- hari ini
KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Mapolresta Solo, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Jokowi tiba didampingi tim kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli miliknya, mulai dari ijazah SD hingga ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Jokowi diperiksa secara bersamaan dengan 10 saksi lain soal kasus yang sama. Diperiksa di ruangan yang disiapkan khusus di Mapolresta Solo.
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut adanya dugaan perlakuan istimewa saat Jokowi Jalani pemeriksaan di Solo.
Baca Juga Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman, UGM & Penggugat Serahkan Bukti | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/nasional/607000/sidang-gugatan-ijazah-jokowi-di-pn-sleman-ugm-penggugat-serahkan-bukti-indo-update
#pemeriksaanjokowi #jokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607005/debat-kuasa-hukum-roy-waketum-projo-soal-jokowi-diperlakukan-istimewa-saat-pemeriksaan-di-solo
Kategori
š
BeritaTranskrip
00:00Saudara Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Mapolresta Surakarta
00:06terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijasa palsu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
00:18Jokowi tiba didampingi tim kuasa hukumnya.
00:21Dalam pemeriksaan kali ini Jokowi membawa sejumlah dokumen termasuk ijasa asli miliknya.
00:26Mulai dari ijasa SD hingga ijasa S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada atau UGM.
00:33Jokowi diperiksa secara bersamaan dengan 10 saksi lainnya soal kasus yang sama
00:39dan diperiksa di ruangan yang disiapkan khusus di Mapolresta Surakarta.
00:43Pemeriksaan kali ini merupakan penjatuhan ulang usai sempat ditunda atas permintaan Jokowi karena alasan kesehatan.
00:56Pemeriksaan di Mapolresta Surakarta Jokowi menyatakan dalam pemeriksaan kali ini penyidik juga menyita ijasa SMA dan S1 Jokowi
01:11untuk nantinya ditunjukkan di persidangan.
01:13Dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa 10 saksi lainnya.
01:17Juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijasa asli S1 dan SMA oleh penyidik.
01:33Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi yang lain yang juga diperiksa ada 11.
01:3911, 10, 10, 10.
01:4410 plus saya berarti 11.
01:46Ini kan naik ke penyidikan, gimana Pak perkembangan kisimnya?
01:51Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada
01:56dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya.
02:01Sementara itu hari ini Roy Suryo CS menggelar deklarasi tolak kriminalisasi
02:07di Gedung Juang Menteng, Jakarta.
02:09Dalam deklarasi ini Roy Suryo menyatakan keberatannya dengan pemeriksaan Jokowi
02:14di Mapor Resolo.
02:16Roy Suryo juga sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta gelar perkara khusus
02:20atas kasudugaan penyamaran nama baik tudingan ijasa palsu Jokowi.
02:28Kita melihat di sebuah acara rame-rame teriak-teriak di atas mimbar.
02:33Ya itu kan sama sekali tidak benar.
02:35Jadi artinya kami sangat berkeberatan dengan mudah pemeriksaan cara gini.
02:40Polri gimana mau dicintai masyarakat kalau pemeriksaannya sangat subjektif
02:43semacam ini.
02:44Itu tanggapan saya.
02:45Yang jelas pemeriksaan di Solo ini membuat lari dari tanggung jawabnya
02:48untuk dia membawa ijasa aslinya dan kemudian ditunjukkan dan disita.
02:54Kami arahkan kepada Wasidik di Polda Metro Jaya
02:57untuk membuat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya
03:00agar gelar perkara itu tidak mengulang gelar perkara yang ada pada baris krim
03:04yang itu mengulang kesalahan karena melakukan gelar perkara secara subjektif.
03:09Usai diperiksa selama 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapol Resta, Solo, Jawa Tengah,
03:17Presiden ke-7 RI yang juga saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu,
03:22Jokowi Dodo menjelaskan apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaannya hari ini.
03:26Jokowi menyebut salah satu materi pemeriksaan penyidik soal sosok Kasmujo sebagai dosen pembimbingnya.
03:33Jokowi menegaskan Kasmujo memang dosen pembimbingnya namun bukan dosen pembimbing skripsi.
03:38mengenai Pak Insinyur Kasmujo sampaikan bahwa itu adalah dosen pembimbing saya
03:47dan memang dosen pembimbing saya.
03:50Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo,
03:56tapi bersesok-sesok, jenis Ahmad Sumitro.
