KOMPAS.TV - Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Seakan tidak ada ujung pangkal, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terus bergulir dan mulai menemui titik terang.
Polisi pun menaikkan status laporan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Artinya, polisi menemukan ada unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
Pertanyaannya, siapakah nama-nama yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini? Ikuti terus perkembangannya hanya di KompasTV.
Baca Juga Polemik Kasus Ijazah Jokowi-Unsur Pidana Penghasutan: Roy Suryo CS 'OTW' Tersangka? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/604735/polemik-kasus-ijazah-jokowi-unsur-pidana-penghasutan-roy-suryo-cs-otw-tersangka-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604773/sederet-fakta-babak-baru-ijazah-jokowi-laporan-naik-sidik-siapa-terancam-jadi-tersangka-berut
00:00Saudara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru.
00:04Seakan tidak ada ujung pangkal, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terus bergulir dan mulai menemui titik terang.
00:11Polisi pun menaikkan status laporan pencemaran nama baik dan penghasutan serta penyebaran berita bohong
00:17terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
00:23Artinya, polisi menemukan ada unsur pidana dan melaporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
00:28Pertanyaannya, siapakah nama-nama yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam khusus ini?
00:36Pada Jumat 11 Juli lalu, Polda Metro Jaya mengumumkan telah resmi menaikkan status perkara dugaan ijazah palsu
00:43Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo ke tingkat penyidikan.
00:48Kabupaten Homas Polda Metro Jaya, Kompens AD Ari Syam Indradi bilang status penyidikan ditetapkan
00:55setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana usai menggelar perkara pada Kamis lalu.
01:01Kompens AD Ari menyebut dari enam laporan terkait ijazah Jokowi,
01:06Polda Metro Jaya menaikkan empat perkara ke tahap penyidikan.
01:10Salah satunya adalah kasus yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo
01:15terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
01:17Selanjutnya polisi akan memeriksa pihak-pihak terkait dalam tahap penyidikan.
01:22Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama,
01:36pelapornya adalah Saudara Insinyur HJW,
01:40dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan ya hasil penyidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana
01:58sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
02:05Ya nanti coba kami pastikan ya jadwalnya kembali.
02:07Tentunya saksi-saksi korban, saksi-saksi dari pihak korban,
02:15kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya,
02:20saksi-saksi dari pihak terlapor itu juga nanti dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
02:28Sebelumnya penasihat hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan menyebut ada lima nama yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya
02:34terkait dugaan pencemaran nama baik berinisial RS, T, RS, ES, dan K.
02:40Diduga kelima orang ini merupakan Roy Suryo, Resmon Sianipar, Tifauzia, Tiasuma, Egi Suchana, dan Kurnia Triroyani
02:49yang aktif mengkritik keaslian ijazah Jokowi.
02:53Meski polisi belum mengafirmasi kepastian nama-nama yang dilaporkan Jokowi dalam kasus ini,
02:57namun Roy Suryo CS telah menjalin pemeriksaan kualifikasi di Polda Metro Jaya
03:02terkait kasus ijazah Jokowi pada tahap penyelidikan.
03:07Merespons naiknya kasus pencemaran nama baik soal ijazah Jokowi,
03:11Resmon Sianipar mengaku dirinya dan para terlapor selama sekali tidak gentar.
03:15Resmon percaya diri, data yang disampaikan oleh timnya ke Barreskrim
03:19pada gelar perkara khusus sesuai fakta ilmiah.
03:22Resmon bilang, ya dan kawan-kawan akan melawan segala bentuk kriminalisasi
03:28terhadap dirinya dan tim yang terlapor.
03:31Senada, Roy Suryo juga mengaku,
03:33tak gentar pada potensi menjadi tersangka pencemaran nama baik di kasus ijazah Jokowi.
03:39Yang bilang akan tetap setia mengedepankan kejujuran.
03:42Kami tidak gentar sama sekali untuk menghadapinya
03:49karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan
03:55sehingga kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami.
