Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Budayawan Eros Djarot turut menemani eks Ketua KPK Abrahamd Samad diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah palsu, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025).

Dalam pernyataannya, ia meminta seluruh kader PDI Perjuangan untuk mengambil sikap atas perilaku Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)

"Saya pendiri PDI-P, saya minta kalian tidak jangan tinggal diam. Apapun namanya, perilaku Jokowi hari ini terkait dengan keputusan kalian dulu mengangkatnya sejak wali kota, gubernur sampai presiden. Jadi jangan tinggal diam," ujar Eros.

Baca Juga Blak-blakan! Abraham Samad Bakal Melawan Jika Ditersangkakan Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/611259/blak-blakan-abraham-samad-bakal-melawan-jika-ditersangkakan-kasus-ijazah-jokowi

#erosdjarot #abrahamsamad #ijazahjokowi

Thumbnail: Vila


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611261/temani-abraham-samad-eros-djarot-soroti-kasus-ijazah-jokowi-di-polda-metro-jaya
Transkrip
00:00Saya minta seluruh komunitas banteng ya, saya pendiri PDB, saya minta kalian jangan tinggal diam.
00:14Apapun namanya, perilaku Jokowi hari ini terkait dengan keputusan kalian dulu,
00:22mengangkatnya sejak wali kota, gubernur, sampai presiden.
00:25Jadi jangan tinggal diam ya, hari ini terjadi satu hal yang perlu kalian catat,
00:35bahwa tokoh yang kalian ajukan, pemimpin bangsa ini ternyata bahwa masalah.
00:42Masalah ini harus juga menjadi kalian, tanggung jawab kalian, itu diselesaikan.
00:47Jadi kalau banteng jangan tidur, ayo bergerak.
00:49Baik, sementara tambahan dari kami, ini adalah tambahan dari tim advokasi.
00:56Yang pertama, kami menyampaikan bahwa pada Senin yang lalu,
01:01sembilan dari saksi yang dipanggil polda tidak bisa memenuhi dan kita minta tunda setelah 17 Agustus.
01:07Dan kami waktu itu sudah sampaikan, salah satu klien kami, ya ini Pak Abraham Samad,
01:11datang dan hari ini kedatangan Pak Abraham Samad,
01:14kita mendegaskan bahwa Pak Abraham Samad, kooperatif dalam rangka memenuhi panggilan pejidik.
01:19Bukan berarti yang kemarin tidak datang juga tidak kooperatif,
01:22karena kami sesuai dengan kuat, juga sudah menyampaikan uzur,
01:26atau permintaan untuk penjatualan ulang,
01:28dan kami informasikan sampai hari ini,
01:31belum ada jadwal ulang dari pejidik polda meter jaya.
01:34Yang kedua, kami tegaskan bahwa pasal yang berkaitan dengan Pak Abraham Samad,
01:37masih berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh Sudara Joko Widodo,
01:41berkaitan dengan dugaan pencemaran dan fitnah 310KWP,
01:45311KWP, dan juga 27A Undang-Undang ITE,
01:48yang ini menyerang kehormatan berdasarkan Undang-Undang ITE.
01:52Namun sangat disayangkan,
01:54sampai hari ini belum ada satupun nama yang disebutkan oleh pelapor
01:59selaku korban pencemaran dan fitnah,
02:02yakni Sudara Joko Widodo,
02:03yang saat dikonfirmasi oleh media,
02:06siapa nama yang dia laporkan dari 12 nama yang hari ini,
02:09setelah ada SPDB surat pemberitahuan dimulainya penyidikan
02:13yang dikirimkan ke pengadilan tinggi DKI yang ditembuskan kepada klien kami,
02:17sudah ada 12 terlapor.
02:19Tapi tidak ada satupun nama yang disepil oleh Sudara Joko Widodo.
02:23Dan saya ingatkan kepada penyidik polda meter jaya,
02:25bahwa dalam konteks deli aduan,
02:28kekuatan menuntut secara hukum itu ada pada korban.
02:30Jadi yang perlu ditegaskan bukan memanggil klien kami untuk diambil keterangan,
02:35tapi memastikan kepada Sudara Joko Widodo,
02:38siapa orang yang mencemarkan dirinya.
02:41Karena deli aduan tidak seperti deli umum,
02:44kalau deli umum melaporkan pencuri,
02:46pencurinya siapa?
02:47Silahkan Pak Polisi cari pencurinya.
02:49Tapi ini adalah deli aduan,
02:51harus jelas siapa yang memfitnah.
02:52Videonya kan sudah dikumpulkan,
02:54ada 24 video.
02:55Dari video itu siapa?
02:57Dan terakhir sudah muncul 12 nama.
02:59Kita tidak ingin kita justru diadu domba
03:01dengan penyidik polda meter jaya yang seolah-olah nama itu
03:04bukan muncul dari Sudara Pelapor Joko Widodo,
03:07tapi muncul dari polda meter jaya.
03:09Padahal kepolisian polda meter jaya tidak punya kewenangan bertindak
03:13untuk dan atas nama Sudara Joko Widodo untuk menetapkan.
03:16Siapa orang-orang yang merasa merendah-rendahkan Sudara Joko Widodo