04:01Ini untuk lebih berjelasan.
04:08Sebelumnya dosen Jokowi saat di Fakultas Kehutanan UGM Kasmujo
04:13telah membantah dirinya sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi
04:16karena saat itu statusnya masih menjabat sebagai asisten dosen.
04:21Saya itu dosennya, saya gurunya.
04:24Kalau bilang yang lain-lain itu bukan tidak mau jawab,
04:31tidak bisa menjawab.
04:34Waktu dia tahun 80 masuk, lulus 85,
04:37saya 83 jam masih 3B.
04:4185, mau 86, baru dikasih.
04:43Itu misalnya ngurusin mahasiswa, ngajar, masing-masing itu
04:47harus ada pendampingan, masih asisten dosen.
04:52Sebelumnya ahli digital forensik yang juga penudik Ijazah Palsu Jokowi,
04:57Rismon Sianipar melaporkan Jokowi ke Polda DIY
05:00dengan tuduhan penyebaran berita bohong
05:02karena menyebut Kasmujo sebagai dosen pembimbingnya.
05:05Hari ini kita melaporkan Jokowi Dodo
05:09terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan lainnya.
05:16Akhirnya ketika saya bertemu
05:18dan mewancarai Pak Kasmujo di rumahnya, di Pogong Kidul,
05:23saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan
05:25bahwa Pak Kasmujo menyatakan di depan saya,
05:28ada itu di Youtube saya, Baligia Akademi,
05:31bahwa Pak Kasmujo bukan dosen pembimbing akademik
05:36maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi.
05:41Nah, dari situlah kami menunggah ada
05:44doa penyebaran berita bohong.
05:47Ahli hukum pidana Abdul Fikar Hajar
05:51menilai proses hukum terhadap laporan kasus
05:53ijazah palsu berlarut-larut
05:55sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
05:57Karena hingga hari ini penyidik Polda Metro Jaya
06:00belum menetapkan tersangka
06:01walaupun telah menaikkan kasus ini
06:03ke tahap penyidikan.
06:05Dan sampai hari ini,
06:06kepolisian atau pendekat hukum
06:08belum menetapkan
06:09siapa yang akan didudukan sebagai tersangka
06:13atau yang bertanggung jawab terhadap perbuatan
06:17yang kemudian menimbulkan
06:18ya bagaimanapun juga menimbulkan kehebohan
06:21di dalam masyarakat.
06:22Dan ini menurut saya
06:23sebuah pelanggaran hukum.
06:25Nah, karena itu
06:26saya kira pendekat hukum
06:29dalam hal ini
06:29baik kepolisian
06:31ataupun memanjang kejaksaan
06:32kalau dilihat sebagai tindakpidana khusus
06:35seharusnya sudah
06:36menentukan siapa tersangkannya
06:39supaya duduk persoalannya menjadi jelas.
06:41Jokowi telah melaporkan
06:44kasus pencemaran nama baik
06:45atas tudingan ijazah palsu
06:47ke Polda Metro Jaya
06:48sejak Mei lalu.
06:49Hampir tiga bulan berlalu
06:50penyidik Polda Metro Jaya
06:52baru menaikkan status kasus ini
06:53ke tahap penyidikan
06:54tanpa menetapkan
06:56siapa tersangka dalam kasus ini.
06:58Tim Liputan, Kompas TV
06:59Hari ini Polda Metro Jaya
07:09sudah memeriksa
07:10Presiden ke-7 Republik Indonesia
07:12Jokowi sebagai saksi pelapor
07:13dalam kasus tudingan ijazah palsu.
07:15Polisi juga telah menyita
07:16ijazah SMA dan S1
07:18milik Jokowi
07:19sebagai salah satu bukti
07:20yang akan dihadirkan
07:21dalam persidangan.
