Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bertemu dengan Komisi Yudisial (KY) untuk menghadiri agenda audiensi, menindaklanjuti laporan terhadap majelis hakim yang menangani kasus importasi gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Usai pertemuan tertutup, KY menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Tom. Ketua KY menegaskan pihaknya menaruh perhatian pada kasus ini karena telah menjadi sorotan publik.

Selain itu, kasus Tom Lembong menjadi yang pertama dalam sejarah pemberian abolisi oleh Presiden, sehingga KY akan memproses laporan ini sesuai kewenangannya.

Baca Juga [FULL] Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Komisi Yudisial Sudah Bentuk Tim Analisis Perkara di https://www.kompas.tv/nasional/610861/full-kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-komisi-yudisial-sudah-bentuk-tim-analisis-perkara

#tomlembong #ky #hakim #imporgula

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610872/tom-lembong-laporkan-3-hakim-kasus-impor-gula-apa-langkah-ky-kompas-pagi
Transkrip
00:00Menurutan lainnya saudara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bertemu dengan Komisi Yudisial untuk menghadiri agenda audiensi.
00:08Hal ini menindaklanjuti laporan terhadap majelis hakim yang menangani kasus importasi gula di pengadilan negeri Tipikor, Jakarta.
00:18Usai pertemuan tertutup, Komisi Yudisial menjelaskan akan menindaklanjuti laporan Tom Lembong soal indikasi pelanggaran hakim yang memberikan fonis terhadap Tom.
00:28Ketua Komisi Yudisial mengatakan menaruh perhatian pada kasus Tom Lembong karena sudah menjadi perhatian publik.
00:36Selain itu kasus Tom Lembong baru pertama ada pemberian obelisi dari Presiden sehingga KAYE akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan kewenangan KAYE.
00:49Khusus kasus Pak Tom ini ya, karena ini menjadi atensi kita semua,
00:55menjadi momen penting.
01:00Karena mungkin seingat saya
01:01baru pertama kali ada
01:04pemberian
01:06abolisi.
01:10Jadi KAYE tentu akan
01:13menindaklanjuti
01:14laporan ini
01:16sesuai dengan kewenangan yang
01:19ada pada kami.
01:20Tom didampingi sejumlah kuasa hukum, kedatangan Tom bersama tim kuasa hukumnya guna memenuhi undangan Komisi Yudisial
01:31atas laporannya mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim pengadilan Tipikor Jakarta
01:38yang menjatuhkan fonis 4,5 tahun penjara.
01:42Selain sebagai bentuk komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan,
01:49kehadiran Tom di Komisi Yudisial juga untuk mendorong adanya upaya perbaikan lembaga peradilan untuk kebaikan bersama.
01:57Sebelumnya Tom bebas setelah merima abolisi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
02:03Terima kasih.
02:33Patut dibanggakan dan patut kita pandang sebagai sesuatu yang mulia.
02:41Mantai Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong melaporkan tiga hakim
02:45yang menyidangkan perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016
02:52kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
02:56Tiga hakim itu dinilai tidak profesional.
02:58Dalam menangani perkara impor gula, bahkan satu diantaranya dianggap
03:03tidak menerapkan asas peradugata bersalah sedari awal persidangan.
03:09Majelis hakim yang menangani Tom Lembong adalah Denny Arsan Fatrika
03:13sebagai ketua majelis dengan didampingi Purwanto S. Abdullah dan Alvis Setiawan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan