Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 hari yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menetapkan 13 orang tersangka kasus sindikat internasional perdagangan bayi. Sebelumnya, Polda Jabar menyelamatkan 6 bayi korban perdagangan sindikat tersebut.

Selain menangkap dan menetapkan tersangka, polisi juga menyita puluhan dokumen, telepon genggam hingga buku rekening sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan bilang total ada 25 bayi yang telah diperjualbelikan oleh sindikat ini sejak 2023 lalu.

Selain 13 tersangka, Polda Jawa Barat juga memburu 3 orang yang terlibat sindikat ini yang statusnya masuk DPO.

Polisi juga menyebut kemungkinan adanya sejumlah tersangka baru termasuk dari pihak orang tua bayi.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan bilang pihaknya masih menelusuri keberadaan orang tua bayi termasuk motif bayinya diserahkan kepada orang lain.

Baca Juga Terungkap! Sindikat Adopsi Ilegal Bayi Indonesia, Polisi: Tersangka Jual 25 Bayi ke Singapura di https://www.kompas.tv/nasional/605855/terungkap-sindikat-adopsi-ilegal-bayi-indonesia-polisi-tersangka-jual-25-bayi-ke-singapura

#perdaganganbayi #poldajabar #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605952/sindikat-perdagangan-bayi-sejak-2023-polisi-kejar-3-dpo-dan-cari-orangtua-bayi-kompas-siang
Transkrip
00:00Polda Jawa Barat menetapkan 13 orang tersangka kasus Sindikat Internasional Perdagangan Bayi.
00:06Sebelumnya, Polda Jabar menyelamatkan 6 bayi korban perdagangan sindikat tersebut.
00:15Selain menangkap dan menetapkan tersangka, polisi juga menyita puluhan dokumen,
00:21telepon genggam hingga buku rekening sebagai barang bukti.
00:25Kabupaten Polda Jabar, Kombes Hendra Rohmawan bilang total ada 25 bayi yang telah diperjuabelikan oleh sindikat ini.
00:34Sejak 2023 lalu, selain 13 tersangka, Polda Jawa Barat juga memburu 3 orang yang terlibat sindikat ini yang statusnya masuk DPO.
00:45Di belakang kita adalah para tersangka yang berjumlah 13 orang yang sudah kita amankan.
00:57Fakta-fakta penyidikan bahwa tersangka sudah melakukan tidak pidana perdagangan sejak tahun 2023.
01:04Tersangka sudah melakukan perdagangan bayi kurang lebih 25 orang dan melakukan perekutan bayi-bayi tersebut sejak dalam kandungan.
01:18Bayi-bayi yang baru lahir tersebut oleh tersangka diserahkan kepada penampung.
01:22Tiga tersangka yang saat ini sedang kita DPO-kan, ya saudara-saudari P, kemudian saudari NY, dan saudari YT.
01:35Polisi juga menyebut kemungkinan adanya sejumlah tersangka baru termasuk dari pihak orang tua bayi.
01:42Di reskrim Polda Jabar, Kombes Surawan bilang pihaknya masih menelusuri keberadaan orang tua bayi, termasuk motif bayinya diserahkan kepada orang lain.
01:52Sebagai pelabur juga, itu adalah motif ekonomi.
01:58Nah ini PR kita juga untuk menelusuri kepada para pelaku, siapa sih orang tua bayi ini sebenarnya.
02:04Ini kan baru keterangan sepihak dari orang yang baru dari tersangka yang merekrut bayi.
02:09Kita masih dalam milih keterangan dia, orang tua sahabat, sehingga nanti keterangan yang akan match antara perekrut dengan orang tua bayi.
02:17Apa motifnya? Apakah memang dari hasil hubungan gelap yang dia mungkin malu untuk merawat bayi itu,
02:21atau memang betul-betul motif ekonomi sehingga ketidakmampuan dia untuk merawat atau memang ini dijadikan lahan untuk mencari keuntungan oleh orang tuanya.
02:33Dan orang tua bayi ini nanti berpotensi juga sebagai tersangka.
02:35Kenapa? Dia terlibat dalam sindikat perdagangan manusia.
02:39juga terkena undang-undang pelindungan anak karena memang memperdagangkan anak kandungnya sendiri.

Dianjurkan