JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons naiknya status laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi ke tingkat penyidikan, terlapor Roy Suryo mempersilakan polisi untuk melakukan penyidikan.
Roy Suryo juga meminta agar polisi bisa membuktikan pasal-pasal yang dikenakan pada dirinya. Ia juga menegaskan akan mengikuti prosedur yang berlaku jika penyidik meminta dirinya untuk hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi Naik Sidik: Roy Suryo cs Tak Gentar, Apa Tindakan Polisi Selanjutnya? di https://www.kompas.tv/nasional/604725/kasus-ijazah-jokowi-naik-sidik-roy-suryo-cs-tak-gentar-apa-tindakan-polisi-selanjutnya
#ijazahjokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604790/kasus-ijazah-jokowi-naik-status-ke-penyidikan-roy-suryo-siap-diperiksa-dan-tantang-buktikan-tuduhan
00:00Setelah merespos naiknya status laporan dugaan pencaparan nama baik penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi ke tingkat penyidikan
00:07terlapor Roy Suryo mempersilahkan polisi untuk melakukan penyidikan.
00:13Roy Suryo juga meminta agar polisi bisa membuktikan pasal-pasal yang dikenakan pada dirinya.
00:18Ia juga menegaskan akan mengikuti prosedur yang berlaku jika penyidik meminta dirinya untuk hadir dalam pemeriksaan.
00:30Nanti lakukan penyidikan sebaik-baiknya dan buktikan memang kalau ada pasal-pasal itu terbukti atau enggak.
00:36Karena kita juga tahu ada beberapa pasal yang seluruh dupan undang-undang ITE itu pasal 32-35.
00:42Jadi kalau nanti ada sudah panggilan insya Allah kita akan datang tapi entah itu panggilan pertama atau panggilan kedua kan juga kita lihat saja.
00:50Saya nunggu nanti afis dari para penasihat hukum bagaimana sebaiknya.
00:54Naiknya status ke penyidikan dilakukan usai penyidik menemukan ada unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
01:03Tak hanya itu, tiga laporan dari Pradi Bersatu soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal ijazah Jokowi oleh Roy Suryo CS juga naik ke tahap penyidikan.
01:12Meski begitu, polisi belum mengumumkan nama tersangka.
01:15Terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah saudara insinyur HJW ditemukan ya hasil penyidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
01:41Yang tiga juga dalam hasil penyidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.