Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr Yan Wisnu mengatakan tidak mengetahui adanya Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Hal itu disampaikan saat menjadi saksi sidang kasus PPDS Anestesi Undip di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, 9 Juli 2025.
Sebelumnya saksi angkatan 72 mengatakan untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mencapai Rp 75 juta per orang digunakan untuk operasional akademik selama pendidikan. Angkatannya juga tidak keberatan dalam pengumpulan iuran sebesar Rp 75 juta karena sudah disampaikan pertama kali saat pembekalan.
Dr Yan Wisnu mengatakan iuran resmi yang ada hanya SPI dan SPP. Untuk SPP di Anestesi FK Undip Rp 15.500.000 per semester sedangkan SPI mencapai Rp 25 Juta.
Ia menegaskan selain iuran resmi SPI dan SPP sesuai dengan SK rektor tidak diperbolehkan.
(Selengkapnya klik link di bio)
----------
Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.
Jadilah yang pertama berkomentar