07:22Lantas, sepaka penyidik
07:24Polda Metro Jaya
07:25akan segera menetapkan
07:26status para terlapor
07:28salah satunya Roy Syuryo
07:29sebagai tersangka
07:30kita akan bahas bersama
07:31Wakil Ketua Umum Projo
07:33Bang Freddy Damanik
07:35Selamat petang Bang Freddy
07:36dan juga pengecara Roy Syuryo
07:38dan juga koordinator
07:39advokasi anti-kriminalisasi
07:42Mas Ahmad Konzino
07:44Selamat petang Mas Ahmad
07:45Semoga sehat selalu Bapak-Bapak
07:46Untuk saat pertama
07:48kami akan menanyakan langsung
07:49Mas Ahmad
07:50Mas Ahmad
07:50bahwa Anda menyatakan
07:51bahwa polisi harus menyita
07:53dari ijazah Jokowi
07:56dan saat ini, hari ini
07:57setelah diperiksa 3 jam
07:58polisi menyita ijazah dari Jokowi
08:00lalu, tuntutan apa lagi
08:02terhadap polisi
08:03sebelum nantinya
08:03pada saat ini
08:04tahap penyidikan telah
08:05dilakukan oleh pihak kepolisian
08:07Yang pertama tentu saja
08:09ini adalah tahapan yang baik
08:11artinya ijazah tadi
08:12tidak lagi ada pada
08:13kewenangan saudara Jokowi Dodo
08:15sehingga hukum nanti
08:16yang bisa mendelegasikan
08:17kewenangan itu
08:18kepada pihak-pihak
08:19yang punya kepentingan
08:20untuk bisa melihatnya
08:21dan kami tentu
08:22belum begitu saja percaya
08:23sepanjang belum ada
08:25rilis resmi dari
08:26Kabin Humas
08:27Polda Metro Jaya
08:28berkaitan dengan hasil
08:29dari pemeriksaan
08:30saudara Jokowi hari ini
08:31dan yang kedua
08:32kami juga akan konfirmasi
08:33ketika klien kami
08:34nanti diperiksa
08:35untuk bisa ditunjukkan
08:36kepada pihak-pihak yang diperiksa
08:38karena biasa saja
08:39dalam pemeriksaan
08:40pemeriksaan
08:40biasanya penyidik akan
08:41menunjukkan dokumen
08:42dan terhadap dokumen
08:43itulah nanti
08:44para terperiksa
08:45akan memberikan
08:46keterangan komentar
08:47berkaitan dengan
08:48keabsahan dari ijazah tersebut
08:49jadi harapan kami nanti
08:51penyidik bisa
08:51bisa melakukan tindakan
08:53ditujukan kepada saksi
08:55tetap saksi dulu kan
08:56karena terlapor
08:57baru saksi
08:57dokumen ijazah asli
08:59di Jokowi
08:59nah baru bisa
09:00menjawab pertanyaan-pertanyaan
09:01seputar hasil analisa
09:03dan penelitian terkait di jasa
09:04itu yang pertama
09:05yang kedua
09:05saya justru ada anomali
09:07yang perlu saya komentari
09:08dari proses pemeriksaan
09:09saudara Jokowi Dodo
09:10di Sulu
09:10karena
09:11kalau kita bicara tentang
09:13keadilan
09:13harusnya dia juga
09:14dipereksa di folder
09:15Metro Jaya
09:16oke lah
09:17secara objektif
09:17ada dasar pasal
09:18113 KUHAP
09:19yang memungkinkan
09:20bagi penyidik
09:21untuk mendatangi
09:22saudara Jokowi
09:22tapi kan sebelumnya
09:23sudah ditentukan
09:24bahwa alasannya adalah
09:25karena sakit
09:25pertanyaannya
09:26kenapa
09:27kalau untuk urusan PSI
09:28Jokowi bisa hadir
09:29tetapi tidak
09:30tapi kemarin sudah dibanta
09:31oleh pengecara Jokowi
09:32bahwa tidak sakit
09:33tapi ada perhalangan
09:34saya justru mendapat
09:35keterangan di sebuah forum
09:36menyatakan ada surat dari
09:38keterangan dokter
09:38sakit
09:39begitu
09:39yang kedua
09:40saudara Jokowi
09:40juga melakukan tindakan
09:42plesir ya
09:43ke Bali
09:44informasinya begitu
09:45jadi ini sebuah
09:46apa ya
09:46tindakan yang tidak equal
