Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr Yan Wisnu mengatakan tidak mengetahui adanya Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Hal itu disampaikan saat menjadi saksi sidang kasus PPDS Anestesi Undip di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, 9 Juli 2025.

Sebelumnya saksi angkatan 72 mengatakan untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mencapai Rp 75 juta per orang digunakan untuk operasional akademik selama pendidikan. Angkatannya juga tidak keberatan dalam pengumpulan iuran sebesar Rp 75 juta karena sudah disampaikan pertama kali saat pembekalan.

Dr Yan Wisnu mengatakan iuran resmi yang ada hanya SPI dan SPP. Untuk SPP di Anestesi FK Undip Rp 15.500.000 per semester sedangkan SPI mencapai Rp 25 Juta.

Ia menegaskan selain iuran resmi SPI dan SPP sesuai dengan SK rektor tidak diperbolehkan.

(Selengkapnya klik link di bio)

----------

Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #sidang #persidangan #ppds #undip #fkundip #dekan #anastesi #yanwisnu
Transkrip
00:00Dekan FK Undip, Dr. Yan Wisnu Prajoko, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus PPDS Anestesi Undip, Rabu 9 Juli.
00:11Dia memberikan keterangan penting soal dana operasional pendidikan atau BOP.
00:15Dr. Yan Wisnu menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya pungutan BOP sebesar Rp60 juta hingga Rp80 juta per mahasiswa PPDS.
00:24Menurutnya, selama ini hanya ada biaya resmi SPP Rp15 juta per semester dan SPI Rp25 juta yang ditetapkan lewat SK Rektor.
00:34Meski dalam persidangan sebelumnya terungkap pungutan Rp60 juta hingga Rp80 juta,
00:39Dekan menyatakan ia baru tahu soal istilah BOP dari penjelasan penyidik Polda.
00:43Ia juga menegaskan, semua biaya resmi harus dibayar melalui transfer ke rekening universitas.
00:50Tidak boleh diserahkan langsung ke staff atau pihak lain.
00:52Dekannya menjelaskan, jika ujian diselenggarakan oleh kampus, maka undip menanggung biayanya.
00:59Sedangkan ujian kolegium memang dibayarkan mahasiswa secara mandiri dan bukan lewat staff.
01:05Dengan penjelasan ini, muncul kejelasan tentang garis antara biaya pendidikan yang sah dan pungutan tak resmi.
01:13Persidangan masih berjalan, dan publik menanti fakta selanjutnya.
01:17Sampai jumpa di video selanjutnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan