00:00Informasi lainnya saudara, aktivis demokrasi sekaligus Direktur Demokrasi and Election Empowerment Partnership di Indonesia, Neni Nur Hayati,
00:08melayangkan sumasi kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait fotonya yang dipajang tanpa izin pada salah satu konten yang diunggah di akun media sosial Diskom Info Jabar.
00:18Didampingi tim kuasa hukum dari LBH Muhammadiyah, aktivis demokrasi sekaligus Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati,
00:29mendatangi gedung sate Kota Bandung pada Senin Siang untuk memberikan surat somasi.
00:35Neni merasa keberatan terkait pemasangan foto dirinya tanpa izin di konten klarifikasi atas pernyataan dari Neni Nur Hayati.
00:43Ada pun, penggahan yang ia maksud adalah video di Instagram Diskom Info Jabar yang menampilkan Gubernur Jawa Barat,
00:50Tidimulyadi, yang menyampaikan klarifikasi atas dugaan pemangkasan anggaran di pemerintah Provinsi Jawa Barat digunakan untuk bayar buzzer.
01:00Namun, pada video itu terpampang foto Neni.
01:04Aktivis demokrasi ini pun merasa dirugikan karena unggahan tersebut memicu doxing alias penyebaran informasi pribadi dirinya.
01:12Pertasan akun media sosial, ujaran kebencian, hingga ancaman.
01:17Saya sangat menyayangkan sekali ketika kemudian pemerintah Provinsi Jawa Barat itu mencantumkan foto saya tanpa seizin.
01:27Itu artinya hanya sepihak mengartikulasikan apa maksud dari TikTok saya.
01:33Saya justru kan ini menjadi tanda tanya juga, kenapa kok merasa resah dengan TikTok saya itu.
01:38Ini, tapi kan memang berkali ke, apakah kemudian saya sering mengkritik Kang Dedi Mulyadi?
01:45Ya, beberapa dalam konten saya, saya mengkritik beliau.
01:48Dengan kebijakan, karena kebijakan-kebijakannya.
01:51Jadi, saya mengkritik itu kebijakannya, bukan personalnya Kang Dedi Mulyadi.
01:55Saya kalau dengan personalnya tidak ada masalah.
01:57Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Muhammad Isnur,
02:05merespons terkait konten yang diklaim menyudutkan aktivis demokrasi Neni Nurhayati.
02:11Melalui kanal resmi pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengakibatkan doxing atau penyebaran informasi pribadi aktivis.
02:26Selain mengecam doxing, YLBHI juga meminta agar pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta maaf atas penggunaan akun publik untuk kepentingan penggiringan opini.
02:41Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
03:11Dan karena itu, YLBHI mendesak kepada Pemprov dan juga akun-akun media tidak melakukan doxing,
03:19tidak melakukan intimidasi kepada pegiat demokrasi yang menyampaikan kritiknya.
03:22Justru kritik adalah harus dianggap vitamin dan sehat buat pemerintahan.
Komentar