warga Pati, Jawa Tengah (13/8/2025) yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo. Demo yang semula berlangsung tertib menjadi panas karena pengunjuk rasa berusaha masuk ke Kantor Bupati. Polisi pun menembakkan gas air mata.
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
#pati #bupatipati #demopati
Baca Juga [FULL] Susno Duadji dan Refly Harun Soroti Laporan Abraham Samad soal Ijazah: Tidak Jelas Pelapornya di https://www.kompas.tv/nasional/611291/full-susno-duadji-dan-refly-harun-soroti-laporan-abraham-samad-soal-ijazah-tidak-jelas-pelapornya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611293/full-demo-pati-ricuh-aliansi-santri-pati-ini-puncak-rasa-kecewa-warga
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
#pati #bupatipati #demopati
Baca Juga [FULL] Susno Duadji dan Refly Harun Soroti Laporan Abraham Samad soal Ijazah: Tidak Jelas Pelapornya di https://www.kompas.tv/nasional/611291/full-susno-duadji-dan-refly-harun-soroti-laporan-abraham-samad-soal-ijazah-tidak-jelas-pelapornya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611293/full-demo-pati-ricuh-aliansi-santri-pati-ini-puncak-rasa-kecewa-warga
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00...sipet dan harapan mereka bisa takut di saat-saat.
00:04Kita ke informasi lain, warga Pati menggelar demo besar-besaran mendesah pengunduran diri Bupati-Pati Sudewo.
00:12Merespons tuntutan, DPRD Pati pun akan membentuk pansus hak angket membahas pemakzulan.
00:23Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa besar-besaran warga Pati Jawa Tengah yang menuntut mundur Bupati Sudewo.
00:30Demo yang semula berlangsung tertib menjadi panas karena pengunjuk rasa berusaha masuk ke kantor Bupati.
00:36Polisi pun menembakkan gas air mata.
00:39Bupati-pati Sudewo sempat muncul di tengah aksi masa yang menuntutnya mundur.
00:43Sudewo menyampaikan permintaan maaf di atas mobil rantis polisi.
00:48Namun kedatangan Sudewo disambut lemparan botol air mineral.
00:52Polisi lantas melindungi Sudewo memakai tameng polisi.
00:55Sudewo kemudian masuk kembali ke mobil dan meninggalkan pendopo ke Bupaten Pati.
01:02Gubernur Jateng Ahmad Lutfi mempersilahkan warga menyampaikan aspirasi namun meminta aksi berjalan tertib agar ketertiban pelayanan masyarakat.
01:10Dia juga telah meminta Bupati Pati menerima aksi warga itu.
01:17Aspirasi ini akan juga saya peringatkan kepada Bupati untuk menerima aspirasinya dan nanti dilihat perkembangan yang terjadi.
01:26Karena prinsip silakan demo, cuma jangan sampai mengganggu ketertiban umum, kemudian mengganggu pelayanan masyarakat,
01:33pemerintah harus jalan, mekanisme demokrasi harus dilalui.
01:39Merespons tuntutan warga, DPRD Pati langsung menggelar rapat paripurna.
01:44Hasilnya delapan fraksi sepakat mengusulkan pembentukan panitia khusus membahas pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
01:50Bisa baru diusulkan beberapa anggota DPRD yang terdiri dari beberapa fraksi, ada delapan pengusul untuk dibentuknya angget.
01:59Kemudian tadi sudah kita bentuk angget yang terdiri dari 15 orang anggota.
02:06Dan sudah dibentuk personilnya, siapa ketua, kemudian wakil ketua, sekretaris, dan anggotanya.
02:14Yang kami harap patuh untuk segera bekerja lah.
02:16Kalau soal pemakzulan, nanti kita bentuk angget, kemudian kita bentuk pangsus.
02:21Pangsus bekerja, sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasi yang ada,
02:25diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja.
02:2760 hari?
02:2860 hari untuk bekerja, mudah paling lama lah itu lah.
02:31Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, pangsus sudah dapat mensimpulkan untuk dikirim kepada Mahkamah Agung.
02:37Kemudian Mahkamah Agung kembali kepada DPRD, keputusannya kayak apa, ya itu nanti baru kita tunggu.
02:43Sudewo menyebut unjuk rasa itu menjadi pelajaran berharga buatnya yang baru beberapa bulan menjadi bupati.
02:51Dia berjanji bakal bekerja lebih baik lagi.
02:54Sudewo juga menghormati keputusan paripurna DPR yang membentuk pansusak angket.
02:59Mengenai desakan mundur, Sudewo bilang dia terpilih secara demokratis dan konstitusional,
03:05sehingga semua proses ada mekanismenya.
03:07Nanti ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya.
03:15Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya,
03:19karena juga baru saja beberapa bulan menjawabkan sebagai bupati.
03:24Saya menghormati hak angket bersama, hak hipotak bersama.
03:30Untutan kan tidak disampaikan tadi.
03:32Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.
03:40Jadi tidak bisa, saya harus berhormati dengan kutubatan.
03:44Untuk dengan kutubatan, seperti itu, semuanya ada mekanismenya.
03:47Proses warga berawal dari kebijakan bupati menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebesar 250 persen.
03:56Setelah sempat menantang warga untuk mendemo,
03:59Bupati Sudewo akhirnya meminta maaf dan membatalkan kebijakan tersebut.
04:04Namun, tuntutan warga berubah menjadi mendesak bupati mundur.
04:08Tim Liputan, Kompas TV
04:10Usai demo besar-besaran warga, DPRD Pati akan membentuk pansus hak angket untuk membahas pemakzulan bupati Pati Sudewo.
04:20Kita akan bahas bersama Wakil Ketua Komisi 2 DPR Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong.
04:26Juga akan bergabung pakar otonomi daerah Joherman Syah Johan.
04:30Dan juga sudah bergabung lewat sambungan Zoom dengan korlap aliansi santri Tomi AS.
04:35Selamat malam, Bahtra.
04:37Juga Mas Lomi, selamat malam.
04:41Selamat malam.
04:42Saya ke Bang Bahtra dulu.
04:44Kalau sikapnya Gerindra, di tengah masyarakat pati yang berunjuk rasa menuntut bupati-pati mundur, apa sih Kak Partai?
04:51Kami ingin menyampaikan bahwa setiap individu ataupun kelompok,
04:57baik itu secara perorangan maupun secara organisasi,
05:00itu dibenarkan dalam hal menyampaikan pendapat.
05:04Karena kan di undang-undang kita sendiri nomor 9 tahun 1998 itu diatur bahwa
05:07orang bebas berkumpul, berserikat, dan bebas menyatakan pendapat.
05:12Dan itu bagian dari demokrasi, bahwa setiap orang punya hak untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.
05:21Nah, bagi kami itu adalah sesuatu yang setiap orang, setiap individu tidak boleh dibatasi untuk menyampaikan pendapat.
05:29Jadi itu sah-sah saja kalau misalnya ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya,
05:33apakah itu sifatnya dia berkirim surat atau berdemonstrasi, dan itu diatur dalam undang-undang.
05:37Jadi itu hak warga pati?
05:40Hak warga, setiap masyarakat punya hak.
05:42Bukan hanya warga pati, seluruh masyarakat seluruh Indonesia.
05:44Nah, tapi dalam kasus ini itu haknya warga pati, jadi ya silahkan sesuai dengan undang-undang.
05:49Silahkan menyampaikan pendapat, tapi tentu dalam undang-undang nomor 9 itu kan diatur,
05:55catacara penyampaian pendapat di muka umum.
05:57Jangan sampai kemudian melanggar juga rambu-rambu yang sudah diatur.
06:02Tapi kalau misalnya selama itu berjalan tertib, damai, dan saya pikir itu menurut hemat kami itu adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai.
06:12Nah, kita dengarkan dulu ya, apa suara dari warga yang ikut di sana, ikut demonstrasi.
06:18Mas Tommy, sebenarnya tadi itu apa tuntutan warga yang ikut unjuk rasa?
06:23Kenapa tuntutannya meminta bupati-bupati untuk mundur?
06:27Kayaknya kita harus perbaiki dulu ya komunikasinya, karena suaranya terdengar mendam di sini, gak terlalu terdengar.
06:50Nanti kita akan perbaiki dulu komunikasinya ya, sambil saya ngobrol juga dulu dengan Bang Bahtra.
06:55Bang Bahtra gini, kan sekarang tuh sudah ke levelnya diusulkan hak angket lewat rapat paripurna tadi di DPRD Pati.
07:03Ini langkah yang tepat atau enggak dengan hak angket?
07:05Saya ingin menyampaikan bahwa memang terkait soal pemberhentian kepala daerah itu kan diatur di Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.
07:19Di mana pasal 7-8-nya itu poin pertama adalah bahwa seseorang kepala daerah bisa dilakukan pergantian kalau yang pertama itu adalah dia meninggal atau berhalangan tetap.
