MEDAN, KOMPAS.TV - Ini adalah rekaman video amatir yang direkam Satreskrim Polrestabes Medan saat menangkap RL di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.
RL merupakan pembunuh sekaligus perampok seorang perempuan lansia berumur 72 tahun yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di rumahnya, 19 Juli lalu.
Usai korban tewas, sejumlah uang tunai beragam mata uang yang nilainya ditaksir lebih dari Rp 30 juta dan puluhan perhiasan emas yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 100 juta dibawa kabur pelaku.
Ketika ditangkap, mayoritas barang bukti masih ditemukan dari tangan pelaku, namun sebagian ada yang telah dijualnya.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat membunuh usai korban enggan memberikan pinjaman uang sebesar Rp 3 juta.
Diketahui, korban dan pelaku sudah sejak tahun 2016 saling mengenal. Saat kejadian, pelaku bahkan tengah diminta memperbaiki CCTV di rumah korban.
Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara selama seumur hidup karena dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari perampokan hingga pembunuhan.
Baca Juga Pelaku Penipuan Jual Beli Kontrakan di Bekasi Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp4 M | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/607616/pelaku-penipuan-jual-beli-kontrakan-di-bekasi-ditangkap-kerugian-korban-capai-rp4-m-borgol
#pembunuhan #nenekdibunuh #tersangka #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607618/pembunuh-lansia-di-medan-ditangkap-polisi-ungkap-motif-pelaku-bunuh-korban-borgol
00:00Ini adalah rekaman video amatir yang direkam Satreskrim Polrestabes Medan saat menangkap RL di kenyamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
00:14RL merupakan pembunuh sekalgus perampok seorang perempuan lansia berumur 72 tahun yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di rumahnya 19 Juli lalu.
00:23Usai korban tewas, sejumlah uang tunai beragama tang uang yang nilainya ditaksir lebih dari 30 juta rupiah dan puruhan perhiasan emat yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari 100 juta rupiah dibawah kabur pelaku.
00:35Ketika ditangkap, mayoritas barang bukti masih ditemukan dari tangan pelaku, namun sebagian ada yang telah dijual.
00:42Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat membunuh, usai korban enggan memberikan pinjaman uang sebesar 3 juta rupiah.
00:53Dari hasil pemeriksaan polisi, kemudian ada komunikasi antara tersangka dengan korban tentang peminjaman uang,
01:10kemudian tersangka merasa tidak diberikan pinjaman, kemudian tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan maupun mengambil barang-barang milik korban.
01:21Diketahui korban dan pelaku sudah sejak tahun 2016 saling mengenal.
01:26Saat kejadian, pelaku bahkan tengah diminta memperbaiki CCTV di rumah korban.
01:32Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara seumur hidup karena dijirat dengan pasal berlapis, mulai dari perampokan hingga pembunuhan.
01:39Ferry Irawan, Kompas TV, Medan, Sumatera Utara