04:01Kami tidak gentar sama sekali kami akan melanjutkan perjuangan ini
04:06karena kami tidak ingin ke depan seorang Presiden
04:11memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik.
04:20Gak apa-apa, gak lihat saja kalau gentar kan sudah bisa kelihatan.
04:24Alhamdulillah Dr. Resmon, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu
04:28kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta.
04:31Perkara nanti apakah Polda Metro akan merosakan dan menyedih,
04:35yaitu tugas mereka.
04:38Sebelumnya pada 30 April lalu, Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo mendatangi Polda Metro Jaya
04:43untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengkhinaan terkait ijazahnya.
04:48Lima orang dilaporkan dalam kasus tersebut, Jokowi menyebut
04:51alasan melapor agar memberi pelajaran pada pihak yang dianggap telah memfitnahnya.
04:56Jokowi merasa tundingan ijazah palsu telah menghina dan merendahkannya.
05:06Kan sudah menghina saya sehina-hinanya.
05:11Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu.
05:16Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya.
05:20Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum.
05:24Pada Senin 7 Juli lalu, Rasyura menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
05:33Rory mengaku dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik.
05:38Tapi Rory bilang dia enggan menjawab pertanyaan penyidik
05:41yang menurutnya tak berkaitan dengan kasus.
05:44Rory juga mempertanyakan poin pelaporan soal dugaan dirinya menyebarkan berita bohong.
05:49Buat apa kita memberikan keterangan?
05:56Kalau ternyata keterangan itu malah nanti akan digunakan untuk menjerat kita dan teman-teman semuanya.
06:00Mana akibat Sarah?
06:02Suku, agama, ras, dan antar golongan yang kami buat.
06:05Kemudian tentang kebohongan yang kemudian menimbulkan keunaran.
06:08Di ayat 3-nya.
06:09Juga gak ada juga.
06:10Jadi karena itu tidak ada semua,
06:12maka kami tadi sepakat.
06:14Kami hanya diperiksa tentang ditanya di awal depan nama dan kemudian bagaimana kondisi kesehatan.
06:21Tapi seterusnya, karena gak ada hubungannya, makanya yaudah lanjut saja.
06:26Sebelumnya Rismon Sionipar juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.
06:33Rismon mengaku mendapat 97 pertanyaan dari penyidik.
06:37Salah satunya soal metode ilmiah yang dikajinya dalam meneliti izasah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
06:44Termasuk juga dicicar soal konten di akun media sosial miliknya.
06:48Selebihnya, Rismon bilang, ia tak berkenan menjawab pertanyaan penyidik karena dianggap terlalu teknis.
06:5697 totalnya ya pertanyaan.
06:59Terkait dengan akun ex saya juga, akun ex Sionipar Rismon.
07:04Dan akun, apa namanya, diskusi saya dengan Pak Roy Suryo di diskursus ya, di diskursus net.
07:13Berikut juga dengan sejumlah video saya di akun saya di Baligie, akun Youtube Baligie Akademi.
07:19Di mana saya mengkaji, menganalisa, apa namanya, lembar pengesahan dan skripsi, lembar pengesahan skripsi dari Pak Joko Widodo.
07:29Sementara itu, Egi Sujana yang juga jadi salah satu terlapor menilai perkara ini tak akan berlarut jika Jokowi mau menunjukkan ijazah aslinya.
07:39Bahkan, Egi bersedia meminta maaf jika Jokowi mau menunjukkan keaslian ijazahnya.
07:45Namun, selama Jokowi tak menunjukkan ijazahnya, maka Egi bilang akan terus memperkarakan kasus ini.
07:51Saya pernah bilang di pengadilan, jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus.
08:00Saya minta maaf maupun mau, tapi kalau tidak ya saya kejar terus. Sudah kurang lebih 4 tahun berjalan ini.
08:09Tifa Ujihatiya Suma atau Dr. Tifa juga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Juli.