07:37Terus yang kemudian yang kedua adalah dia mengundurkan diri.
07:41Nah itu bagian dari berhalangan tetap.
07:44Terus yang ketiga adalah diberhentikan.
07:46Nah diberhentikan ini di pasal 7-8-nya ayat 2-nya itu diatur mekanismenya.
07:52Bahwa bisa diberhentikan kalau misalnya pertama itu masa jabatannya sudah berakhir.
07:58Terus yang kedua dia berhalangan selama 6 bulan berturut-turut.
08:01Terus kemudian nanti ada tata cara lagi di pasal 7-9, 80 sampai seterusnya itu diatur tata cara pemberhentian.
08:10Bahwa bisa tadi melalui mekanisme kalau misalnya sejauh ini bahwa DPRD di Pati sudah membentuk pansus untuk kemudian melakukan hak angket nanti.
08:21Nah menurut hemat kami itu adalah langkah yang pas untuk dilakukan.
08:24Terus kemudian kita mencari titik terangnya nih.
08:27Karena nanti kan pada saat pembentukan pansus itu pasti Pak Bupati akan diminta keterangan.
08:33Nah di forum itu nanti Pak Bupatinya harus akan menyampaikan secara gamlang.
08:38Kemudian ada nggak sesuatu yang dilanggar dari proses yang sedang terjadi.
08:43Masih ada kemungkinan lolos dari hak angket itu.
08:45Artinya masih bisa diterima atau tidak diterima?
08:47Nanti akan terambenderang setelah misalnya pembentukan hak angket itu dan kami dari Partai Gerindra walaupun Pak Sudewo adalah kader kami,
08:57kami juga mendorong anggota DPRD Gerindra di sana untuk ikut dalam hak angket itu agar apa proses yang terjadi yang hari ini yang kita lihat sedang ramai ini bisa terambenderang.
09:09Karena kan nanti di sana akan dijelaskan secara detail, secara rinci bahwa ada nggak sesuatu yang dilanggar oleh Pak Bupati.
09:19Nah tetapi tidak boleh juga dibuat-buat.
09:20Misalnya tidak ada sesuatu yang dilanggar terus kemudian dicari-carikan alasannya sehingga kemudian ini menjadi semacam cara terus untuk menggulinkan.
09:32Secara paksa.
09:33Secara paksa itu kan tidak boleh juga karena kan diatur sama undang-undang kita.
09:36Tetapi bagi kami Partai Gerindra kalau memang ada yang dilanggar ya silahkan diproses ke jenjang selanjutnya.
09:44Tetapi kalau tidak ada yang dilanggar tentu juga akan harus menjadi pertimbangan terus kemudian jangan dicari-carikan alasan.
09:51Nah kalau ini alasannya apa dari warga Pak Tommy?
09:55Karena kan soal kebijakannya sudah dicabut sebenarnya oleh Bupati.
09:59Tapi ada keparahan warga pada saat awal kebijakan PBB 250% naiknya ini digulirkan.
10:05Mas Tommy.
10:07Iya, terima kasih.
10:09Kebijakan dari Pak Bupati itu yang kontroversial kan bukan hanya kesoalan paksa.
10:15Sekali lagi bukan hanya kesoalan paksa yang menanggung.
10:20Tapi banyak sekali kebijakan Bupati yang sangat tidak positif dan tidak berlaku.
10:29Terputus lagi kita perbaiki komunikasi.
10:33Terputus lagi kita perbaiki lagi komunikasi.
10:35Tapi tadi kita sudah menangkap soal kebijakannya dianggap banyak yang tidak produktif.
10:37Dan dianggap mengada-ngada.
10:39Terputus lagi kita perbaiki lagi komunikasi.
10:44Tapi tadi kita sudah menangkap soal kebijakannya dianggap banyak yang tidak produktif dan dianggap mengada-ngada.
10:52Terputus lagi kita perbaiki lagi komunikasi.
10:58Tapi tadi kita sudah menangkap soal kebijakannya dianggap banyak yang tidak produktif dan dianggap mengada-ngada.
11:04Nah yang jadi keberatan warga ini semestinya dijelaskan di hak angket nanti menurut Bang Bahtera.
11:10Artinya Bupati-Bupati Sudewa harusnya punya jawaban dong soal itu.
11:14Ya harusnya beliau harus menjelaskan pada saat nanti mungkin hak angketnya sudah berjalan.