03:20dan menghinah-hinahkan Sudara Joko Widodo
03:22berkaitan dengan isu ijazah palsu.
03:24Yang ketiga, memang kami sejak awal melihat ada rencana jahat dalam kasus ini,
03:30yakni walaupun Sudara Joko Widodo melaporkan dengan pasal pencemalan dan fitnah
03:34karena merasa direndahkan sedar-rendahnya,
03:36merasa dihinahkan sehingga dan lainnya,
03:38tapi di sana diselundukkan pasal 35 Undang-Undang ITE
03:42dan 32 Undang-Undang ITE yang ancaman pidananya 12 tahun dan 8 tahun.
03:46Dalam KUHAP, jika ancaman pidananya lebih dari 5 tahun,
03:50maka penyidik punya kewenangan untuk menahan.
03:52Berbeda dengan pasal 310KWP dan 311KWP termasuk 27A Undang-Undang ITE
03:58karena ancamannya itu tidak sampai 5 tahun.
04:01310 cuma 9 bulan, 311 4 tahun,
04:05kemudian 27A juga 4 tahun mengelangkan keurahmatan melalui sarana ITE.
04:09Artinya apa?
04:10Sejak awal, Sudara Pelapor, Sudara Joko Widodo itu sudah punya niat jahat.
04:14Jadi keliru kalau dia tidak punya niat untuk memenjarakan rakyatnya
04:17dengan laporan yang dia buat.
04:19Terbukti dari laporannya ternyata,
04:21penyelidikan yang hari ini ditingkatkan dari penyelidikan
04:24ada pasal yang bisa untuk digunakan menahan.
04:27Ada pun laporan-laporan lainnya,
04:28baik oleh Lecumanan, Andi Kurniawan, Maret Samuel Soekan,
04:33sebenarnya tidak memiliki nilai hukum
04:35karena hari ini kasusnya adalah ijasa Jokowi yang dipersoalkan.
04:40Bukan ijasahnya Lecumanan,
04:42bukan ijasahnya Andi Kurniawan,
04:44bukan ijasahnya Samuel Soekan.
04:46Jadi kami tegaskan,
04:48cara melapor yang nimbrum di persoalan dalam Jokowi ini
04:52justru akan menambah pecah belah anak bangsa.
04:55Dan hari ini sudah tidak penting lagi sepertinya
04:57apakah ijasa Sudara Joko Widodo ditunjukkan atau tidak.
05:01Karena faktanya kami melihat masyarakat ditunjukkan atau tidak,
05:05tidak ada bedanya.
05:06Hari ini kita sudah terbelah.
05:08Hari ini anak bangsa tercerai berai
05:09hanya karena membicarakan ijasa Sudara Joko Widodo
05:13yang sejak awal semestinya Sudara Joko Widodo bisa menunjukkannya
05:17dan segera melerai perpecahan di antara anak bangsa
05:21sehingga tidak perlu lagi ada yang saling lapor-melapor.
05:24Dan terakhir,
05:25kami ingin tegaskan bahwa tim advokasi tidak sendiri.
05:29Untuk kasus Pak Abraham Samad ada dari LBH Jakarta,
05:33ada YLBHI,
05:34bahkan ada dari LBH AP Muhammadiyah, Pak Guberoni.
05:37Pak Guberoni nanti sampaikan statement Pak Guberoni.
05:39Jadi jangan anggap bahwa yang konsen dengan ijasa ini
05:44hanya tim advokasi.
05:46Ada juga dari kontras ya.
05:47Karena itu kami berpesan kepada Kubu Joko Widodo,
05:52Anda sudah memulai perang semesta dengan
05:54melaporkan 12 orang terlapor yang namanya hari ini mulai di sini.
05:58Anda meskipun tidak mengaku bahwa 12 nama itu Anda yang laporkan
06:01pada faktanya SPDB telah menunjukkan.
06:04Ada 12 nama terlapor yang diantaranya pelapornya adalah Sudara Joko Widodo.
06:08Karena itu, bagi kita rakyat dan cinta keadilan yang ingin memverifikasi
06:13tentang ijasa ini dengan pendekatan ilmiah,
06:15bukan dengan pendekatan reuni-reunian,
06:17bukan dengan pendekatan klaim pernah punya saudara atau kawan atau seterusnya,
06:22kita menyatakan siap melayani tantangan perang terbuka dari Sudara Joko Widodo
06:27dan kita akan buktikan bahwa di negeri ini keadilan masih ada.
06:30Dan yang terakhir, kepada institusi kepolisian,
06:34semestinya yang harus dikejar adalah Silvester Matutina,
06:37membantu kejaksaan untuk segera meringkus Silvester Satutina
06:40yang sudah dipunis satu setengah tahun,
06:42yang sampai hari ini masih bebas berkeliaran,
06:45bahkan mendapatkan fasilitas dari negara,
06:47karena dia menjadi komisaris BUMN.
06:50Sekali lagi, kami sebagai rakyat tidak ridho uang rakyat untuk menggaji terpidana.
06:55Baik, kepada Bang Gufroni.
06:57Yang 12 terlapor itu boleh dirinjikan?
06:59Ya, 12 terlapor itu ada masuk kluster akademisi dan aktivis,
07:04ada yang masuk kluster jurnalis,
07:06ada yang masuk kluster media.
07:08Yang jurnalis ada tiga,
07:10ya, Nofiansah, Susilo, Arief Nugroho, dan Michael Sinaga.
07:16Youtuber kemarin ada, tapi hanya menjadi saksi, yakni Sunarto.
07:20Termasuk Pak Abraham Samad,
07:21dugaan kami yang dipersoalkan adalah dalam kapasitas beliau
07:24yang punya program podcast Abraham Samad Speak Up.
07:28Selain itu ada kluster akademisi.

Dianjurkan