Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS. TV - Dua orang anak yang baru saja pindah dari sebuah SD Negeri di Jakarta, tak dapat melanjutkan pendidikan ke SD Negeri Ciledug Barat, Benda Baru, Tangerang Selatan, lantaran masalah biaya.

Padahal, orang tua kedua anak yang duduk di kelas dua dan lima tersebut, telah menerima surat dari pihak sekolah yang menyatakan kedua anaknya diterima di SD Negeri Ciledug Barat.

Menurut sang ibu, ia diminta pihak sekolah untuk membayar biaya seragam dan buku sebesar satu juta seratus ribu rupiah per anak, hingga total biaya seragam untuk dua anak yakni dua juta dua ratus ribu rupiah.

Namun, orang tua kedua calon siswa tersebut merasa kesulitan dengan besarnya biaya itu, terlebih pembayaran tidak bisa dicicil.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan akan memanggil dan memeriksa Kepala SD Negeri Ciledug Barat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sendiri telah membuat surat edaran untuk melarang adanya iuran dalam bentuk apa pun, termasuk biaya seragam maupun pembelian buku paket.

Baca Juga Bantuan PIP 2025: Siswa Tak Perlu Daftar Jadi Penerima, Cukup Tanyakan ke Sekolah di https://www.kompas.tv/pendidikan/605888/bantuan-pip-2025-siswa-tak-perlu-daftar-jadi-penerima-cukup-tanyakan-ke-sekolah

#sekolah #biayasekolah #dinaspendidikan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605918/2-anak-gagal-masuk-sd-negeri-karena-biaya-seragam-dan-buku-begini-respons-dindikbud-kompas-pagi
Transkrip
00:00Sedara lantaran tidak dapat membayar biaya seragam dua orang anak gagal bersekolah di sebuah SD negeri di kota Tangerang Selatan, Banten.
00:10Biaya seragam yang harus dibayarkan ke pihak sekolah sebesar 1,1 juta rupiah per anak.
00:20Dua orang anak yang baru saja pindah dari sebuah SD negeri di Jakarta,
00:23dapat melanjutkan pendidikan ke SD negeri Ciledug Barat, Benda Baru, Tangerang Selatan, lantaran masalah biaya.
00:30Sebelumnya orang tua kedua anak yang duduk di kelas 2 dan 5 tersebut telah menerima surat dari pihak sekolah
00:35yang menyatakan kedua anaknya diterima di SD negeri Ciledug Barat.
00:40Menurut sang ibu, ia diminta pihak sekolah untuk membayar biaya seragam dan buku sebesar 1,1 juta rupiah per anak,
00:47hingga total biaya untuk dua anak yakni 2,2 juta rupiah.
00:51Namun orang tua kedua calon siswa tersebut merasa kesulitan dengan besarnya biaya itu.
00:56Terlebih, pembayaran tidak bisa dicicil.
00:59Aku nanya, bisa dicicil enggak bu? Aku nanya seperti itu ya mas.
01:04Kepala sekolah bilang, kalau bisa mah jangan dicicil bu.
01:08Ngomongin seperti itu, karena kan kasihan anaknya, nanti temannya pakai baju sama dia enggak sama gitu.
01:14Terus saya bilang, aduh kan saya jadi kepikiran ya mas, sebagai orang tua saya jadi kepikiran.
01:20Penghasilan suami saya cuma tukang parkir, saya juga kadang jualan.
01:26Saya buka-buka medsos, saya lihat, sekolah ini sebenarnya gratis loh.
01:30Tapi kok ini mahal banget ya mas.
01:33Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan
01:36akan memanggil dan memeriksa Kepala SD Negeri Ciledug Barat.
01:39Kita sudah membuat surat panggilan yang disampaikan Kepala Sekolah
01:47dan kami memastikan panggilan itu sebagai upaya dan pembinaan dari Dinas Pendidikan
01:56dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah
02:00dan paling tidak jika ada anak yang pindah sekolah tadi, bahwasannya pakailah seragam yang ada gitu ya.
02:07Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sendiri
02:11telah membuat surat edaran untuk melarang adanya iuran dalam bentuk apapun
02:15termasuk biaya seragam maupun pembelian buku paket.
02:18Rekaman Rupi, Kompas TV, Tangerang Selatan, Banten

Dianjurkan