11:19Beliau diminta keterangan harus menjelaskan.
11:21Terus kemudian apa yang menjadi problem besarnya.
11:24Dan menurut hemat kami memang begini ya.
11:27Ini kan saya langsung sendiri sudah berkomunikasi sama yang bersangkutan.
11:32Kami memang di Partai Gerindra Pak Prabowo selalu menyampaikan bahwa jangan membuat kebijakan yang membuat masyarakat makin susah.
11:41Itu yang pertama.
11:42Yang kedua jangan membuat kegaduhan di publik.
11:45Nah itu terus kami ingatkan kepada kader-kader Gerindra terutama yang hari ini sedang menjabat sebagai kepala daerah.
11:53Tentu harus juga ikut berempati terhadap kondisi masyarakat kita dalam situasi yang seperti hari ini.
12:02Nah maka dari itu yang bersangkutan sudah menyampaikan ke kami dan kami melihat bahwa sudah ada niat baik.
12:08Kemudian yang bersangkutan menyampaikan permintaan maafnya di publik.
12:12Karena kan sebenarnya begini ya.
12:14Terkait soal kenaikan pajak di Partai 250 persen.
12:18Bahkan sebenarnya ada daerah lain yang lebih besar daripada Partai ini.
12:21Misalnya saya mau sampaikan di Jombang.
12:24Ada lagi di Cerbon.
12:26Ada lagi di apa namanya di Sumarang.
12:29Tetapi bahkan lompatan penaikannya bukan hanya 250.
12:33Ada 400 ada lebih dari 400.
12:36Tetapi memang kami melihat bahwa yang bersangkutan Bupati-Bupati ada miskomunikasi lah dengan warganya.
12:44Maka dari itu kami dari Partai Gerindra sudah menegur.
12:46Karena pada saat masyarakat berdemonstrasi mestinya kan harus diterima dengan baik.
12:52Karena itu kan adalah warga beliau menyampaikan pendapat menyampaikan aspirasi.
12:56Tetapi ada miskomunikasi dan ada pernyataan beliau yang terkesan menantang masyarakat.
13:02Dan itulah kami dari Partai Gerindra langsung menegur.
13:04Terus kemudian yang bersangkutan sudah meminta maaf di publik.
13:08Tapi kalau misalnya kita lihat permohonan maafnya apakah jadi sia-sia?
13:12Kalau kita lihat tadi ada banyak sekali penolakan dari warga Pati.
13:15Bahkan saat meminta maaf tidak diterima juga oleh warga.
13:18Kita akan bahas usai dari Sapa Indonesia Malam sesaat lagi.
13:20Indonesia Malam membahas usai demo besar-besaran warga DPRD Pati akan membentuk Pansus Hak Angket untuk membahas pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
13:32Kita masih membahasnya bersama dengan Wakil Ketua Komisi 2 DPR Fraksi Gerindra Bahtra Banong.
13:36Dan juga bergabung lewat sambungan Zoom ada Mas Tommy AS.
13:42Mas Tommy kalau dari demonstran dari pengunjuk rasa sebenarnya apa sih yang membuat memuncak emosinya sampai hari ini?
13:51Apakah ia hanya kebijakan kemarin saja atau ada akumulasi dari gaya komunikasinya juga Bupati Pati?
13:58Ya itu tadi.
14:00Itu puncak akumulasi dari rasa kecewa rakyat Pati terhadap gaya komunikasi beliau.
14:08Dan juga kebijakan-kebijakan beliau yang dirasa kurang bermanfaat untuk rakyat.
14:15Bagi contoh, ini contoh beberapa contoh saja.
14:19Ada renovasi Masjid Agung yang baru berapa tahun kemarin di renovasi dan kondisinya masih bagus.
14:27Ada renovasi alun-alun, ada renovasi pidotron dan sebagainya dan sebagainya.
14:34Nah itu kan sebenarnya kebijakan-kebijakan yang kurang bermanfaat bagi rakyat.
14:41Nah itu diprotes berkali-kali.
14:43Kalau sekarang sampai menuntut Bupati Pati untuk mundur, kenapa sampai demikian?
14:48Kan untuk pemakzulan tidak semata-matakan ada demonstrasi.
14:51Ada alasan-alasan konstitusional yang harus dipenuhi Mas?
14:56Ya, kami akan mengikuti alur yang ada atau aturan yang ada.
15:02Karena kami juga warga yang tak hukum, tidak mungkin kami memaksakan dendak.
15:07Buktinya kami juga tidak masuk ke pendopok kabupaten dan langsung misalkan memaksa beliau untuk menandatangani mundur kan tidak.
15:20Kita justru datang ke DPR baik-baik.
15:23Saya masuk di ruang Bapak.
15:25Tadi saya ikut di ruang paling purna, saya ikut menikuti bidang.
15:32Justru yang kami tanyakan di sini sebagai warga Pati, kami juga ingin tanya bagaimana peran DPR,
15:39bagaimana peran DPR menyikapi berbagai macam kebijakan Bupati yang dirasa tidak berrakyat.
15:45Nah, tadi pada saat ikut juga di ruang paling purna, apa yang Mas Omi AS dan kawan-kawan lihat yang berlangsung di sana?
15:55Apakah memang proses Pansu Saka Angkat itu adalah langkah tepat yang harus diambil?
15:58Iya, itu langkah tepat.
16:01Kita akan tunggu proses itu sambil mengawalnya.
16:04Dan kami akan mengawal itu sampai keluar hasilnya dan tentu kami juga akan menyampaikan berbagai macam bukti dan itu silahkan nanti kita ketemu lagi.
16:19Nah, jadi kan artinya kalau masyarakat sejauh ini ingin segera digulirkan terus ya Pansu Saka Angkat ini berjalan dengan baik agar bisa dijelaskan.
16:29Nah, untuk demonstrasinya apakah berhenti di hari ini atau seperti apa Mas Tomi?
16:34Karena kita lihat ya sepanjang hari ini kekecewaan warga membuncak di demonstrasi dan juga mengutarakan kekecewaan terhadap Bupati, meminta Bupati untuk mundur.
16:44Apakah ini akan berlanjut juga unjuk rasa hari ini?
16:48Iya, kalau bukan hari ini nanti di waktu lain kami akan datang kembali untuk menagih.
16:55Terutama kepada DPR yang telah menjelaskan kepada kami hak angkat tersebut.
17:01Ya, jadi...
17:02Pasti kami akan mengawal itu.
17:04Pasti akan mengawal prosesnya.
17:05Nah, bicara soal proses sekarang kita juga sudah bergabung dengan pakar otonomi daerah Johar Mansyah Johan.
17:11Pak Johan, apa kabar?
17:12Ya, baik-baik.
17:13Nah, jadi kalau sekarang kan sudah sampai ke Pansu Saka Angkat.
17:16Tapi di sisi lain juga Bupati nggak mau mundur karena dianggapnya sudah terpilih secara konstitusional.
17:22Bagaimana ini proses yang harus dilalui dan bagaimana bisa masyarakat ini mengawasi proses yang sedang berdalan?
17:29Jadi gini, kalau mekanismenya ya, memang ada hak DPRD, hak internasi, hak angkat, hak menyatakan pendapat.
17:36Nah, itu apabila ada kasus.
17:40Kasusnya apa?
17:41Kasusnya ada kebijakan yang menimbulkan keresahan yang luas dari masyarakat.
17:47Bagian dari undang-undang pemerintahan daerah itu ya?
17:49Sudah. Jadi kalau ada kasus seperti itu, maka berdasarkan suara aspirasi masyarakat itu yang ditangkap oleh DPRD, DPRD bisa melakukan hak-haknya, menggunakan hak-haknya.
18:02Hak pertama ya, hak interpelasi untuk minta penjelasan.
18:06Nah, Bupati datang untuk hadir dan menyampaikan penjelasannya.
18:11Kalau misalnya Dewan cukup puas, selesai di situ.
18:15Tapi kalau Dewan tidak puas atas penjelasan kepala daerah, maka masuk ke step berikutnya.
18:21Menggunakan hak angkat nih.
18:23Jadi nggak bisa juga ujuk-ujuk hak angkat itu.
18:26Nah, kalau hak angkat dengan penyelidikan, itu memakan waktu lagi.
18:30Ada tahapan-tahapannya memanggil-manggil dan sebagainya.
18:33Termasuk ada orang-orang ahli yang didengar, saksi dan sebagainya.
18:38Nah, bila angkatnya misalnya putus, apakah itu dimakzulkan atau tidak?
18:44Tidak.
18:45Lalu kemudian sampai ke pernyataan pendapat hak.
18:48Satu lagi.
18:49Pernyataan pendapat adalah misalnya, katakanlah ditolak atau diterima.
18:55Kalau diterima, maka mekanismenya harus dibuktikan secara hukum.
18:59Proses politik di DPRD itu dengan mengirimkan surat DPRD ke Mahkamah Agung.
19:08Untuk dapat fatwa MA ya, Pak?
19:09Nah, bukan fatwa.
19:10Jadi sifatnya putusan MA tentang terbukti atau tidak secara hukum.
19:15Ada nggak pelanggaran undang-undang?
19:17Ada pelanggaran sumpah jabatan?
19:20Nah, kalau itu terbukti, maka misalnya MA menyatakan terbukti.
19:24Ya.
19:25Nah, balik lagi ke DPRD, lalu DPRD melakukan sidang untuk mengambil keputusan.
19:31Nah, di situlah ada mekanisme yang namanya apakah musawarah atau melalui voting.
19:36Dan kalau putus di situ, voting, misalnya dimaksulkan ya.
19:40Ada kata.
19:41Lalu kemudian dikirimkan ke Mendagri.
19:44Kemendagri membuat surat penetapan pemerintian.
19:48Itulah mekanisme yang diatur undang-undang.
19:50Masih panjang sekali ya, dari DPRD, harus ke MA, nanti ke DPRD lagi, lalu ke Kemendagri.
19:56Tidak ringkas.
19:57Dan dengan jalan yang panjang ini, Gerindra bagaimana melihat prosesnya?
20:01Apa yang harus dilakukan misalnya di DPRD Gerindra?
20:04Agar hak angket ini betul-betul bisa mengungkap faktanya,
20:08agar kalaupun hasilnya kan dimaksulkan atau tidak,
20:11kalaupun dimaksulkan, ini konstitusional.
20:13Ya, kami sih dari Partai Gerindra tentu,
20:16walaupun Pak Sudewo adalah kader Partai Gerindra,
20:21tetapi kami tetap juga mendorong DPRD-nya
20:25terus kemudian untuk melalui tahapan-tahapan atau mekanisme-mekanisme
20:29yang sebagaimana yang diatur dalam undang-undang kita.
20:32Karena kan kita juga ini kan negara hukum,
20:34negara apa namanya,
20:37tentu ada aturan mekanisme dan kami tidak akan menghalang-halang itu.
20:40Justru kami dari Gerindra ingin mendorong agar apa.
20:44Ini juga kasusnya terang-benderang,
20:46karena menurut hemat kami bahwa Pak Prabowo sangat tegas ya.
20:53Kalau misalnya ada kader yang melakukan,
20:55tetapi harus pelanggaran yang betul-betul berat ya,
20:58tetapi kalau misalnya juga dibuat-buat kan tidak boleh seperti itu juga.
21:01Makanya tadi itu ada jalur yang mesti ditempu,
21:04dan teman-teman yang berdemonstrasi tadi itu sah-sah saja,
21:07itu kebagian dari bunga-bunga demokrasi dan itu hak setiap warga negara,
21:12terus kemudian bahwa prosesnya kan sekarang sudah berjalan di DPRD,
21:16dan kami juga mendorong kader-kader Partai Gerindra yang di DPRD
21:20untuk terus bagaimana agar turut serta sehingga apa yang disampaikan beliau tadi.
21:25Misalnya pada saat nanti hak bagaimana terkait soal hak angket itu,
21:31kalau pada akhirnya sampai hak angket ini adalah tahapan-tahapannya kan.
21:34Ada interpelasi dulu sebelumnya tadi.
21:35Ada interpelasinya, ada hak angketnya.
21:36Tetapi bagi kami itu penting karena kenapa?
21:38Itu juga adalah media bagi bupati untuk datang menjelaskan apa sebetulnya yang terjadi.
21:44Karena kalau misalnya persoalannya hanya soal pajak ini,
21:49saya sampaikan sejak awal tadi bahwa sebetulnya ini bukan hanya pati yang menaikkan pajaknya.
21:54Ada cerbon yang bahkan lebih dari 400 persen.
21:58Ya kan ada Kabupaten Jombang.
22:01Jombang 1.200 persen malah.
22:03Tetapi memang kami sadari bahwa dan kami sudah menegur yang bersangkutan.
22:07Ada komunikasi yang mungkin miss dengan masyarakat atau teman-teman yang datang menyampaikan pendapat.
22:17Padahal semestinya setiap orang atau warga parti menyampaikan pendapat,
22:22kami sudah mengintrusikan kepada beliau untuk menerima dengan baik.
22:26Karena bagaimanapun itu kan masyarakat beliau.