09:48dan ini bisa disebut
09:49sebagai ketidakadilan hukum
09:50karena perlakuan berbeda
09:52terhadap klien kami
09:52klien kami
09:53Rizmuan Hasiolan itu
09:54dari Bali
09:55jauh-jauh datang
09:56dipanggil
09:57ke Polda Metro Jaya
09:57ongkos tanggung sendiri
09:59giliran saudara Jokowi
10:00dan tempatnya tadi
10:01mewah sekali loh
10:01saya dapat justru
10:02dari tribun Solo
10:04tempatnya itu
10:05tempat yang nyaman
10:06bukan kursi dingkle
10:08untuk periksa
10:08yang tidak ada sandaran
10:09tentu perlakuan ini
10:11patut kita persoalkan
10:12kita pertanyakan
10:12persoalan substansi disini
10:14tentu Anda
10:14ada tuntutan
10:15untuk gelar perkara terbuka
10:17dan kami kan sudah
10:19mengajukan
10:19ke Kabak Wasidik
10:20bukan Baris Kim
10:21sekarang Polda Metro Jaya
10:22untuk mengadukan
10:23apa yang disebut
10:23dengan gelar perkara khusus
10:24kan objektif saja
10:26kalau di Baris Kim
10:28penyelidikan dihentikan
10:29kemudian
10:30ada proses gelar perkara khusus
10:31nah ini dibalik
10:32penyelidikan
10:33ditingkatkan ke penyidikan
10:34jadi boleh dong
10:35kita meminta
10:36gelar perkara khusus
10:37sekarang kita ke Bang Fredy
10:38Bang Fredy tadi
10:39bahwa Jokowi ditanya
10:404 pertanyaan oleh penyidik
10:42dan juga
10:43salah satu pertanyaan
10:44yang terkait dengan
10:46Sandi Utama
10:47atau Dian Sandi
10:48dan juga
10:48bahwa menegaskan kembali
10:49bahwa
10:50Kasmujo bukan dosen
10:52skripsi
10:53melainkan dosen pimpin
10:53lalu seperti apa
10:54poin dari Jokowi tadi
10:55menjelaskan
10:56di depan penyidik
10:57dan juga bahwa saat ini
10:58pelaporannya masih
10:59dilanjutkan oleh pihak
11:00kepolisian
11:01ya
11:02jadi kan
11:03Pak Jokowi udah mengatakan
11:04bahwa itu hanya
11:05banyak
11:06mengulang review
11:07dari penyelidikan
11:08kemudian ada
11:09tambahan
11:10Dian Sandi
11:11nah itu kan
11:12sebetulnya penyidik
11:13itu strategi penyidik
11:14ya
11:15karena berkembang
11:16terus berkembang
11:17termasuk di media
11:18saya rasa
11:19penyidik juga
11:20mengikuti
11:20ya informasi-informasi
11:22di media
11:23ya yang mengatakan
11:25misalnya
11:26Rosyuro dan kawan-kawan
11:27katakanlah
11:29tanda kutip
11:30ada juga di media
11:31mengkambing hitamkan
11:32Dian Sandi
11:34dokumen itu
11:35diambil dari Dian Sandi
11:36maka penyidik
11:37perlu menanyakan itu
11:39kepada Pak Jokowi
11:40mengkonfirmasi itu
11:41benar tidak
11:42ada tidak
11:43hubungan Dian Sandi
11:44dengan Pak Jokowi
11:44ada tidak Pak Jokowi
11:46apa namanya
11:47meminta
11:48menyuruh
11:49atau memerintahkan
11:50ternyata tidak ada
11:51jadi itu perlu
11:52diklarifikasi
11:53perlu dijawab
11:54Pak Jokowi
11:55dalam proses penyidikan
11:56saya rasa
11:57ini sudah proses
11:59sudah berjalan
12:00dari saya pertama
12:03minggu kemarin
12:04ini minggu kedua
12:05ini minggu kedua
12:07dan itu bersamaan
12:09dengan 10 saksi
12:10segala macam
12:11itu memang
12:12bagian proses penyidikan
12:13yang sedang berjalan
12:14kita
12:14kemudian nanti
12:16ada ahli lagi
12:18ada lagi
12:19namanya
12:20dari lembaga-lembaga
12:21terkait
12:22nah setelah itulah
12:23nanti mungkin
12:24kliennya
12:25Bung Ahmad
12:25atau Roshuro
12:26dan kawan-kawan
12:27sebagai terlapor
12:28atau terduga
