Kepolisian Daerah Jawa Timur telah meringkus seorang pendeta berinisial DKB (67) di Blitar yang diduga melakukan tindak pidana asusila.
Ia diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur selama periode 2022 hingga 2024.
Kasus ini terungkap setelah para korban memberanikan diri bercerita kepada orang tua mereka.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa awal mula terbongkarnya kasus ini adalah dari pengakuan para korban.
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id