22:28Nah tinggal dikomunikasikan dengan baik setiap aspirasi masyarakat,
22:31keluhan masyarakat harus didengar dan itu harus dijadikan bahan pijakan dalam hal mengambil pijakan.
22:38Ya keputusan, kebijakan.
22:39Itu apa namanya bagi kami ini sebenarnya ada miss.
22:42Nah teman-teman ini saya pikir juga apa namanya yang berdemonstrasi ini
22:46kalau misalnya Pak Bupatinya berkomunikasi dengan baik dan ini kan hal-hal sepele sebetulnya ini.
22:52Hal sepele tetapi itu juga sudah kami ingatkan bahwa Pak Prabowo selalu menyampaikan kepada kami
22:59kader-kader Girindra jangan sampai buat kebijakan yang menyakserakan masyarakat.
23:03Dan jangan menyakiti juga.
23:05Menyakiti masyarakat karena kita lihat sendiri Mbak hari ini program Pak Prabowo
23:09betul-betul menyentuh langsung kepada bukan hanya di perkotaan tapi sampai di prosok-prosok.
23:14Nah karena itulah soal ini apakah ruang diskusinya masih bisa terbuka Mas Tommy?
23:19Anda dan kawan-kawan dengan Bupati?
23:21Maaf Bapak, kami ingin meralat.
23:25Mestinya bukan persoalan yang sepele ketika seorang pemimpin itu menyakiti hati rakyat.
23:32Seorang pemimpin ngomong dengan menantang rakyat itu bukan hal yang sepele saja.
23:40Siapapun, siapapun ya ketika ditantan terus dengan ucapan-ucapan yang semestinya tidak layak bagi seorang pemimpin
23:50di tingkatan Bupati itu kan mestinya dihindari.
23:54Jadi bukan hal sepele.
23:56Ketika Anda mengatakan ini kan sebenarnya sepele miskomunikasi dan sepele-nya.
24:02Saya kira bukan sepele.
24:04Misalkan dibalik misalkan Anda dimagi-magi atau dilecehkan dengan ucapan misalnya Anda tidak terima.
24:14Itu misalkan dengan satu orang bagaimana dengan rakyat satu kabupaten.
24:19Dan kalau mereka marah itu wajar sekali.
24:23Apalagi kepala daerah yang menyampaikannya ya Mas ya?
24:26Nah, kepala daerah dan itu terus menerus.
24:29Kamen satu itu beliau juga tidak justru bukan membuat pernyataan yang menenteramkan rakyat
24:36tapi justru mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif yaitu dengan mengatakan segelintir rakyat,
24:42segelintir orang tidak akan bisa menurut saya mundur.
24:46Itu kan sangat menyakiti rakyat.
24:48Yang datang tadi itu ratusan ribu Bapak.
24:52Mestinya Bapak juga tahu yang datang itu ratusan ribu.
24:56Dan mumpung-mumpung tadi kami ingat, kami juga ingin menanyakan peran DPR selama ini
25:02di mana ketika rakyat sudah mulai berteriak dengan kebijakan-kebijakan yang dirasa tidak penting,
25:11yang dirasa tidak menyentuh dengan kebutuhan masyarakat.
25:16Di mana peran DPR?
25:18Apakah sudah pernah memanggil beliau?
25:20Ataukah sudah pernah menanyakan dan sebagainya?
25:24Karena itu merupakan kewajiban dari DPR.
25:27Oke.
25:28Nah bagaimana peran DPR dan DPRD soal ini?
25:30Apakah harusnya bisa mengingatkan atau menegur langsung kepala daerah?
25:35Ya memang kalau DPR RI yang dimaksud ini ya?
25:37Ya dua-duanya DPR RI dan DPR RI.
25:39Kalau DPR RI itu kan dia tidak vertikal dengan kepala daerah.
25:43Karena kan kepala daerah itu kan pembinanya itu adalah Kemendagri.
25:47Tapi namun demikian kami kan di Komisi 2 terutama saya di Komisi 2 ya.
25:52Bermitra dengan Komisi 2 Kemendagri.
25:55Kami juga memang selalu mengingatkan agar Kemendagri dalam hal ini sebagai pembina kepala daerah
26:03untuk terus memantau situasi di kabupaten kota maupun di provinsi.
26:08Karena begini ya sebenarnya kan begini memang situasi kita sedang sulit maka tidak heran tidak heran
26:17banyak daerah yang menempuh jalan yang singkat kemudian untuk menaikkan apa namanya menambah pendapatan hasil daerahnya.