12:29ya nanti
12:30diperiksa
12:31itulah prosesnya
12:32yang
12:34mekanisme yang biasa
12:35dalam proses penyidikan
12:37tentunya
12:37ya kita sama-sama
12:39harga ya
12:39kita respect ya
12:40tadi menanggapi
12:41Bung Ahmad
12:42tentang
12:42di Solo
12:44misalnya
12:44itu dalam proses penyidikan
12:46biasa saja lah
12:47antara lawyer
12:48antara terperiksa
12:50atau saksi
12:51menjadwal ulang
12:52itu biasa saja
12:53termasuk tempat
12:54ini kan NKRI
12:55Polisi Republik Indonesia
12:57ya konsultasi
12:59diskusi
13:00wilayah sana
13:01daerah sana
13:02itu kepentingannya
13:03untuk efektif
13:04efesien penyidikan
13:05itu biasa saja
13:06dalam proses penyidikan
13:07kita sebagai lawyer
13:08itu biasa itu
13:09paham lah itu
13:10nah saya rasa
13:11ini apa yang sudah
13:12dilakukan oleh penyidik ini
13:14sudah on the track ya
13:16nah menanggapi
13:18apa namanya
13:18misalnya
13:19gelar perkara khusus
13:21yang disampaikan oleh
13:22pihak Rosyuro
13:22dan kawan-kawan
13:23ya itu
13:24namanya permintaan
13:25sah-sah saja
13:26tapi menurut saya
13:27ini masih terlalu dini lah
13:29ini proses penyidikan ini
13:30saya
13:31tadi katakan
13:32biar saja dulu berjalan
13:33sampai nanti
13:34kalau memang ada tersangka
13:36ya
13:36itu kan nanti
13:38melalui gelar perkara
13:39itu kan nanti
13:40bukti-bukti yang cukup itu
13:41akan melalui gelar perkara
13:43mungkin disitu momentum
13:44artinya
13:44mas Ahmad
13:45yakin bahwa nanti
13:47ada gelar perkara khusus
13:48tentu bukti-bukti
13:48semakin dibuka
13:49bahwa
13:50seperti kemarin
13:51bahwa ada uji
13:52seperti
13:54ijasa
13:54kemudian uji
13:56komparasi wajah
13:56dan lain sebagian
13:57dan lain sebagian
13:57lalu seperti itu
13:58nanti juga akan
13:59dilakukan oleh kepolisian
14:00terkait dengan penetapan tersangka
14:02jadi begini ya
14:03keliru
14:03kalau kemudian gelar perkara khusus
14:05nanti kalau tahap tersangka
14:06kalau tersangka
14:07upaya hukum kami
14:07bukan lagi gelar perkara
14:08tapi para peradilan
14:09nah justru
14:10karena ada penyelidikan
14:11ditingkatkan kepenyelidikan
14:12yang katanya sudah ada
14:14gelar perkara
14:14dan dalam proses itu
14:16kami tidak dilibatkan
14:17sehingga ada persoalan
14:18tentang
14:18kredibilitas dan akutabilitas
14:20dalam proses itu
14:21tidak ada transparasi
14:22karena itu kita
14:23mengirimkan surat
14:23dan kalau kita bicara
14:25perlakuan yang sama
14:26equal
14:26tentu
14:27Polda Metro Jaya
14:28harus melakukan
14:29tindakan yang serupa
14:30dengan
14:30Bares Kim
14:31karena Biro Wasidik
14:32Bares Kim
14:33sudah melakukan gelar perkara
14:34dan sampai hari ini
14:35belum keluar
14:36hasil dari Biro Wasidik
14:37seperti apa
14:38apakah rekomendasinya
14:39penyelidikan
14:40dugaan
14:40ijazah palsu
14:41Jokowi
14:41di Bares Kim
14:42dibuka kembali
14:43nah hari ini
14:44dengan pendekatan yang sama
14:45yang di atas saja
14:47melakukan itu
14:47masa yang di Polda
14:49tidak melakukan itu
14:50ini kaitannya begini
14:51karena persoalan ini
14:51bukan lagi yang punya kepentingan
14:53hanya Roy Suryo
14:54Rismon Siani
14:54dan yang lainnya
14:55tapi ini kepentingan publik
14:56publik
14:57bisa melihat ketidakadilan itu
14:59pada dua hal
14:59pertama tidak ada dasar
