00:00Saya minta seluruh komunitas banteng ya, saya pendiri PDB, saya minta kalian jangan tinggal diam.
00:14Apapun namanya, perilaku Jokowi hari ini terkait dengan keputusan kalian dulu,
00:22mengangkatnya sejak wali kota, gubernur, sampai presiden.
00:25Jadi jangan tinggal diam ya, hari ini terjadi satu hal yang perlu kalian catat,
00:35bahwa tokoh yang kalian ajukan, pemimpin bangsa ini ternyata bahwa masalah.
00:42Masalah ini harus juga menjadi kalian, tanggung jawab kalian, itu diselesaikan.
00:47Jadi kalau banteng jangan tidur, ayo bergerak.
00:49Baik, sementara tambahan dari kami, ini adalah tambahan dari tim advokasi.
00:56Yang pertama, kami menyampaikan bahwa pada Senin yang lalu,
01:01sembilan dari saksi yang dipanggil polda tidak bisa memenuhi dan kita minta tunda setelah 17 Agustus.
01:07Dan kami waktu itu sudah sampaikan, salah satu klien kami, ya ini Pak Abraham Samad,
01:11datang dan hari ini kedatangan Pak Abraham Samad,
01:14kita mendegaskan bahwa Pak Abraham Samad, kooperatif dalam rangka memenuhi panggilan pejidik.
01:19Bukan berarti yang kemarin tidak datang juga tidak kooperatif,
01:22karena kami sesuai dengan kuat, juga sudah menyampaikan uzur,
01:26atau permintaan untuk penjatualan ulang,
01:28dan kami informasikan sampai hari ini,
01:31belum ada jadwal ulang dari pejidik polda meter jaya.
01:34Yang kedua, kami tegaskan bahwa pasal yang berkaitan dengan Pak Abraham Samad,
01:37masih berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh Sudara Joko Widodo,
01:41berkaitan dengan dugaan pencemaran dan fitnah 310KWP,
01:45311KWP, dan juga 27A Undang-Undang ITE,
01:48yang ini menyerang kehormatan berdasarkan Undang-Undang ITE.
01:52Namun sangat disayangkan,
01:54sampai hari ini belum ada satupun nama yang disebutkan oleh pelapor
01:59selaku korban pencemaran dan fitnah,
02:02yakni Sudara Joko Widodo,
02:03yang saat dikonfirmasi oleh media,
02:06siapa nama yang dia laporkan dari 12 nama yang hari ini,
02:09setelah ada SPDB surat pemberitahuan dimulainya penyidikan
02:13yang dikirimkan ke pengadilan tinggi DKI yang ditembuskan kepada klien kami,
02:17sudah ada 12 terlapor.
02:19Tapi tidak ada satupun nama yang disepil oleh Sudara Joko Widodo.
02:23Dan saya ingatkan kepada penyidik polda meter jaya,
02:25bahwa dalam konteks deli aduan,
02:28kekuatan menuntut secara hukum itu ada pada korban.
02:30Jadi yang perlu ditegaskan bukan memanggil klien kami untuk diambil keterangan,
02:35tapi memastikan kepada Sudara Joko Widodo,
02:38siapa orang yang mencemarkan dirinya.
02:41Karena deli aduan tidak seperti deli umum,
02:44kalau deli umum melaporkan pencuri,
02:46pencurinya siapa?
02:47Silahkan Pak Polisi cari pencurinya.
02:49Tapi ini adalah deli aduan,
02:51harus jelas siapa yang memfitnah.
02:52Videonya kan sudah dikumpulkan,
02:54ada 24 video.
02:55Dari video itu siapa?
02:57Dan terakhir sudah muncul 12 nama.
02:59Kita tidak ingin kita justru diadu domba
03:01dengan penyidik polda meter jaya yang seolah-olah nama itu
03:04bukan muncul dari Sudara Pelapor Joko Widodo,
03:07tapi muncul dari polda meter jaya.
03:09Padahal kepolisian polda meter jaya tidak punya kewenangan bertindak
03:13untuk dan atas nama Sudara Joko Widodo untuk menetapkan.
03:16Siapa orang-orang yang merasa merendah-rendahkan Sudara Joko Widodo
03:20dan menghinah-hinahkan Sudara Joko Widodo
03:22berkaitan dengan isu ijazah palsu.
03:24Yang ketiga, memang kami sejak awal melihat ada rencana jahat dalam kasus ini,
03:30yakni walaupun Sudara Joko Widodo melaporkan dengan pasal pencemalan dan fitnah
03:34karena merasa direndahkan sedar-rendahnya,
03:36merasa dihinahkan sehingga dan lainnya,
03:38tapi di sana diselundukkan pasal 35 Undang-Undang ITE
03:42dan 32 Undang-Undang ITE yang ancaman pidananya 12 tahun dan 8 tahun.
03:46Dalam KUHAP, jika ancaman pidananya lebih dari 5 tahun,
03:50maka penyidik punya kewenangan untuk menahan.