08:16Pemeriksaan terkait dugaan penghasutan ijazah Jokowi, Dr. Tifa mengaku mendapat 68 pertanyaan dari penyidik.
08:24Menurut Dr. Tifa, pertanyaan penyidik belum masuk substansi karena tidak menghadirkan ijazah asli Jokowi.
08:31Dr. Tifa juga mempertanyakan identitas pelapornya.
08:37Saya tidak bicara substansi, saya masih bicara prosedur.
08:41Karena ini kan undangan klarifikasi. Undangan klarifikasi itu artinya kan pihak pemeriksa ingin mengklarifikasi beberapa hal kepada saya yang termuat dalam 68 pertanyaan itu.
08:51Tapi saya sebagai pihak yang diundangkan, saya juga membutuhkan klarifikasi juga kan gitu kan.
08:56Nah klarifikasi yang paling utama tentu saja adalah ya ijazahnya.
08:59Kalau yang sekarang itu bukan Pak Jokowi Dodo, yang ini ya, yang hari ini itu laporan dari 5 pihak yang kita juga tidak tahu jati dirinya ya.
09:06Di sisi lain, Baris Krim Polri telah melaksanakan gelar perkara khusus atas penyelidikan kasus ijazah Jokowi pada Rabu 9 Juli lalu.
09:16Gelar perkara khusus dilakukan berdasarkan tuntutan dari tim pembela ulama dan aktivis TPUA yang diketawai oleh Egi Sujana.
09:25Gelar perkara khusus soal kasus ijazah Jokowi sempat dikritik tim Jokowi yang menilai gelar khusus tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
09:33Baik Jokowi maupun pihak UGM tidak hadir dalam pelaksanaan gelar perkara khusus.
09:39Sementara TPUA membawa Roy Suryo sebagai saksi ahli.
09:43Aduh argumen soal ijazah Jokowi pun terjadi antara Roy Suryo dan penasihat hukum Jokowi Yaakub Hasibuan.
09:56Hadir sebagai ahli dalam gelar perkara.
09:58Roy Suryo mengklaim ijazah Jokowi palsu.
10:01Roy bilang, kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil uji scientific ijazah yang ia lakukan dengan menggunakan metode error level analysis.
10:10Menanggapi klaim Rosuryo, penasihat hukum Jokowi Yaakub Hasibuan menilai hasil analisis Roy CS tidaklah valid.
10:17Yaakub bilang, kesimpulan ijazah Jokowi harusnya tidak perlu dipersoalkan lagi karena puslapor sudah menyimpulkan ijazah Jokowi asli.
10:28Selain di Jakarta, gugatan ijazah Jokowi juga dilayangkan di Solo.
10:32Seorang pengacara Muhammad Taufik menggugat ijazah Jokowi ke pengadilan negeri Surakarta.
10:37Namun Majelis Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan gugatan terkait ijazah palsu Jokowi gugur.
10:44Majelis Hakim menilai, PN Surakarta tidak berwenang mengadili kasus tersebut.
10:51Pengadilan mengabulkan eksepsi tentang kemenangan mengadili secara absolut tersebut.
10:58Yang pada pokoknya menyatakan pengadilan negeri Surakarta tidak berwenang mengadili perkara itu.
11:04Sehingga dengan hanya putusan setelah itu, akhirnya putusan itu menjadi putusan akhir.
11:10Yang mengakhiri perkara nomor 99 ini di pengadilan negeri Surakarta.
11:17Penggugat ijazah Jokowi Muhammad Taufik kecewa karena pengadilan negeri Surakarta menggugurkan gugatan perdatanya.
11:24Namun ia memutuskan banding yang rencananya akan diajukan pekan depan ke pengadilan tinggi Jawa Tengah.
11:30Muhammad Taufik berharap dengan banding perkara keaslian ijazah Jokowi bisa terungkap dengan terang.
11:36Berharap dengan banding masa sih ijazah itu sampai kiamat tidak muncul begitu loh.