15:01legitimasi hukum
15:01untuk melakukan tindakan
15:02yang kedua
15:03perlakuan berbeda
15:04saat penerapan norma-norma
15:05yang menjadi dasar legitimasi
15:06kalau kita bicara tadi
15:08soal tentang biasa
15:09113 kuap
15:10memang memungkinkan
15:11penyidik mendatangi
15:12pihak saksi
15:13ataupun tersangka
15:13tetapi persoalan
15:14perlakuan berbeda
15:15itu juga memunculkan
15:16ketidakadilan
15:17dan publik melihat ini semuanya
15:18tadi itu
15:19fasilitasnya
15:20luar biasa
15:20nyaman sekali
15:21seperti interview
15:22mau jadi direksi
15:23dari sebuah perusahaan
15:24beda dengan klien kami
15:26tanggapan Mas Reddy
15:27berarti apa
15:28bahwa ada perlakuan istimewa
15:29untuk jawaban
15:30ya enggak lah
15:31tadi katanya
15:32perlakuan istimewa
15:34kita belum mendengar
15:35di publik
15:36misalnya Rismon
15:37pengen meriksa
15:38di Balige
15:39misalnya
15:40atau Rismon
15:41Rismon ini
15:42satu kampung saya
15:43di Siantar katanya
15:44dia sama sama saya
15:45atau dia pengen
15:45periksa di Siantar
15:46katanya
15:46enggak ada
15:47belum ada
15:47setidaknya
15:49kalau itu nanti
15:51misalnya
15:51Rosurya minta
15:52periksa di Jogja
15:53dengan alasan
15:54yang bisa diterima
15:55oleh penyidik
15:57kemudian disampaikan
15:58di publik
15:59baru kita lihat
16:00perlakuan yang berbeda
16:03setidaknya
16:03setidaknya kita publik
16:04kita kasih pencerahan
16:05dong ya
16:06setidaknya
16:07fakta yang kita
16:08bicarakan
16:09tetapi sekali lagi
16:10saya sampaikan
16:10tadi 113
16:12memungkinkan itu
16:12kemudian ini
16:13dalam
16:14kerangkaian KRI
16:16penyidik ini
16:16Polri
16:17Polisi Republik Indonesia
16:18itu biasa
16:18di perkap
16:20juga ada itu
16:21dalam
16:21perkap
16:23efisiensi penyidik
16:24efektif
16:25itu bisa dilakukan
16:26itu biasa saja
16:27dalam perspektifkan
16:28terkait dengan
16:29perlakuan yang
16:30kita beralih ke
16:31soal tadi
16:32gelar perkara khusus
16:33telah dilakukan
16:33di Bareskrim
16:34dan Bareskrim
16:34belum menyatakan
16:35bahwa seperti apa
16:36hasil dari
16:37gelar perkara khusus
16:37artinya Bang
16:38Mas Ahmad
16:39menilai bahwa
16:40ini penyidikan
16:41di Polda Metro Jaya
16:42terlalu terburu-buru
16:43betul
16:44jadi ini kan
16:45satu tindakan
16:45sebenarnya tidak menghormati
16:46proses tahapan
16:47dan prosedur
16:48yang sebenarnya
16:49dua perkara ini
16:49sangat berkaitan
16:50kenapa
16:50di Bareskrim itu
16:51dugaan adanya
16:52ijazah palsu
16:53di Polda itu
16:54dugaan pencemaran
16:55dan juga fitnah
16:56terkait ijazah palsu
16:57tidak mungkin ada
16:58kasus ijazah palsu
17:00itu dianggap
17:00sebuah pencemaran
17:01atau itu fitnah
17:02sebelum dibuktikan
17:03ijazah ini
17:03palsu atau tidak
17:05dalam dugaan
17:06ijazah palsu
17:06sementara terakhir
17:07hasil penyelidikan
17:09dari para
17:09Sengpapes Polo
17:10yang diumumkan oleh
17:10Johan Dhani Roger Puro
17:11itu sedang dikoreksi
17:13sedang diteliti
17:14oleh Biro Wasidik
17:15dan hasilnya
17:16belum keluar
17:17nah saya cucu curiga
17:18jangan-jangan
17:18hasilnya sudah ada pesanan
17:19keluar juga sama
17:21jadi gak perlu
17:21nunggu-nunggu
17:22dari Biro Wasidik
17:23toh akhirnya
17:23juga akan dihentikan
17:24sehingga di polda ini
17:25bisa jalan