03:52Berbeda dengan pasal 310KWP dan 311KWP termasuk 27A Undang-Undang ITE
03:58karena ancamannya itu tidak sampai 5 tahun.
04:01310 cuma 9 bulan, 311 4 tahun,
04:05kemudian 27A juga 4 tahun mengelangkan keurahmatan melalui sarana ITE.
04:09Artinya apa?
04:10Sejak awal, Sudara Pelapor, Sudara Joko Widodo itu sudah punya niat jahat.
04:14Jadi keliru kalau dia tidak punya niat untuk memenjarakan rakyatnya
04:17dengan laporan yang dia buat.
04:19Terbukti dari laporannya ternyata,
04:21penyelidikan yang hari ini ditingkatkan dari penyelidikan
04:24ada pasal yang bisa untuk digunakan menahan.
04:27Ada pun laporan-laporan lainnya,
04:28baik oleh Lecumanan, Andi Kurniawan, Maret Samuel Soekan,
04:33sebenarnya tidak memiliki nilai hukum
04:35karena hari ini kasusnya adalah ijasa Jokowi yang dipersoalkan.
04:40Bukan ijasahnya Lecumanan,
04:42bukan ijasahnya Andi Kurniawan,
04:44bukan ijasahnya Samuel Soekan.
04:46Jadi kami tegaskan,
04:48cara melapor yang nimbrum di persoalan dalam Jokowi ini
04:52justru akan menambah pecah belah anak bangsa.
04:55Dan hari ini sudah tidak penting lagi sepertinya
04:57apakah ijasa Sudara Joko Widodo ditunjukkan atau tidak.
05:01Karena faktanya kami melihat masyarakat ditunjukkan atau tidak,
05:05tidak ada bedanya.
05:06Hari ini kita sudah terbelah.
05:08Hari ini anak bangsa tercerai berai
05:09hanya karena membicarakan ijasa Sudara Joko Widodo
05:13yang sejak awal semestinya Sudara Joko Widodo bisa menunjukkannya
05:17dan segera melerai perpecahan di antara anak bangsa
05:21sehingga tidak perlu lagi ada yang saling lapor-melapor.
05:24Dan terakhir,
05:25kami ingin tegaskan bahwa tim advokasi tidak sendiri.
05:29Untuk kasus Pak Abraham Samad ada dari LBH Jakarta,
05:33ada YLBHI,
05:34bahkan ada dari LBH AP Muhammadiyah, Pak Guberoni.
05:37Pak Guberoni nanti sampaikan statement Pak Guberoni.
05:39Jadi jangan anggap bahwa yang konsen dengan ijasa ini
05:44hanya tim advokasi.
05:46Ada juga dari kontras ya.
05:47Karena itu kami berpesan kepada Kubu Joko Widodo,
05:52Anda sudah memulai perang semesta dengan
05:54melaporkan 12 orang terlapor yang namanya hari ini mulai di sini.
05:58Anda meskipun tidak mengaku bahwa 12 nama itu Anda yang laporkan
06:01pada faktanya SPDB telah menunjukkan.
06:04Ada 12 nama terlapor yang diantaranya pelapornya adalah Sudara Joko Widodo.
06:08Karena itu, bagi kita rakyat dan cinta keadilan yang ingin memverifikasi
06:13tentang ijasa ini dengan pendekatan ilmiah,
06:15bukan dengan pendekatan reuni-reunian,
06:17bukan dengan pendekatan klaim pernah punya saudara atau kawan atau seterusnya,
06:22kita menyatakan siap melayani tantangan perang terbuka dari Sudara Joko Widodo
06:27dan kita akan buktikan bahwa di negeri ini keadilan masih ada.
06:30Dan yang terakhir, kepada institusi kepolisian,
06:34semestinya yang harus dikejar adalah Silvester Matutina,
06:37membantu kejaksaan untuk segera meringkus Silvester Satutina
06:40yang sudah dipunis satu setengah tahun,
06:42yang sampai hari ini masih bebas berkeliaran,
06:45bahkan mendapatkan fasilitas dari negara,
06:47karena dia menjadi komisaris BUMN.
06:50Sekali lagi, kami sebagai rakyat tidak ridho uang rakyat untuk menggaji terpidana.
06:55Baik, kepada Bang Gufroni.
06:57Yang 12 terlapor itu boleh dirinjikan?
06:59Ya, 12 terlapor itu ada masuk kluster akademisi dan aktivis,
07:04ada yang masuk kluster jurnalis,
07:06ada yang masuk kluster media.
07:08Yang jurnalis ada tiga,
07:10ya, Nofiansah, Susilo, Arief Nugroho, dan Michael Sinaga.
07:16Youtuber kemarin ada, tapi hanya menjadi saksi, yakni Sunarto.
07:20Termasuk Pak Abraham Samad,
07:21dugaan kami yang dipersoalkan adalah dalam kapasitas beliau
07:24yang punya program podcast Abraham Samad Speak Up.
07:28Selain itu ada kluster akademisi.