26:24Saya ingin menyampaikan bahwa secara fiskal daerah itu ya dari 38 provinsi yang fiskalnya kuat itu hanya 11 provinsi.
26:32Oke.
26:33Sisanya itu kurang lebih sekitar 4 mungkin yang sedang sisanya lemah.
26:37Nah begitu pun kabupaten kota.
26:39Kalau kabupaten kota itu data saya 500 lebih.
26:41Yang lemah kabupaten ya Mbak ya.
26:44Yang fiskalnya sangat lemah itu ada 415 Pak.
26:47Oke.
26:48Yang kuat hanya 4 kabupaten.
26:50Nah kalau kota yang kuat itu hanya 11 sisanya itu adalah yang lemah semua.
26:57Yang lemah semua.
26:58Ya.
26:59Nah mungkin mungkin karena situasi ini yang membuat kemudian kepala daerah mengambil jalan pintas untuk menaikkan pajak itu.
27:05Ya.
27:06Tetapi kami dari Partai Green Rap Pak Prabowo selalu memesankan bahwa walaupun dalam kondisi begini setiap kepala daerahnya harus tetap berempati sama masyarakat.
27:15Tidak boleh menempuh jalan ini.
27:16Betul sekali.
27:17Mesti kepala daerahnya harus kreatifitas.
27:19Ya.
27:20Terus kreatif misalnya kenapa kami ya contoh kecil Mbak di Komisi 2 ingin mendorong misalnya Kemendagri bagaimana pengawasan sama BUMN ini lebih ditingkatkan.
27:28Agar apa?
27:29BUMD.
27:30Agar itu salah satu cara kemudian agar BUMD kita ini sehat sehingga bisa berkontribusi.
27:34Ya.
27:35Jadi tidak apa-apa itu langsung rakyat mengubahnya.
27:38Jadi bukan jalan pintas kemudian menaikkan pajak tetapi itulah kemudian kenapa kami terus mendorong agar kepala-kepala daerah itu harus kreatif.
27:47Saya ingin sampaikan.
27:48Jadi ada persoalan besar sebetulnya.
27:50Apa itu?
27:51PPR juga harus menangkap ini tiba-tiba di awal tahun anggaran dana DAU dan DAK dari pusat lewat APBN itu dipangkas.
28:02Itu kurang lebih 50 triliun.
28:04Itu punya dampak yang sangat serius kepada pemda-pemda yang fiskalnya lemah.
28:10Akhirnya begini salah satu contohnya.
28:11Lalu kepala daerah yang kepengen untuk menjalankan pembangunan sesuai dengan visi-visi dan kampanyenya.
28:21Itu langsung kemudian mencari cara untuk menutupi kekurangan dari dana alokasi umum dan di aka fisik, di aka non fisik, bangun jalan, rumah sakit.
28:32Dari mana mereka cari uang?
28:34Nah sayangnya kepala daerah yang instan kebijakannya naikin pajak.
28:40PBB.
28:41Itu yang paling membebani rakyatnya.
28:44Ini salah satunya Pak, izin singkat saja.
28:46Kalau 60 hari waktu untuk melakukan proses termasuk angket tadi cukup atau enggak?
28:51Cukup sekali.
28:52Cukup ya dengan target 60 hari itu bisa ya?
28:54Itu sudah dihitung itu siklusnya.
28:56Ya oke.
28:57Dan sudah ada pedoman dan saya kasih materi pembelajaran kepada DPRD.
29:02Waktu orientasi setelah mereka dipilih lewat pemilu kemarin di beberapa provinsi di Indonesia yang dibikin di Jakarta.
29:09Itu kita sudah kasih materi tentang penggunaan hak-haknya penggunaan hak.
29:14Jadi mereka akan tahu cara menggunakannya berapa lamanya dan mekanisme dan peserta prosedurnya.
29:21Paham mereka sudah.
29:23Dan ini sekarang masyarakat mengawasi Mas Tommy dan kawan-kawan juga tadi menyebutkan.
29:27Tapi yang jelas jadi pembelajaran saat empati tidak ditempatkan di nomor satu dalam membuat kebijakan.
29:32Ini salah satunya yang akan terjadi.
29:34Terimakasih Pak Jo, terimakasih juga Mas Batra, terimakasih Mas Tommy telah bergabung di Sapa Jawa.
29:39Terimakasih.
29:40Terimakasih.
29:41Terima kasih.
29:42Terima kasih.
Dianjurkan
8:25
|
Selanjutnya
1:26:24
10:34
1:42:23
3:26
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08