17:26nah saya kikir
17:27begini loh
17:28agar menghilangkan
17:29praduga publik
17:29harusnya urutan tahapan
17:31itu jangan loncat-loncat
17:32jangan keburu-buru
17:34ya
17:34harusnya
17:35tunggulah pengumuman dulu
17:37kalau kami sih
17:37menyatakan
17:38paling tidak
17:38harus ada putusan pengadilan
17:39yang berkekuatan
17:40hukum tetap
17:41yang menetapkan ijazah ini asli
17:42tapi paling tidak
17:43kalau pun itu tidak
17:44tunggu dulu lah
17:45Biro Wasidik
17:45umumkan hasilnya
17:46penyidik ini juga
17:48akhirnya
17:48menetapkan satu tersangka
17:50terhadap 12 nama
17:51yang terlapor
17:52itu seperti apa
17:52akan lakukan pradilan langsung
17:55itu yang akan kami pertimbangkan
17:56nanti tentu kami
17:57tidak berada-ada
17:57yang jelas hari ini
17:58kami penting untuk
17:59mengedukasi publik
18:00tentang kasus ini
18:01yang dijalankan
18:01secara tidak equal
18:02jadi ada disparitas ya
18:04perlakuan terhadap klien kami
18:06warga negara biasa
18:07dengan sodara Joko Widodo
18:09yang sebenarnya
18:09warga negara biasa-biasa juga
18:11makanya tadi kami
18:12saat deklarasi di gedung jual
18:13kami menegaskan
18:14semua orang harus
18:15bang Freddy
18:15apa ditanggapan terakhir ya
18:17agar kasus ini bisa
18:18eh kok kok
18:19gak ada disparitas
18:20bahkan
18:21jadi ya bang Roy sekalian
18:23kalau mau diminta di
18:24Jogja silahkan
18:25iya
18:25nah ini kemudian
18:27ini TPUA
18:30berseru
18:30Roy Suri dan kawan-kawan
18:31diantaranya
18:32setahu saya juga
18:33ada yang gak hadir kok
18:34kita gak
18:35gak ada yang ribut
18:36gak ada yang bilang
18:37apa namanya
18:38gak equal
18:39Pak Jokowi
18:40ya Pak Jokowi justru
18:41yang punya kepentingan
18:42disini gak ada alasan
18:44bagi dia
18:44untuk misalnya
18:45memperlambat
18:47ya untuk
18:47melamak-melamakan
18:48enggak
18:49ini hal yang biasa saja
18:50proses penyidikan itu
18:53pemanggilan
18:53pemeriksaan ditunda
18:55kemudian dijadwalkan ulang
18:57tempatnya disepakati
18:58itu biasa saja
18:59dalam proses penyidikan
19:00makanya saya bilang
19:01nanti kecuali
19:02nanti misalnya
19:03ini misalnya ini
19:03bang Egi ini
19:04karena sakit
19:05ya ada surat dokter
19:07kemudian
19:08penyidik
19:09memaksa
19:11harus diperiksa
19:11di poli yang mau terjaya
19:12publik bisa melihat itu
19:13nanti TPU bisa bicara
19:15kan begitu
19:16jadi so far sih
19:17saya lihat masih profesional
19:19jadi kita tunggu saja
19:20kemudian
19:21menanggapi tadi
19:22gelar khusus misalnya
19:23ya jadi di dalam hukum itu
19:25ya sampai ada
19:27keputusan yang terbaru
19:28itu
19:28baru membatalkan
19:30keputusan yang lama
19:31ini belum ada
19:32artinya masih berlaku
19:33yang
19:33hasil penyelidikan
19:35yang pertama
19:36kita nantikan
19:37pengusutan tuntas
19:37dari pihak kepolisian
19:38baik dari dua kasus ini
19:39dan kita akan nantikan
19:40bagaimana polisi
19:41terkait
19:42dan kita akan uji
19:43apakah mau ke Jogja
19:44atau ke Bali
19:45begitu ya
19:45dan itu apakah ada
19:47perlakuan khusus
19:48dan equal bagi semuanya
19:49terima kasih
19:49Pak-Pak-Pak
19:50sama-sama
19:50Pak Brady Damanik
19:52Pak Ketum Projo
19:53dan juga Mas Ahmad
19:54Keljiktin
19:54sudah pengacara
19:55Roy Syuryo
19:56dan saudara
19:57saya jeda
19:58dua pekan